Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Dilaksanakan Sesuai UU

Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Dilaksanakan Sesuai UU



loading…

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2024 di Kementerian Agama. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2024 di Kementerian Agama. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu akan menjelaskan berkaitan dengan pembagian kuota haji.

“Jadi di dalam(KPK) beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi harus ada penjelasan yang menyeluruh,” kata Juru Bicara Yaqut Cholil, Anna Hasbie, di Kantor KPK, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Setelah Nadiem, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Juga Penuhi Panggilan KPK

Anna menyampaikan bahwa pembagian kuota haji yang telah dilakukan sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Anna menyebut kedatangan Gus Yaqut merupakan salah satu itikad baik.