8 Contoh Bangun Ruang Pengertian dan Sifatnya yang Wajib Kamu Tahu

8 Contoh Bangun Ruang Pengertian dan Sifatnya yang Wajib Kamu Tahu


8 Contoh Bangun Ruang: Pengertian dan Sifatnya yang Wajib Kamu Tahu
Ilustrasi(Dok Pinterest)

PERNAHKAH kamu mendengar istilah bangun ruang? Dalam matematika, bangun ruang adalah objek tiga dimensi yang memiliki panjang, lebar, dan tinggi. Bangun ini bisa kamu temukan di sekitar, seperti kotak pensil, bola, atau bahkan tabung gas. Yuk, kita pelajari 8 contoh bangun ruang beserta sifat-sifatnya yang mudah dipahami!

Pengertian Bangun Ruang

Bangun ruang adalah bentuk tiga dimensi yang memiliki volume atau isi. Berbeda dengan bangun datar yang hanya punya panjang dan lebar, bangun ruang punya tinggi sehingga bisa menampung isi, seperti air atau benda lainnya. Contoh bangun ruang ada banyak, dan kita akan bahas delapan di antaranya!

8 Contoh Bangun Ruang dan Sifatnya

Berikut adalah 8 contoh bangun ruang yang sering muncul dalam pelajaran matematika, lengkap dengan ciri-ciri dan sifatnya.

1. Kubus

Kubus adalah bangun ruang dengan enam sisi berbentuk persegi yang sama besar. Contohnya adalah dadu atau rubik.

  • Sifat Kubus:
  • Memiliki 6 sisi persegi yang sama luas.
  • Memiliki 12 rusuk yang sama panjang.
  • Memiliki 8 titik sudut.

2. Balok

Balok mirip kubus, tapi sisinya tidak sama besar. Contoh balok adalah kotak sepatu atau kardus.

  • Sifat Balok:
  • Memiliki 6 sisi berbentuk persegi panjang.
  • Memiliki 12 rusuk dengan panjang berbeda.
  • Memiliki 8 titik sudut.

3. Prisma Segitiga

Prisma segitiga adalah bangun ruang dengan dua sisi segitiga sebagai alas dan atap, serta tiga sisi persegi panjang. Contohnya adalah atap rumah kaca.

  • Sifat Prisma Segitiga:
  • Memiliki 5 sisi (2 segitiga, 3 persegi panjang).
  • Memiliki 9 rusuk.
  • Memiliki 6 titik sudut.

4. Prisma Segiempat

Prisma segiempat memiliki alas dan atap berbentuk segiempat, seperti persegi atau persegi panjang. Contohnya adalah kotak tisu.

  • Sifat Prisma Segiempat:
  • Memiliki 6 sisi (2 segiempat, 4 persegi panjang).
  • Memiliki 12 rusuk.
  • Memiliki 8 titik sudut.

5. Limas Segitiga

Limas segitiga punya alas segitiga dan sisi-sisi miring yang bertemu di satu titik puncak. Contohnya adalah piramida kecil.

  • Sifat Limas Segitiga:
  • Memiliki 4 sisi (1 segitiga, 3 segitiga miring).
  • Memiliki 6 rusuk.
  • Memiliki 4 titik sudut.

6. Limas Segiempat

Limas segiempat punya alas persegi dan empat sisi segitiga. Contohnya adalah piramida Mesir.

  • Sifat Limas Segiempat:
  • Memiliki 5 sisi (1 persegi, 4 segitiga).
  • Memiliki 8 rusuk.
  • Memiliki 5 titik sudut.

7. Tabung

Tabung adalah bangun ruang dengan dua lingkaran sebagai alas dan atap, serta satu sisi melengkung. Contohnya adalah kaleng minuman.

  • Sifat Tabung:
  • Memiliki 3 sisi (2 lingkaran, 1 sisi melengkung).
  • Memiliki 2 rusuk melengkung.
  • Tidak memiliki titik sudut.

8. Bola

Bola adalah bangun ruang yang seluruh permukaannya melengkung dan setiap titik di permukaan sama jauh dari pusat. Contohnya adalah bola sepak.

  • Sifat Bola:
  • Memiliki 1 sisi melengkung.
  • Tidak memiliki rusuk.
  • Tidak memiliki titik sudut.

Mengapa Mempelajari Bangun Ruang Penting?

Memahami bangun ruang membantu kita menghitung volume, seperti isi air dalam tabung atau kapasitas kotak. Selain itu, bangun ruang juga sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti desain bangunan atau kemasan produk.

Kesimpulan

Itulah 8 contoh bangun ruang yang umum dipelajari, mulai dari kubus, balok, hingga bola. Setiap bangun ruang punya sifat unik yang membuatnya menarik untuk dipelajari. Semoga penjelasan ini membantu kamu memahami bangun ruang dengan lebih mudah!

Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya

Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya



loading…

Bacaan niat mandi wajib untuk pria dan wanita ini penting diketahui umat Islam, apalagi untuk pasangan suami istri agar ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang benar-benar telah bersuci dan sah. Foto ilustrasi/ist

Bacaan niat mandi wajib untuk pria dan wanita ini penting diketahui umat Islam, apalagi untuk pasangan suami istri agar ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang benar-benar telah bersuci dan sah.

Suci dari hadas kecil dan hadas besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya. Untuk menghilangkan hadas kecil adalah dengan wudu dan untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.

Mandi wajib (janabah atau junub) adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang muslim setelah mendapati dirinya dalam keadaan berhadas atau junub. Adapun sebab seseorang dalam keadaan berjunub adalah hubungan suami istri, mimpi basah bagi pria, hingga haid bagi wanita.

Sebelum melaksanakan mandi wajib, ada hal yang harus diperhatikan yakni rukun mandi wajib. Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi wajib, yaitu:

1. Niat

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dalam mazhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis. Sunah mandi junub Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

a. Membasuh tangan hingga tiga kali.
b. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
c. Berwudu dengan sempurna.
d. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
e. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
f. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
g.Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
h. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudu lagi.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan

Doa Mandi Wajib

1. Doa niat mandi wajib pria

Bacaannya:

6 Arti Interest dalam Bahasa Indonesia yang Wajib Kamu Tahu

6 Arti Interest dalam Bahasa Indonesia yang Wajib Kamu Tahu


6 Arti
Ilustrasi(Ilustrasi)

Pernah mendengar kata interest dalam bahasa Inggris, tapi bingung apa artinya dalam bahasa Indonesia? Interest adalah kata yang sering digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari percakapan sehari-hari hingga dunia bisnis. Dalam artikel ini, kita akan membahas 6 arti utama dari kata interest dalam bahasa Indonesia, lengkap dengan contoh penggunaannya. Yuk, simak penjelasannya agar kamu lebih paham!

Apa Itu “Interest”?

Kata interest berasal dari bahasa Inggris dan memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya. Secara umum, interest adalah sesuatu yang menarik perhatian atau memiliki kaitan dengan keinginan seseorang. Namun, kata ini juga bisa merujuk pada hal-hal seperti keuntungan finansial atau kepentingan tertentu. Berikut adalah 6 arti interest dalam bahasa Indonesia yang perlu kamu ketahui.

1. Minat atau Ketertarikan

Arti yang paling umum dari interest adalah minat atau ketertarikan terhadap sesuatu. Ketika seseorang mengatakan mereka memiliki “interest” pada suatu hal, itu berarti mereka merasa tertarik atau ingin tahu lebih banyak.

Contoh: “Aku punya interest di bidang fotografi.” (Artinya: Aku tertarik pada fotografi.)

2. Bunga (Keuangan)

Dalam dunia keuangan, interest adalah bunga, yaitu biaya tambahan yang dikenakan pada pinjaman atau keuntungan dari tabungan/investasi. Istilah ini sering digunakan di bank atau lembaga keuangan.

Contoh: “Bank ini menawarkan interest 5% per tahun untuk tabungan.” (Artinya: Bunga 5% per tahun.)

3. Kepentingan

Interest juga bisa berarti kepentingan, yaitu sesuatu yang penting atau menguntungkan bagi seseorang atau kelompok.

Contoh: “Keputusan ini dibuat untuk menjaga interest perusahaan.” (Artinya: Untuk kepentingan perusahaan.)

4. Hobi atau Kegemaran

Selain minat, interest adalah hobi atau kegemaran, yaitu aktivitas yang dilakukan karena kesenangan pribadi.

Contoh: “Hiking adalah salah satu interest saya.” (Artinya: Mendaki adalah salah satu hobi saya.)

5. Keuntungan atau Manfaat

Dalam beberapa konteks, interest merujuk pada keuntungan atau manfaat yang didapatkan dari suatu aktivitas atau keputusan.

Contoh: “Kami bekerja sama karena ada mutual interest.” (Artinya: Ada manfaat bersama.)

6. Saham atau Bagian

Secara bisnis, interest adalah bagian atau saham dalam kepemilikan suatu perusahaan atau proyek.

Contoh: “Dia memiliki interest di perusahaan startup itu.” (Artinya: Dia punya saham di perusahaan itu.)

Mengapa Penting Memahami Arti “Interest”?

Memahami berbagai arti interest adalah kunci untuk menggunakan kata ini dengan tepat, baik dalam percakapan sehari-hari maupun konteks profesional. Dengan mengetahui makna yang berbeda, kamu bisa menghindari kesalahpahaman dan berkomunikasi lebih efektif. Misalnya, mengatakan “interest” dalam konteks hobi akan sangat berbeda dengan penggunaannya dalam dunia keuangan.

Kapan Menggunakan Kata “Interest”?

Kata interest sering muncul dalam situasi berikut:

  • Membicarakan hobi atau minat pribadi.
  • Mendiskusikan keuangan, seperti bunga pinjaman atau tabungan.
  • Berbicara tentang kepentingan bisnis atau saham.
  • Menyampaikan manfaat dari suatu keputusan atau kerja sama.

Kesimpulan

Jadi, interest adalah kata serbaguna dengan berbagai makna, mulai dari minat, bunga, kepentingan, hobi, keuntungan, hingga saham. Dengan memahami 6 arti ini, kamu bisa menggunakan kata interest dengan lebih percaya diri dalam berbagai situasi. (Z-2)

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?



loading…

Apakah menyanyikan lagu Indonesia Raya wajib membayar royalti? Pertanyaan ini muncul di tengah ramainya kisruh royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Foto/istemewa

JAKARTA – Apakah menyanyikan lagu Indonesia Raya wajib membayar royalti ? Pertanyaan ini muncul di tengah ramainya kisruh royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Lagu ciptaan WR Supratman itu kini menjadi sorotan dalam sidang uji materi UU Hak Cipta, memicu diskusi soal hak ekonomi dan moral atas lagu kebangsaan yang telah menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

Isu ini mencuat dalam sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Agustus 2025. Salah satu hakim MK, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa jika hak cipta diterapkan secara kaku, maka WR Supratman sebagai pencipta lagu Indonesia Raya bisa menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.

“Jika kita mengikuti pasal ini secara harfiah, maka orang terkaya di Indonesia adalah WR Supratman,” kata Arief.

Arief menyoroti fakta bahwa lagu kebangsaan ini dinyanyikan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga pejabat negara. Menurutnya, penciptaan karya seperti lagu nasional seharusnya mengedepankan nilai sosial, bukan hanya nilai ekonomis.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bastille Day Paris

Kejagung Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK

Kejagung Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK


Kejagung: Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna(Dok.Antara)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK). Sebab, sudah ada vonis atas kasus pencemaran nama baik terhadap JK, yang menjerat Silfester.

“Bagi Kejaksaan tetap melaksanakan dengan aturan, kita kan, (kasusnya) sudah inkrah, artinya terlepas dari perdamaian itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, hari ini.

Anang mengatakan, Silfester akan dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Klaim damai dengan JK tidak bisa membatalkan vonis. “Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan bisa dipertimbangkan, tapi, ini kan sudah selesai,” ucap Anang.

Anang belum bisa memastikan waktu pasti eksekusi untuk Silfester. Tapi, pemenjaraan untuknya sudah bersifat wajib, saat ini. “Hukum kita tetap berjalan,” tegas Anang.

Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum tahun 2019 lalu. Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP. Belakangan, Pakar Telematika, Roy Suryo pun mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

Roy yang juga terlapor kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), bersama sejumlah aktivis menyerahkan surat permohonan eksekusi terhadap Silfester Matutina di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu siang, 30 Juli 2025. Kasus hukum yang menimpa Silfester merupakan perkara lama pada Mei 2017, saat ia dilaporkan oleh 100 advokat atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hasil persidangan memutuskan Silfester terbukti bersalah, bahkan hingga tingkat putusan kasasi. Namun, hingga saat ini Silvester belum pernah menjalani hukuman tersebut. (Can/P-1)

6 Ucapan yang Pahalanya Berlimpah, Umat Muslim Wajib Tahu!

6 Ucapan yang Pahalanya Berlimpah, Umat Muslim Wajib Tahu!



loading…

Beberapa ucapan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki pahala berlimpah, salah satunya ucapan Laa ilaaha illallah dan Alhamdulillah. Foto ilustrasi/Sindonews

Ada beberapa amalan yang cukup diucapkan saja, namun pahalanya dijamin sangat berlimpah. Amalan lisan tersebut juga memiliki banyak keutamaan. Ucapan seperti apa?

Sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata,.“Suatu hari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah gunung yang disebut dengan gunung Jamadan, kemudian beliau berkata, “Akan melihat gunung ini ‘sabaqal mufradun’.”Kemudian mereka bertanya, “Apa yang dimaksud dengan al-Mufradun, wahai Rasulullah?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang banyak zikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Dia Allah berfirman: “Aku bersama prasangka hambaKu, dan Aku Bersamanya ketika ia mengingatKu, jika ia mengingat/menyebutku dalam kesendirian, maka Aku Mengingatnya dalam DzatKu, jika ia mengingatKu, ditempat yang ramai, maka Aku mengingatnya ditempat yang lebih ramai (para malaikat-malaikat suci).” (Shahih Bukhari)

Disarikan dari berbagai sumber, inilah beberapa ucapan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki pahala berlimpah , antara lain :

1. Laa ilaaha illallah, Alhamdulillah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seutama-utama zikir adalah Laa ilaaha illallah dan sebaik-baik doa adalah alhamdulllah.” (Shahihul Jami’)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia dengan syafaatmu pada hari kiamat?” Kemudian Rasulullah menjawab, “Aku sudah menduga bahwa tidak ada seorang pun yang paling awal bertanya tentang hal ini kecuali engkau, wahai Abu Hurairah. Sebab aku tahu engkau adalah orang yang paling haus tentang hadits. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku di hari Kiamat adalah dia yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan sepenuh keikhlasan dari dalam hatinya atau dalam jiwanya.” (HR. Bukhari)

Baca juga: Inilah Bacaan Zikir yang Bisa Jadi Penyelamat Siksa Dunia dan Akhirat

2. Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadiir

Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa mengucapkan tidak ada ilah yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu sepuluh kali, maka dia seperti membebaskan empat budak dari keturunan Ismail.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadiir

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang bertasbih kepada Allah (setiap) setelah salat 33 kali, memuji Allah 33 kali, mengagungkan Allah 33 kali. Maka jumlah tersebut ada 99, dan beliau berkata, sempurnakan menjadi 100 kali (dengan membaca) tidak ada ilah yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu, dihapuskan kesalahan-kesalahannya meski sebanyak buih di lautan (ghufirat khatayahu wa in kaanat mitslu zabadil bahri).” (HR. Muslim)

4. Subhanallah wabihamdihi, Subhanallahil ‘azhim

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan dan dicintai Ar-Rahman: maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, maha suci Allah yang maha agung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallahu wallahu akbar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku mengucapkan subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallahu wallahu akbar lebih aku sukai dari segala yang matahari terbit di atasnya (ahabbu ilayya mimmaa thala’at ‘alaihi asy-syams).” (HR. Muslim)

6. Laa haula wala quwwata illa billah

Abu Musa radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya sebagai berikut, “Ucapkanlah, Laa haula wala quwwata illa billah atau tiada daya dan kekuatan kecuali karena Allah. Karena ia adalah sebagian dari harta karun Syurga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, sangat merugi jika lisan yang Allah Ta’ala sudah anugerahkan kepada hamba-Nya kemudian hanya menjadi hiasan, bahkan banyak mengeluarkan kesia-siaan tanpa keluar darinya kebaikan-kebaikan. Untuk itu, di tengah hiruk-pikuk kehidupan ini, serta kesibukan yang mewarnainya, jangan lupa isi waktu yang berharga ini dengan kebaikan, salah satunya dengan amalan atau zikir lisan tadi.

Baca juga: Kisah Bulan Muharram : Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam Tanpa Makan dan Minum

(wid)

7 Drakor Terbaik Ji Sung dengan Rating Tertinggi, Wajib Nonton

7 Drakor Terbaik Ji Sung dengan Rating Tertinggi, Wajib Nonton


7 Drakor Terbaik Ji Sung dengan Rating Tertinggi, Wajib Nonton!
Drama yang dibintangi Ji Sung(Freepik)

AKTOR berbakat Ji Sung selalu berhasil mencuri hati penonton dengan aktingnya yang memukau di berbagai drama Korea. Dari thriller penuh ketegangan hingga romansa yang mengharukan, Ji Sung mampu menghidupkan setiap karakter dengan luar biasa. Berikut adalah tujuh rekomendasi drakor terbaik Ji Sung dengan rating tertinggi yang pasti bikin kamu ketagihan menonton. Yuk, simak daftarnya!

1. Kill Me, Heal Me (2015) – Rating 8.3/10

Dalam Kill Me, Heal Me, Ji Sung memerankan Cha Do Hyeon, seorang pria dengan gangguan identitas disosiatif yang memiliki tujuh kepribadian berbeda. Bersama psikiater Oh Ri Jin, ia berjuang mengendalikan kepribadiannya. Akting Ji Sung di drama ini luar biasa, terutama saat ia beralih antar kepribadian dengan mulus. Drama ini penuh dengan romansa, komedi, dan momen emosional yang bikin penonton terpukau.

2. Defendant (2017) – Rating 8.2/10

Ji Sung berperan sebagai Park Jeong U, seorang jaksa yang terbangun di penjara dengan vonis hukuman mati dan amnesia. Ia harus mengingat masa lalunya untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Defendant adalah thriller hukum yang penuh ketegangan dengan alur cerita yang bikin penasaran. Penampilan Ji Sung di sini benar-benar menunjukkan kemampuan aktingnya yang mendalam.

3. The Devil Judge (2021) – Rating 8.1/10

Di drama dystopia The Devil Judge, Ji Sung memerankan Kang Yo Han, seorang hakim karismatik yang mengadakan pengadilan brutal di tengah masyarakat yang kacau. Karakternya penuh misteri, membuat penonton bertanya-tanya apakah ia pahlawan atau penutup. Drama ini menawarkan ketegangan tinggi dan akting Ji Sung yang sangat kuat.

4. Familiar Wife (2018) – Rating 7.7/10

Familiar Wife adalah drama romansa fantasi di mana Ji Sung berperan sebagai Cha Joo Hyuk, seorang pria yang hidup monoton hingga sebuah insiden mengubah hidupnya secara drastis. Bersama istrinya, Seo Woo Jin, ia menghadapi dilema emosional yang menyentuh. Drama ini cocok untuk kamu yang suka cerita ringan tapi penuh makna.

5. Doctor John (2019) – Rating 7.6/10

Di Doctor John, Ji Sung memerankan dokter anestesi berbakat yang terlibat dalam kasus medis dan moral yang kompleks. Drama ini menggabungkan elemen medis dengan thriller, menampilkan sisi sensitif dan cerdas dari karakter Ji Sung. Ceritanya seru dan penuh dengan pelajaran hidup.

6. Entertainer (2016) – Rating 7.2/10

Ji Sung berperan sebagai Seok Ho, seorang manajer yang berjuang membangun label musik setelah kebangkrutan. Drama ini menyoroti perjuangan di dunia hiburan dengan sentuhan komedi dan inspirasi. Penampilan Ji Sung di Entertainer menunjukkan sisi hangat dan penuh semangat dari karakternya.

7. Connection (2024) – Rating 7.1/10

Dalam Connection, Ji Sung memerankan Jang Jae Gyeong, seorang detektif yang terjebak dalam jaringan narkoba. Drama ini penuh aksi dan ketegangan, dengan Ji Sung menampilkan karakter yang penuh konflik batin. Ceritanya seru dan cocok untuk penggemar thriller.

Mengapa Ji Sung Selalu Jadi Sorotan?

Ji Sung dikenal karena kemampuannya memerankan karakter yang kompleks dengan emosi mendalam. Setiap drama yang ia bintangi selalu mendapat pujian karena aktingnya yang natural dan penuh dedikasi. Dari peran detektif hingga pria dengan banyak kepribadian, Ji Sung selalu memberikan penampilan yang tak terlupakan.

Tips Menonton Drakor Ji Sung

Untuk menikmati drakor terbaik Ji Sung, pastikan kamu menonton di platform streaming legal seperti Netflix atau Viu. Siapkan camilan dan nikmati akting Ji Sung yang bikin kamu terhanyut dalam cerita. Jangan lupa untuk memilih drama sesuai genre favoritmu, apakah itu thriller, romansa, atau fantasi!

Kesimpulan

Tujuh drakor terbaik Ji Sung di atas adalah pilihan wajib untuk penggemar drama Korea. Dengan rating tinggi dan cerita yang menarik, drama-drama ini menunjukkan bakat akting Ji Sung yang luar biasa. (Z-10)

7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!

7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!



loading…

Ternyata ada jenis-jenis pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, salah satunya pernikahan mutah. Foto ilustrasi/ist

Ternyata ada jenis-jenis pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dalam buku fiqih berjudul Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, disebutkan Di antara pernikahan- pernikahan yang tidak sah yang dilarang Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai berikut :

1. Pernikahan mut’ah

Yaitu pernikahan sampai batas waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama. Contoh : Seorang laki-laki menikahi wanita untuk jangka waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun. Dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib dikatakan bahwa Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi wa sallam menyatakan dengan tegas larangan seorang laki-laki menikahi wanita secara mut’ah dan juga melarang memakan keledai liar. Hadis ini disampaikan ketika terjadi perang Khaibar.

Sehingga pernikahan mut’ah tidak sah. Jadi wajib dibatalkan kapan saja terjadi, mahar tetap harus dibayarkan jika laki-laki tersebut telah menggauli wanitanya namun tidak wajib menyerahkan mahar jika belum terjadi hubungan badan suami istri.

2. Pernikahan syighar

Yaitu si A menikahkan putrinya dengan si B dengan syarat si B menikahkan putrinya dengannya, baik disebutkan maharnya atau tidak disebutkan. Dalil hadisnya adalah :

(1) Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : Tidak ada syighar dalam Islam. (HR. Muslim)
(2) Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah melarang syighar. Syighar itulah seorang berkata nikahkan aku dengan putrimu niscaya aku akan menikahkanmu dengan putriku. Atau berkata nikahkan aku dengan saudara perempuanmu niscaya aku akan menikahkanmu dengan saudara perempuanku. (HR. Muslim).
(3) Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhuma berkata, sesungguhnya Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam melarang syighar. Syighar adalah seorang ayah menikahkan putrinya dengan seseorang dengan syarat orang tersebut menikahkan dirinya dengan putrinya tanpa mahar di antara keduanya. (Mutafaq Alaih).

Hukum pernikahan syighar adalah dibatalkan sebelum laki-laki mengauli wanitanya. Jika laki-laki tersebut telah menggaulinya maka pernikahannya tetap dibatalkan jia pernikahan tersebut tidak menggunakan mahar. Tetapi jika telah menggunakan mahar maka pernikahan lanjut dan tidak dibatalkan.

3. Pernikahan muhalil

Yakni pernikahan yang dimaksudkan untuk menghalalkan istri yang telah ditalak tiga. Jadi seorang istri yang telah ditalak tiga suaminya dan karena itulah suaminya dilarang rujuk kepadanya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۥ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 230).

Pernikahan seperti itu harus dibatalkan dan wanita tersebut tidak halal bagi suami yang telah mentalaknya dengan talak tiga. Ulama fiqih yang mengharamkan dan membatalkan nikah muhallil (istri yang telah ditalak untuk menghalalkannya kembali dengannya) di antara mereka adalah Al Hasan, Ibrahim An-Nakha’i, Qatadah, Imam Malik, Al Laits, Ats-Tsauri, Ibnu Al Mubarak, dan Imam Syafii.

Baca juga: Begini Penjelasan Hukum Menyicil Mahar Nikah yang Wajib Diketahui

4. Pernikahan orang yang sedang ihram

Sabda Rasulullah menyebutkan, “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikahkan dan dinikahkan.” (HR. Muslim). Artinya bahwa saat sedang ihram, pernikahan tersebut tidak sah dan batal. Dan jika orang tersebut tetap ingin melanjutkan pernikahannnya maka ia harus mengulangi akadnya setelah ia selesai melaksanakan haji atau umrah.

5. Pernikahan dalam masa iddah

Haram hukumnya wanita yang dalam masa iddah karena bercerai atau suaminya meninggal untuk menikah dengan laki-laki lain. Allah Ta’ala berfirman :

Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya

Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya


Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya
Berikut Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib(Freepik)

MANDI wajib atau mandi junub adalah mandi besar yang dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas besar dalam ajaran Islam.

Mandi ini wajib hukumnya bagi seorang Muslim sebelum bisa kembali menjalankan ibadah tertentu seperti salat, puasa, menyentuh mushaf Al-Qur’an, atau thawaf di Ka’bah.

1. Keluarnya Mani dengan Syahwat

Jika seseorang mengeluarkan mani karena mimpi basah, onani, atau hubungan seksual, maka ia wajib mandi besar.

2. Bersetubuh atau Hubungan Intim

Meskipun tidak keluar mani, jika telah terjadi masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan, maka wajib mandi.

3. Selesai Haid

Setelah masa haid selesai, seorang perempuan wajib mandi untuk kembali suci dan bisa melaksanakan ibadah.

4. Selesai Nifas

Perempuan yang sudah selesai dari masa nifas juga wajib mandi untuk mensucikan diri sebelum beribadah.

5. Melahirkan Anak

Melahirkan, baik disertai darah nifas atau tidak, mewajibkan perempuan untuk mandi besar.

6. Meninggal Dunia

Orang yang meninggal, kecuali syahid di medan perang wajib dimandikan sebagai bagian dari fardhu kifayah.

Keluar air madzi tidak wajib mandi, cukup bersihkan kemaluan dan wudhu. Lalu, mimpi tanpa keluar mani tidak wajib mandi.

  • Shalat
  • Puasa
  • Membaca Al-Qur’an
  • Masuk masjid
  • Thawaf

1. Niat Mandi Wajib Setelah Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ مِنَ الْجَنَابَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla minal janābati lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib dari janabah karena Allah Ta’ala

2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf‘il haidli lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta’ala

3. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ النِّفَاسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf‘in nifāsi lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah Ta’ala

  • Niat dalam hati
  • Mencuci kedua tangan
  • Membersihkan kemaluan
  • Berwudhu seperti wudhu salat
  • Menyiram seluruh tubuh dengan air hingga merata, termasuk rambut dan lipatan kulit

Mandi wajib tidak bisa digantikan hanya dengan wudhu, karena wudhu hanya untuk menghilangkan hadas kecil. Untuk niat cukup diucapkan dalam hati, namun boleh juga dilafalkan dengan lisan untuk membantu kekhusyukan. (Z-4)

Cha Eun-woo Resmi Wajib Militer, Bertugas di Brass Band Angkatan Darat

Cha Eun-woo Resmi Wajib Militer, Bertugas di Brass Band Angkatan Darat


Cha Eun-woo Resmi Wajib Militer, Bertugas di Brass Band Angkatan Darat
Bintang K-Pop Cha Eun-woo(Instagram/eunwo.o_c)

Penyanyi sekaligus aktor asal Korea Selatan, Cha Eun-woo, resmi memulai masa tugas wajib militernya pada Senin, 28 Juli 2025. Kabar ini disampaikan langsung oleh agensi yang menaunginya, Fantagio Entertainment.

Menurut laporan Yonhap News Agency, bintang K-Pop itu dijadwalkan menjalani pelatihan dasar selama lima pekan sebelum melanjutkan tugas dinas militernya sebagai anggota brass band di bawah naungan Angkatan Darat Korea Selatan.

Sebelum berangkat ke kamp pelatihan, anggota grup boyband ASTRO itu menyempatkan diri menyapa para penggemar melalui siaran langsung di saluran YouTube pada Minggu (27/7) malam. Dalam kesempatan itu, Eun-woo menyampaikan rasa terima kasih dan harapan untuk kembali dengan sehat dan selamat.

“Tugas wajib militer ini terasa cukup surealis bagi saya. Rambut saya sekarang adalah yang terpendek sejak saya masih kecil,” ungkap pria kelahiran 1997 itu sambil memperlihatkan gaya rambut barunya.

Cha juga menyampaikan pesan hangat kepada para penggemarnya, “Saya akan kembali dengan selamat dan sehat. Saya mendoakan yang terbaik untuk kalian semua.”

Sebagai informasi, seluruh pria sehat jasmani di Korea Selatan diwajibkan mengikuti program wajib militer selama 18 hingga 21 bulan. Eun-woo kini bergabung dengan sejumlah selebritas lain yang telah lebih dulu menunaikan kewajiban tersebut. (Ant/E-3)