Jokowi Bawa 26 Video terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi Bawa 26 Video terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu



loading…

Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu . Dengan bukti video itu, Jokowi tidak pernah menyebut satu nama pun yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebut yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo, dia cuma bilang nama baik saya tercemar, oleh apa, dia bawa 26 video kalau nggak salah, dibawa ke polisi oleh kuasa hukumnya untuk ditonton polisi,” ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat

Dia menegaskan dalam kasus ini boleh saja Jokowi tak menyebut seorang yang dianggap telah mencemari nama baiknya. Menurut dia, nama-nama terlapor itu muncul setelah tim penyelidik memeriksa bukti video yang diberikan Jokowi.

“Pertanyaan besarnya kan adalah, boleh nggak itu? Kasusnya seperti itu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi mempelajari videonya, polisilah yang menentukan salah satu yang dijadikan terlapor adalah Roy Suryo,” ungkap Ade.

Selama mengikuti kasus tudingan ijazah palsu, argumentasi dirinya terkait Jokowi tidak perlu menyebut nama dalam kasus ini juga dipertegas dengan dokumen yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

“Saya pelajari ini bahkan ada sebuah dokumen yang ada di websitenya Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa tidak perlu disebut namanya,” tambahnya.

(jon)

14 Fitur YouCut Editor Video Musik Paling Berguna

14 Fitur YouCut Editor Video Musik Paling Berguna


14 Fitur YouCut Editor Video Musik Paling Berguna
Berikut Fitur YouCut Editor Video Musik(Doc Microsoft Store)

YOUCUT Editor Video Musik adalah aplikasi edit video untuk perangkat Android yang dikembangkan oleh InShot Inc., dirancang untuk membuat dan mengedit video dengan mudah langsung dari HP.

Aplikasi ini populer karena ringan, memiliki fitur lengkap, dan tidak memberikan watermark pada hasil video meskipun digunakan secara gratis.

1. Edit Video Tanpa Watermark

Versi gratisnya bisa digunakan tanpa logo watermark bawaan di video.

2. Pemotong & Pemisah Video

Memotong durasi video atau membagi video menjadi beberapa bagian.

3. Penggabungan Video

Menggabungkan beberapa klip video menjadi satu file.

4. Penyesuaian Kecepatan

Mengatur efek slow motion atau fast motion.

5. Filter & Efek Visual

Menambahkan filter warna dan efek sinematik pada video.

6. Transisi Video

Menyediakan berbagai efek transisi antar klip agar perpindahan lebih halus.

7. Tambahkan Musik & Efek Suara

Memasukkan musik latar atau efek suara dari koleksi bawaan atau file pribadi.

8. Teks & Stiker

Menambahkan tulisan dengan berbagai font, ukuran, dan animasi, serta stiker lucu atau ikon.

9. Pengatur Rasio Layar

Mengubah ukuran video sesuai kebutuhan seperti 16:9, 1:1, 9:16.

10. Background Blur

Mengaburkan latar belakang untuk video vertikal atau horizontal.

11. Penyesuaian Warna

Mengatur kecerahan, kontras, saturasi, dan tone video.

12. Ekspor Video Berkualitas Tinggi

Menyimpan video dengan resolusi hingga Full HD 1080p atau lebih.

13. Pemotongan Musik Presisi

Memotong lagu sesuai detik yang diinginkan agar sinkron dengan video.

14. Dukungan Format Beragam

Bisa mengimpor dan mengekspor video dalam berbagai format populer.

Fungsi utama aplikasi ini untuk mengedit video dengan pemotongan, penggabungan, dan penyesuaian kecepatan, menambahkan musik, teks, stiker, filter, dan efek transisi. Serta mengubah rasio video agar sesuai untuk YouTube, Instagram, TikTok. (Z-4)

Beredar Video Rantis TNI Parkir di Kantor, Kejagung Operasi Rutin

Beredar Video Rantis TNI Parkir di Kantor, Kejagung Operasi Rutin


Beredar Video Rantis TNI Parkir di Kantor, Kejagung: Operasi Rutin
Kendaraan Rantis P6 dari kesatuan TNI Angkatan Darat, Aangkatan Udara dan Aangkatan Laut di Sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (4/10).(MI/Moh Irfan.)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna buka suara soal video masuknya dua kendaraan taktis (rantis) TNI di kantong parkir kantor Kejaksaan Agung. Anang membenarkan adanya video tersebut. 

Menurut Agung, kendaraan taktis tersebut untuk mengamankan Sekretariat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Pengamanan sekretariat PKH, kan di dalam satgas PKH ada unsur TNI juga,” kata Anang, ketika dihubungi, Selasa (5/8).

Anang menjelaskan kendaraan taktis tersebut merupakan permintaan PKH. Ia menegaskan tidak ada kondisi yang genting hingga menerjunkan kendaraan taktis.

“Operasi rutin saja,” ungkapnya. 

Sebelumnya, beredar video tentang masuknya dua kendaraan taktis TNI di kantong parkir kantor Kejaksaan Agung. 

“Persiapan masuk kantong parkir, sudah di area Kejaksaan dua rantis,” ujar perekam video. (H-4)