Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama

Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama


Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama(Dok: Pemkot Denpasar)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Jumat (8/8) malam di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

 

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Pihaknya juga berkomitmen dalam penanganan masalah anak dengan mengoptimalkan kerja sama hingga sinergitas seluruh pihak.

“Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, maka anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak,” ujar Jaya Negara dalam rilisnya yang diterima Sabtu (9/8).

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka. 

“Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifatul Choiri.

Menteri Arifatul juga menjelaskan, proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak,” ungkap Menteri Arifatul.

Menurut Arifatul, capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. “Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” pungkasnya.(M-2)

Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya

Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya


Kasus Korupsi Lahan Sekitar Tol, KPK Panggil Eks Direktur Utama Hutama Karya
Ilustrasi.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra, pada 2018-2020. Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dipanggil penyidik, hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8).

Penyidikan Baru?

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Bintang. Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Can/P-3)

Autopsi Detail Jadi Kunci Utama Mengungkap Kematian Arya Daru

Autopsi Detail Jadi Kunci Utama Mengungkap Kematian Arya Daru



loading…

Mantan Kabareskrim Periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam program One on One SindoNews TV.

JAKARTA – Autopsi secara detail dinilai menjadi kunci utama dalam mengungkap kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Saat ditemukan, wajah jenazah Arya Daru tertutup plastik dan dililit lakban. “Jadi, saya melihat di sini memang unsur autopsi itu yang betul-betul rinci itu betul-betul dibutuhkan,” kata Mantan Kabareskrim Periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam program One on One SindoNews TV pada Sabtu 19 Juli 2025.

“Contohnya tadi kan apakah dia masih bernapas atau sudah enggak ada seperti orang tenggelam. Yang kedua, apakah dia diberikan obat atau diberikan minum obat mungkin di mana dia menjadi tidak sadar,” kata Mantan Dubes RI untuk Myanmar Periode 2013-2018 ini.

Baca juga: Arman Christian Teman Sekamar di KBRI Myanmar Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Berencana

Menurut dia, tidak mungkin secara sadar Arya Daru melilitkan lakban di kepala. “Berarti kan ada orang melibatkan kan, logikanya begitu kan. Kalau dia tidak sadar menurut saya itu 100% pembunuhan,” tuturnya.