Puluhan WNA yang Memiliki Usaha di Bali Disosialisasikan agar Taat Bayar Pajak

Puluhan WNA yang Memiliki Usaha di Bali Disosialisasikan agar Taat Bayar Pajak


Puluhan WNA yang Memiliki Usaha di Bali Disosialisasikan agar Taat Bayar Pajak
(MI/Arnoldus Dhae)

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan edukasi dan sosialisasi kepada puluhan WNA yang memiliki usaha di Bali agar taat bayar pajak. Puluhan WNA dan juga masyarakat umum lainnya tampak antusias mendengarkan penjelasan dari stat KPP Pratama Denpasar Barat tentang bagaimana kewajiban membayar pajak. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung investasi wajib pajak, agar seluruh WNA yang memiliki usaha di Bali baik yang berskala kecil maupun besar wajib membayar pajak.

Untuk itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar edukasi kewajiban perpajakan kepada para WNA yang memiliki usaha atau memperoleh penghasilan di Provinsi Bali bertempat di Aula KPP Pratama Denpasar Barat, Sabtu (16/8/2025). 

Edukasi yang bertema ‘Dukung Investasi Wajib Pajak, KPP Pratama Denpasar Barat Dorong Kontribusi Pajak Meningkat’ bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para WNA yang berada dan memperoleh penghasilan di Bali khususnya Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh empat puluh undangan yang terdiri dari WNA dan perwakilan WNA. Kepada pemilik usaha WNA yang tidak hadir, maka wajib mengirimkan perwakilannya agar mengikuti program sosialisasi tersebut. 

“Pulau Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Selain untuk berlibur, Bali juga menjadi kawasan yang menarik bagi investor seperti Bapak/Ibu Wajib Pajak untuk berinvestasi dalam bentuk penyediaan akomodasi seperti vila, restoran, hiburan, dan transportasi. Dari manfaat ekonomi yang diperoleh, Saya harap wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi ini, semoga Bapak/Ibu yang hadir dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” ujar Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal mengawali sosialisasi. 

Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat, Ni Putu Desriana Dewi dan Edi Prasetyo memberikan penjelasan bahwa WNA wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif.

Orang pribadi baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA, dapat berstatus sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) apabila memenuhi syarat yakni, bertempat tinggal di Indonesia,  berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.

“Untuk Subjek Pajak Badan dapat dikategorikan sebagai SPDN apabila telah didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia. Akan tetapi, ketentuan ini dikecualikan bagi unit-unit tertentu dari badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan atau sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambah Desriana.  

Selanjutnya, Edi Prasetyo menjelaskan tentang hak dan kewajiban wajib pajak.  Edy menyampaikan bahwa wajib pajak berkewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Wajib pajak juga diminta untuk bersikap jujur dan transparan dalam setiap pemenuhan kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diterimanya.

“Bagi wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau pengusaha kecil yang memilih dikukuhkan sebagai PKP, terdapat beberapa syarat pengukuhan PKP yang harus dipenuhi saat mengajukan permohonan. Selain itu wajib pajak harus memenuhi prosedur yang benar dalam proses pengukuhan PKP, seperti telah melewati proses survei oleh KPP tempat wajib pajak terdaftar dan kelengkapan dokumen yang disyaratkan,” jelas Edy.

Edy turut menegaskan bahwa tidak semua wajib pajak dapat menjadi PKP. Apabila tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan tidak akan diterima DJP. (H-1)

Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,

Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,


Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,
Ilustrasi.(Antara)

MUSIBAH kebakaran bangunan menimpa usaha milik nasabah bernama Tri Mulyono di Manna, Bengkulu Selatan disebabkan korsleting listrik. Karena bangunan itu telah diasuransikan, maka Tri pun berhasil mendapatkan klaim sebesar Rp 1.024.461.023 miliar dari PT BRI Asuransi Indonesia BRINS.

“Saya sangat bersyukur menggunakan asuransi dari BRI Insurance, apalagi disaat saya melakukan klaim asuransi semua prosesnya sangat dipermudah dan cepat. Dengan menggunakan asuransi membuat saya terbantu untuk memulai usaha kembali,” ucap Tri, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8).

Proses Pembayaran?

Proses pembayaran klaim dilakukan secara simbolis oleh Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna, Emi selaku RM SME BRI KC Manna, Adi Sucipto selaku RM BRI Insurance, dan Vionita Lidya Fitri selaku CBA BRI KC Manna kepada tertanggung Tri Mulyono pada 08 Agustus 2025. 

Tri Mulyono juga mengatakan bahwa dia sangat berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah memberikan ganti rugi atas musibah yang dialaminya dengan pelayanan yang baik dan mudah serta nilai klaim yang sesuai.

Sangat Bermanfaat?

Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna juga mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance, karena pembayaran klaim yang dilakukan sangat bermanfaat untuk nasabah dan BRI. Beliau juga menambahkan penjelasan bahwa pentingnya asuransi kerugian bagi seluruh masyarakat Bengkulu karena musibah dapat terjadi kapan pun dan dimana pun.

Ringankan Beban?

Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah yang terkena musibah.  Dia berharap dengan adanya pembayaran klaim tersebut dapat meringankan beban tertanggung untuk recovery usaha atau bisnisnya.

“Saya harap dapat menjadi modal kepercayaan Masyarakat yang selaras dengan komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah BRI Insurance” ujar Budi. 

Lanjutkan Literasi?

Selain itu, BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan siap memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung, baik pelayanan untuk pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi.

 Hal ini selaras dengan semangat BRI Insurance sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan. (Cah/P-3)

Pelaku Usaha Kafe Resah Soal Royalti Lagu, DPR Dukung Penyederhanaan Aturan

Pelaku Usaha Kafe Resah Soal Royalti Lagu, DPR Dukung Penyederhanaan Aturan


Pelaku Usaha Kafe Resah Soal Royalti Lagu, DPR Dukung Penyederhanaan Aturan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(Dok.Antara)

DPR menyatakan dukungan terhadap penyederhanaan aturan pembayaran royalti dan hak cipta lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran. Langkah ini merupakan respons atas keresahan sejumlah pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban tersebut.

“Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/8)..

Dasco mengakui bahwa dunia permusikan nasional tengah menghadapi polemik terkait mekanisme pembayaran royalti. Selain mendorong penyederhanaan regulasi, DPR juga tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” kata Dasco.

Polemik mengenai royalti lagu kian memanas dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah sejumlah pelaku usaha terutama pemilik kafe dan restoran menyuarakan keberatan mereka di ruang publik dan media sosial. Sebagian pelaku usaha menganggap kewajiban membayar royalti sebagai beban tambahan, sementara sebagian lainnya mendukung sebagai bentuk penghargaan terhadap karya cipta musisi.

Isu ini mencuat setelah kasus yang menimpa salah satu gerai Mie Gacoan di Bali menjadi sorotan. Gerai yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses itu diduga memutar lagu-lagu berlisensi tanpa izin. Direktur perusahaan, I Gusti Ayu Sasih Ira, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Pendidikan Berkelanjutan di Karo


Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Pendidikan Berkelanjutan di Karo
Kunjungan perwakilan manajemen PT Tirta Sibayakindo ke Pemerintah Kabupaten Karo(MI/HO)

KEMAJUAN pendidikan anak bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia usaha. Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Salah satu contoh nyata dari sinergi ini dapat dilihat melalui dukungan PT Tirta Sibayakindo terhadap program beasiswa bagi siswa-siswi berprestasi di Kabupaten Karo.

Perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan bermerek Aqua di Berastagi ini menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda Karo yang unggul dan berdaya saing. 

Dalam kunjungan resmi ke Pemerintah Kabupaten Karo, perwakilan manajemen PT Tirta Sibayakindo, Dyah Prativi Istiningtyas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkab Karo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting beserta jajaran atas sambutan dan dukungan yang diberikan. Kami berharap melalui program beasiswa ini, para penerima dapat berkembang menjadi generasi emas Karo yang cerdas, berkarakter, dan peduli terhadap sesama,” ujar Dyah.

Program Beasiswa: Investasi Sosial Jangka Panjang

Pada 2025, PT Tirta Sibayakindo telah merealisasikan bantuan beasiswa bagi pelajar berprestasi sebagai bagian dari kontribusi sosial di wilayah operasionalnya. 

Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga bertujuan memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak yang memiliki potensi besar namun terbatas secara ekonomi.

“Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menciptakan ekosistem yang sehat bagi anak dan keluarga, kami percaya pendidikan adalah fondasi masa depan. Inisiatif ini juga mendukung misi kami sebagai Perusahaan Ramah Anak yang tidak hanya menghadirkan hidrasi sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup melalui program sosial,” jelas Dyah.

Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah

Selain mendukung dunia pendidikan, PT Tirta Sibayakindo juga menyampaikan harapan agar tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Karo. Lingkungan bisnis yang sehat dipandang sebagai faktor penting dalam memperkuat kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk terus menciptakan iklim investasi yang mendukung pelaku usaha dengan dampak sosial positif. 

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Karo akan membentuk forum CSR yang melibatkan perusahaan-perusahaan aktif di wilayahnya, termasuk PT Tirta Sibayakindo, untuk menyinergikan program-program sosial yang lebih terkoordinasi dan berdampak luas.

Komitmen Keberlanjutan

Selama lebih dari lima dekade, Aqua menjalankan berbagai program keberlanjutan yang berfokus pada tiga pilar utama: Perlindungan Sumber Daya Air, Pengurangan Sampah Plastik melalui Program Ekonomi Sirkular, dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar area operasional. 

Sebagai pelopor industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia, perusahaan ini terus berkomitmen menjaga kemurnian air dari sumbernya, sekaligus mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Langkah nyata seperti pemberian beasiswa di Kabupaten Karo menjadi cerminan dari visi perusahaan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk produk, tetapi juga kontribusi terhadap masa depan generasi penerus bangsa. (Z-1)