Doa Turunkan Hujan Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Umat Islam

Doa Turunkan Hujan Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Umat Islam


Doa Turunkan Hujan: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya untuk Umat Islam
Doa minta turun hujan.(Freepik)

MUSIM kemarau yang panjang sering kali membuat kita berharap turunnya hujan sebagai rahmat dari Allah SWT. Dalam Islam, terdapat doa khusus untuk memohon hujan, yang dikenal sebagai doa turunkan hujan. Doa ini diambil dari ajaran Rasulullah SAW dan memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an serta Hadits. Artikel ini akan menjelaskan bacaan doa turunkan hujan, teks Arab, Latin, arti, serta keutamaannya, dengan bahasa yang mudah dipahami.

Apa Itu Doa Turunkan Hujan?

Doa turunkan hujan adalah doa yang dipanjatkan umat Islam untuk memohon rahmat Allah berupa hujan, terutama saat musim kemarau atau ketika air sangat dibutuhkan. Doa ini biasanya dibaca dalam salat Istisqa, yaitu salat sunnah yang dilakukan secara berjamaah untuk meminta hujan. Selain itu, doa ini juga bisa dibaca secara pribadi dengan penuh harap dan tawakal kepada Allah SWT.

Bacaan Doa Turunkan Hujan

Berikut adalah bacaan doa turunkan hujan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan dalam Hadits shahih:

Teks Arab:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مَرِيعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ

Teks Latin:

Allahumma sqinaa ghaytsan mughiitsan marii’an marii’an naafi’an ghayra dhaarrin ‘aajilan ghayra aajilin.

Arti:

Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang bermanfaat, menyegarkan, lebat, dan tidak membahayakan, segera dan tidak ditunda.

Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1169) dan dinilai shahih. Doa ini memohon hujan yang bermanfaat dan tidak menyebabkan bencana, seperti banjir atau tanah longsor.

Landasan Al-Qur’an tentang Doa Turunkan Hujan

Al-Qur’an menyebutkan bahwa hujan adalah rahmat dari Allah SWT. Dalam Surah Asy-Syura ayat 28, Allah berfirman:

Teks Arab:

وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ ۚ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ

Teks Latin:

Wa huwa alladzii yunazzilu al-ghaytsa min ba’di maa qanathuu wayansyuru rahmatahu, wa huwa al-waliyyu al-hamiid.

Arti:

Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Pelindung lagi Maha Terpuji.

Ayat ini menegaskan bahwa hujan adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, terutama saat mereka dalam kondisi sulit.

Cara Mengamalkan Doa Turunkan Hujan

Berikut adalah langkah-langkah mengamalkan doa turunkan hujan:

  1. Berwudhu: Pastikan Anda dalam keadaan suci sebelum berdoa.
  2. Salat Istisqa: Jika memungkinkan, lakukan salat Istisqa secara berjamaah, sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.
  3. Membaca Doa: Bacalah doa turunkan hujan dengan penuh keyakinan dan kekhusyukan.
  4. Berdoa dengan Sungguh-sungguh: Panjatkan doa dengan hati yang tulus, memohon rahmat Allah SWT.
  5. Bertaubat: Sebelum berdoa, dianjurkan untuk bertaubat atas dosa-dosa, karena dosa dapat menghalangi terkabulnya doa.

Keutamaan Membaca Doa Turunkan Hujan

Membaca doa turunkan hujan memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

  • Mendekatkan Diri kepada Allah: Berdoa menunjukkan ketergantungan kita kepada Allah sebagai satu-satunya pemberi rezeki.
  • Mengundang Rahmat: Hujan yang turun adalah rahmat Allah yang membawa kehidupan bagi makhluk-Nya.
  • Mengikuti Sunnah Rasulullah: Doa ini adalah bagian dari ajaran Rasulullah SAW, sehingga mengamalkannya adalah bentuk ibadah.

Kapan Waktu Terbaik Membaca Doa Ini?

Doa turunkan hujan dapat dibaca kapan saja, terutama saat musim kemarau atau ketika air sangat dibutuhkan. Waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat, atau saat turun hujan, juga sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah waktu mustajab untuk berdoa, yaitu saat bertemu dua pasukan, menjelang salat, dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Dawud).

Kesimpulan

Doa turunkan hujan adalah wujud keimanan kita kepada Allah SWT sebagai pengatur alam semesta. Dengan membaca doa ini, kita memohon rahmat berupa hujan yang bermanfaat dan tidak membahayakan. Bacaan doa ini mudah dihafal dan dapat diamalkan kapan saja, baik secara pribadi maupun dalam salat Istisqa. Mari kita panjatkan doa ini dengan hati yang tulus agar Allah SWT mengabulkan permohonan kita. (Z-10)

Doa Masuk Masjid Bacaan, Arti, dan Adabnya untuk Umat Muslim

Doa Masuk Masjid Bacaan, Arti, dan Adabnya untuk Umat Muslim


Doa Masuk Masjid: Bacaan, Arti, dan Adabnya untuk Umat Muslim
Doa masuk masjid.(Freepik)

MASJID adalah rumah ibadah yang penuh berkah bagi umat Islam. Ketika memasuki masjid, terdapat adab dan doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca. Artikel ini akan membahas doa masuk masjid, teks Arab, Latin, arti, serta adab yang perlu diperhatikan agar ibadah semakin bermakna.

Mengapa Membaca Doa Masuk Masjid Penting?

Membaca doa masuk masjid merupakan bagian dari adab seorang Muslim. Doa ini mencerminkan rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT atas kesempatan beribadah di tempat suci. Berdasarkan hadits shahih, Rasulullah SAW mengajarkan doa ini untuk memohon keberkahan dan perlindungan.

Referensi Hadits: “Apabila seseorang di antara kalian memasuki masjid, hendaklah ia mengucapkan: ‘Allahumma iftah lii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).” (HR. Muslim, No. 713).

Berikut adalah teks doa masuk masjid dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya:

Teks Arab

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Teks Latin

Allahumma iftah lii abwaaba rahmatik

Arti

“Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.”

Doa ini singkat namun penuh makna, memohon agar Allah SWT membuka pintu rahmat dan kebaikan selama berada di masjid.

Adab Memasuki Masjid

Selain membaca doa masuk masjid, terdapat beberapa adab yang perlu diperhatikan agar ibadah lebih sempurna:

  1. Masuk dengan Kaki Kanan: Masuklah ke masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu sebagai tanda adab dan penghormatan.
  2. Berpakaian Bersih dan Sopan: Pastikan pakaian bersih dan menutup aurat sesuai syariat.
  3. Menjaga Kebersihan: Jaga kebersihan masjid, seperti melepas alas kaki dan tidak membawa benda yang mengotori.
  4. Menjaga Kekhusyukan: Hindari berbicara keras atau melakukan hal yang mengganggu orang lain yang sedang beribadah.

Adab ini sesuai dengan ajaran Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-A’raf ayat 31: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…”

Cara Mengamalkan Doa Masuk Masjid

Untuk mengamalkan doa masuk masjid, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Langkahkan kaki kanan saat masuk masjid.
  • Ucapkan doa di atas dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan.
  • Lanjutkan dengan niat beribadah, seperti sholat atau membaca Al-Qur’an.

Manfaat Membaca Doa Masuk Masjid

Membaca doa ini tidak hanya memenuhi sunnah, tetapi juga membawa manfaat spiritual, seperti:

  • Mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.
  • Menjaga hati tetap khusyuk dan fokus pada ibadah.
  • Menunjukkan adab sebagai seorang Muslim yang taat.

Kesimpulan

Membaca doa masuk masjid adalah amalan sederhana namun penuh makna. Dengan mengamalkan doa ini dan menjaga adab, seorang Muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan. Pastikan untuk selalu melangkahkan kaki kanan, berpakaian sopan, dan menjaga kekhusyukan di masjid.

Mari amalkan doa masuk masjid setiap kali berkunjung ke rumah Allah untuk mendapatkan rahmat dan kebaikan-Nya. (Z-10)

Zikir Kebangsaan, Menag Ajak Jadikan Indonesia Rumah Besar Umat Beragama

Zikir Kebangsaan, Menag Ajak Jadikan Indonesia Rumah Besar Umat Beragama



loading…

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/8/2025) malam. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/8/2025) malam. Dalam kegiatan yang digelar Pengurus Besar (PB) Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (Jatma Aswaja) itu, Menag mengajak masyarakat menjadikan Indonesia sebagai rumah besar umat beragama.

“Mari kita menjadikan Indonesia ini sebagai rumah besar bagi umat beragama, rumah besar untuk kita semuanya,” ujarnya.

Dia mengatakan, pada malam ini, semua orang menyaksikan resepsi perkawinan antara agama dan bangsa. Di Masjid Istiqlal pula, dilakukan salat Isya dengan pengajian Al-Qur’an, tapi setelah itu juga menyaksikan lagu kebangsaan Indonesia.

Baca juga: Gelar Zikir Kebangsaan, Jatma Aswaja: Cinta Tanah Air Bagian dari Iman

“Malam ini juga kita menyaksikan perkawinan antara syariah dan tasawuf yang ditandai dengan peresmian organisasi tarekat yang kita saksikan bersama tadi dan di tempat ini juga kita menyaksikan perkawinan antara para penghuni langit dan kita semuanya para penghuni bumi,” tuturnya.

6 Ucapan yang Pahalanya Berlimpah, Umat Muslim Wajib Tahu!

6 Ucapan yang Pahalanya Berlimpah, Umat Muslim Wajib Tahu!



loading…

Beberapa ucapan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki pahala berlimpah, salah satunya ucapan Laa ilaaha illallah dan Alhamdulillah. Foto ilustrasi/Sindonews

Ada beberapa amalan yang cukup diucapkan saja, namun pahalanya dijamin sangat berlimpah. Amalan lisan tersebut juga memiliki banyak keutamaan. Ucapan seperti apa?

Sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata,.“Suatu hari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah gunung yang disebut dengan gunung Jamadan, kemudian beliau berkata, “Akan melihat gunung ini ‘sabaqal mufradun’.”Kemudian mereka bertanya, “Apa yang dimaksud dengan al-Mufradun, wahai Rasulullah?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang banyak zikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Dia Allah berfirman: “Aku bersama prasangka hambaKu, dan Aku Bersamanya ketika ia mengingatKu, jika ia mengingat/menyebutku dalam kesendirian, maka Aku Mengingatnya dalam DzatKu, jika ia mengingatKu, ditempat yang ramai, maka Aku mengingatnya ditempat yang lebih ramai (para malaikat-malaikat suci).” (Shahih Bukhari)

Disarikan dari berbagai sumber, inilah beberapa ucapan yang ringan dilakukan, tetapi memiliki pahala berlimpah , antara lain :

1. Laa ilaaha illallah, Alhamdulillah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seutama-utama zikir adalah Laa ilaaha illallah dan sebaik-baik doa adalah alhamdulllah.” (Shahihul Jami’)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bahagia dengan syafaatmu pada hari kiamat?” Kemudian Rasulullah menjawab, “Aku sudah menduga bahwa tidak ada seorang pun yang paling awal bertanya tentang hal ini kecuali engkau, wahai Abu Hurairah. Sebab aku tahu engkau adalah orang yang paling haus tentang hadits. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku di hari Kiamat adalah dia yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan sepenuh keikhlasan dari dalam hatinya atau dalam jiwanya.” (HR. Bukhari)

Baca juga: Inilah Bacaan Zikir yang Bisa Jadi Penyelamat Siksa Dunia dan Akhirat

2. Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadiir

Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa mengucapkan tidak ada ilah yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu sepuluh kali, maka dia seperti membebaskan empat budak dari keturunan Ismail.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, lahu al-mulku wa lahu al-hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadiir

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa yang bertasbih kepada Allah (setiap) setelah salat 33 kali, memuji Allah 33 kali, mengagungkan Allah 33 kali. Maka jumlah tersebut ada 99, dan beliau berkata, sempurnakan menjadi 100 kali (dengan membaca) tidak ada ilah yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu, dihapuskan kesalahan-kesalahannya meski sebanyak buih di lautan (ghufirat khatayahu wa in kaanat mitslu zabadil bahri).” (HR. Muslim)

4. Subhanallah wabihamdihi, Subhanallahil ‘azhim

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan dan dicintai Ar-Rahman: maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, maha suci Allah yang maha agung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallahu wallahu akbar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku mengucapkan subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallahu wallahu akbar lebih aku sukai dari segala yang matahari terbit di atasnya (ahabbu ilayya mimmaa thala’at ‘alaihi asy-syams).” (HR. Muslim)

6. Laa haula wala quwwata illa billah

Abu Musa radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya sebagai berikut, “Ucapkanlah, Laa haula wala quwwata illa billah atau tiada daya dan kekuatan kecuali karena Allah. Karena ia adalah sebagian dari harta karun Syurga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, sangat merugi jika lisan yang Allah Ta’ala sudah anugerahkan kepada hamba-Nya kemudian hanya menjadi hiasan, bahkan banyak mengeluarkan kesia-siaan tanpa keluar darinya kebaikan-kebaikan. Untuk itu, di tengah hiruk-pikuk kehidupan ini, serta kesibukan yang mewarnainya, jangan lupa isi waktu yang berharga ini dengan kebaikan, salah satunya dengan amalan atau zikir lisan tadi.

Baca juga: Kisah Bulan Muharram : Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam Tanpa Makan dan Minum

(wid)

7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!

7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!



loading…

Ternyata ada jenis-jenis pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, salah satunya pernikahan mutah. Foto ilustrasi/ist

Ternyata ada jenis-jenis pernikahan yang wajib dibatalkan karena hukumnya haram dan telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dalam buku fiqih berjudul Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, disebutkan Di antara pernikahan- pernikahan yang tidak sah yang dilarang Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai berikut :

1. Pernikahan mut’ah

Yaitu pernikahan sampai batas waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama. Contoh : Seorang laki-laki menikahi wanita untuk jangka waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun. Dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib dikatakan bahwa Rasulullah Shallalhu ‘Alaihi wa sallam menyatakan dengan tegas larangan seorang laki-laki menikahi wanita secara mut’ah dan juga melarang memakan keledai liar. Hadis ini disampaikan ketika terjadi perang Khaibar.

Sehingga pernikahan mut’ah tidak sah. Jadi wajib dibatalkan kapan saja terjadi, mahar tetap harus dibayarkan jika laki-laki tersebut telah menggauli wanitanya namun tidak wajib menyerahkan mahar jika belum terjadi hubungan badan suami istri.

2. Pernikahan syighar

Yaitu si A menikahkan putrinya dengan si B dengan syarat si B menikahkan putrinya dengannya, baik disebutkan maharnya atau tidak disebutkan. Dalil hadisnya adalah :

(1) Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : Tidak ada syighar dalam Islam. (HR. Muslim)
(2) Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah melarang syighar. Syighar itulah seorang berkata nikahkan aku dengan putrimu niscaya aku akan menikahkanmu dengan putriku. Atau berkata nikahkan aku dengan saudara perempuanmu niscaya aku akan menikahkanmu dengan saudara perempuanku. (HR. Muslim).
(3) Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhuma berkata, sesungguhnya Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam melarang syighar. Syighar adalah seorang ayah menikahkan putrinya dengan seseorang dengan syarat orang tersebut menikahkan dirinya dengan putrinya tanpa mahar di antara keduanya. (Mutafaq Alaih).

Hukum pernikahan syighar adalah dibatalkan sebelum laki-laki mengauli wanitanya. Jika laki-laki tersebut telah menggaulinya maka pernikahannya tetap dibatalkan jia pernikahan tersebut tidak menggunakan mahar. Tetapi jika telah menggunakan mahar maka pernikahan lanjut dan tidak dibatalkan.

3. Pernikahan muhalil

Yakni pernikahan yang dimaksudkan untuk menghalalkan istri yang telah ditalak tiga. Jadi seorang istri yang telah ditalak tiga suaminya dan karena itulah suaminya dilarang rujuk kepadanya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۥ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 230).

Pernikahan seperti itu harus dibatalkan dan wanita tersebut tidak halal bagi suami yang telah mentalaknya dengan talak tiga. Ulama fiqih yang mengharamkan dan membatalkan nikah muhallil (istri yang telah ditalak untuk menghalalkannya kembali dengannya) di antara mereka adalah Al Hasan, Ibrahim An-Nakha’i, Qatadah, Imam Malik, Al Laits, Ats-Tsauri, Ibnu Al Mubarak, dan Imam Syafii.

Baca juga: Begini Penjelasan Hukum Menyicil Mahar Nikah yang Wajib Diketahui

4. Pernikahan orang yang sedang ihram

Sabda Rasulullah menyebutkan, “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikahkan dan dinikahkan.” (HR. Muslim). Artinya bahwa saat sedang ihram, pernikahan tersebut tidak sah dan batal. Dan jika orang tersebut tetap ingin melanjutkan pernikahannnya maka ia harus mengulangi akadnya setelah ia selesai melaksanakan haji atau umrah.

5. Pernikahan dalam masa iddah

Haram hukumnya wanita yang dalam masa iddah karena bercerai atau suaminya meninggal untuk menikah dengan laki-laki lain. Allah Ta’ala berfirman :