NTT Mulai Awasi Kejahatan Siber pada Transaksi Keuangan Digital

NTT Mulai Awasi Kejahatan Siber pada Transaksi Keuangan Digital


NTT Mulai Awasi Kejahatan Siber pada Transaksi Keuangan Digital
Kepala BI Perwakilan NTT Agus Sistyo Widjajati(Dok BI NTT)

BANK Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pengadilan Tinggi bersatu untuk memperkuat penegakan hukum, demi melindungi masyarakat dari kejahatan digital dalam sistem pembayaran.

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT Agus Sistyo Widjajati mengatakan, sistem pembayaran yang aman adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi NTT.

“Sistem pembayaran yang andal memacu transaksi, memperluas akses keuangan, meningkatkan kepercayaan, dan mendorong efisiensi, namun, kita tidak boleh lengah terhadap bahaya kejahatan digital yang terus mengintai,” ujarnya, Jumat (15/8).

 

Menurutnya, ancaman kejahatan digital dalam sistem pembayaran menjadi fokus utama dalam talkshow yang berlangsung di BI NTT sehari sebelumnya.

Talkshow dengan tema ‘Penguatan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Digital dalam Sistem Pembayaran’ ini, mempertemukan aparat penegak hukum, regulator, dan pelaku industri, yang diharapkan dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan digital melalui sistem pembayaran, meliputi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di NTT. 

Menurut Agus, BI NTT terus berkomitmen untuk menciptakan kosistem pembayaran yang aman, terpercaya, dan handal guna mendukung stabilitas ekonomi daerah. “Pertumbuhan ekonomi NTT pada Triwulan II tercatat sebesar 5,44%, melampaui rata-rata nasional yang sebesar 5,12%. Capaian ini perlu kita jaga sekaligus tingkatkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, satu kunci penguatan ekonomi adalah keberadaan sistem pembayaran yang andal. Sistem pembayaran yang andal tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga memperluas akses keuangan, meningkatkan kepercayaan, dan mendorong efisiensi sehingga menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjut

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendi mengatakan, aparat penegak hukum perlu memahami seluk-beluk sistem pembayaran modern untuk mencegah TPPU dan TPPT di daerah tersebut. 

Adanya sinergi antara Pengadilan Tinggi Kupang dan Bank Indonesia dapat meningkatkan kepastian hukum pada penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan  menyebutkan sistem pembayaran yang aman akan menarik investor dan memajukan dunia usaha di NTT. “Pertumbuhan ekonomi NTT perlu ditopang oleh sistem pembayaran yang lancar dan andal, sehingga mampu menarik investor dan memperkuat aktivitas pelaku usaha,” sebutnya. 

  

Para narasumber ahli, seperti Anton Daryono dan Safari Kasiyanto dari BI, serta perwakilan PPATK, Syahril Ramadhan, memberikan pandangan mendalam mengenai isu ini.

 

Safari Kasiyanto menjelaskan Undang-Undang Nomor4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan landasan hukum yang kuat bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengawasi sistem pembayaran.

 

Anton Daryono menekankan bahwa semua pihak, mulai dari regulator hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam mengelola risiko dan manfaat sistem pembayaran digital.

 

Menurut Anton, digitalisasi sistem pembayaran menjadi kunci untuk mempercepat layanan dan menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik peluang tersebut terdapat risiko yang harus diantisipasi. Karena itu, peran regulator, aparat penegak hukum, industri jasa pembayaran, dan masyarakat menjadi krusial dalam memahami sekaligus mengelola manfaat dan risiko sistem pembayaran digital.

Adapun Syahril Ramadhan menyoroti jejak digital yang ditinggalkan oleh setiap transaksi. Jejak ini dapat menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus TPPU dan TPPT.

 

“Karakteristik transaksi digital yang cepat, masif, lintas platform, sekaligus meninggalkan digital footprint, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai traceable evidence dalam pembuktian kasus TPPU dan TPPT, terutama jika dikombinasikan dengan data lain seperti profil nasabah, dokumen transaksi, saksi, maupun keterangan ahli,” tutupnya. (PO/E-4)

Access by KAI Catat 14,94 Juta Transaksi Tiket

Access by KAI Catat 14,94 Juta Transaksi Tiket


Access by KAI Catat 14,94 Juta Transaksi Tiket
Aplikasi Access by KAI menjadi kanal penjualan terbesar sepanjang Januari – Juli.(Dok.KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai inovasi produk dan layanan. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kinerja aplikasi Access by KAI yang menjadi kanal penjualan tiket terbesar sepanjang Januari–Juli 2025.

 

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan selama periode tersebut, 72,47% dari total transaksi penjualan KAI secara global dilakukan melalui Access by KAI, atau setara 14.940.840 pembelian tiket  jarak jauh dan lokal yang dikelola KAI. 

Selain penjualan tiket KA, aplikasi ini juga memfasilitasi berbagai layanan transportasi dan produk penunjang milik KAI Group, antara lain:

• Railfood (KAI Services): 564.890 transaksi

• KA Bandara: 1.169.893 transaksi

• Commuter Line Basoetta (KAI Commuter): 353.922 transaksi

• Commuter Line: 376.317 transaksi

• KA Lokal (KAI Commuter): 21.216.298 transaksi

• LRT Jabodebek: 59.097 transaksi

 

Franoto melanjutkan bahwa keberhasilan Access by KAI menjadi kanal penjualan utama, tidak terlepas dari upaya KAI memadukan teknologi, jaringan, dan inovasi layanan.

 

“Transformasi digital adalah strategi KAI untuk memperluas akses pelanggan, mempercepat proses, dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik. Access by KAI membuktikan bahwa inovasi mampu mengubah cara orang berinteraksi dengan layanan kereta api,” ujar Franoto, melalui keterangan resmi, Rabu (13/8)

 

KAI juga terus melakukan pengembangan jaringan dan infrastruktur serta inovasi produk layanan misalnya dengan menghadirkan Panoramic Train, Female Seat Map, Compartement Suite Train, modifikasi kursi Ekonomi dan pengadaan baru secara bertahap 612 kereta stainless steel new Generation, serta New Experience Resto on Train.

 

Selain itu, berbagai terobosan dilakukan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, seperti percepatan waktu tempuh (travel time acceleration), informasi jejak karbon tiket (ticket carbon footprint), hingga drinking water station di stasiun.

 

“Setiap masukan dari pelanggan yang kami terima melalui kanal digital menjadi inspirasi berharga untuk terus berbenah. Banyak perubahan yang hadir hari ini berawal dari suara yang pelanggan sampaikan langsung kepada kami,” jelas Franoto. (E-2)

 

Transaksi Dagang Indonesia-Peru CEPA Ditarget Naik Dua Kali Lipat

Transaksi Dagang Indonesia-Peru CEPA Ditarget Naik Dua Kali Lipat


Transaksi Dagang Indonesia-Peru CEPA Ditarget Naik Dua Kali Lipat
Menteri Perdagangan Budi Santoso(MI/Naufal Zuhdi)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan transaksi perdagangan an Indonesia dengan Peru bisa meningkat dua kali lipat setelah ditandatanganinya Indonesia-Peru CEPA.

“Nanti setelah implementasi CEPA berjalan minimal 2 kali lipat total trade-nya,” ucap Budi saat ditemui di Balai Kartini, Selasa (12/8).

Budi menyampaikan bahwa saat ini total transaksi perdagangan antra Indonesia dengan Peru telah mencapai US$480 juta dengan surplus US$181 juta. Dirinya menilai, perjanjian dagang antara Indonesia dengan Peru ini bertujuan untuk mendorong akses pasar Indonesia di luar negeri.

“Kita tidak hanya mengandalkan negara-negara Eropa, Amerika, tapi kita juga negara-negara Amerika Latin,” beber Budi.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sudah memulai perundingan dengan Afrika.

“Tapi Afrika itu maunya kawasan, kawasan itu lama (prosesnya) karena harus ada kesepakatan dari negara-negara anggota. Nah, kita ingin mencoba melakukan bilateral. Kemarin Afrika Selatan sudah menyatakan siap untuk melakukan perundingan bilateral. Jadi kita ingin mencoba pasar kita ke mana saja karena potensi kita, industri kita besar,” pungkasnya. (E-3)