Putra Tiri Putra Mahkota Norwegia Didakwa 32 Kasus, Termasuk Pemerkosaan

Putra Tiri Putra Mahkota Norwegia Didakwa 32 Kasus, Termasuk Pemerkosaan


Putra Tiri Putra Mahkota Norwegia Didakwa 32 Kasus, Termasuk Pemerkosaan
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.(Media Sosial X)

JAKSA penuntut Norwegia menyatakan Marius Borg Høiby, 28, putra tertua Putri Mahkota Mette-Marit, resmi didakwa atas 32 pelanggaran hukum. Dakwaan itu termasuk empat tuduhan pemerkosaan serta kasus kekerasan terhadap mantan pasangan.

Høiby, yang lahir dari hubungan Putri Mahkota Mette-Marit sebelum menikah dengan Putra Mahkota Haakon, juga didakwa melanggar perintah perlindungan terhadap mantan pasangan lainnya serta merekam bagian intim sejumlah perempuan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka.

Bantah Tuduhan

Pengacaranya, Petar Sekulic, menyebut kliennya membantah tuduhan pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Namun ia berencana mengaku bersalah atas beberapa dakwaan yang lebih ringan saat persidangan dimulai. Jika terbukti bersalah atas tuduhan paling serius, ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kasus ini disebut sangat kompleks. Menurut laporan penyiar publik NRK, dugaan pemerkosaan terjadi antara 2018 hingga 2024, bahkan salah satunya diduga dilakukan setelah ia sempat ditangkap. Høiby sudah tiga kali ditahan pada Agustus-November 2024. Sejak saat itu menjadi subjek penyelidikan polisi.

Ujian Berat

Menanggapi kasus yang menyeret putra tirinya, Putra Mahkota Haakon mengatakan keputusan sepenuhnya ada di pengadilan. Ia menambahkan, situasi ini tentu menjadi ujian berat bagi semua pihak yang terlibat.

Jaksa menyebut persidangan kemungkinan digelar pada Januari mendatang dan akan berlangsung sekitar enam minggu. (BBC/Z-2)

27 PTS LLDIKTI III, Termasuk MNC University Sukses Selenggarakan KKN Tematik Merajut Nusantara III di Riung Ngada

27 PTS LLDIKTI III, Termasuk MNC University Sukses Selenggarakan KKN Tematik Merajut Nusantara III di Riung Ngada



loading…

Sebanyak 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI III, termasuk MNC University dan satu PTS dari LLDIKTI XV yakni STIPER Bajawa, sukses menyelenggarakan kegiatan Tematik Merajut Nusantara 3 Tahun 2025. Foto/Dok MNC University

JAKARTA – Sebanyak 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan LLDIKTI III, termasuk MNC University dan satu PTS dari LLDIKTI XV yakni STIPER Bajawa, sukses menyelenggarakan kegiatan KKN Tematik Merajut Nusantara 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Universitas Budi Luhur ditunjuk sebagai Focal Point dengan jumlah peserta mencapai 100 orang.

Fokus pengabdian diarahkan pada tiga bidang utama yang mendukung Astacita Pemerintah: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

Di bidang pendidikan, tim KKN Tematik berperan aktif membangun kualitas SDM melalui pembelajaran deep learning. Mahasiswa dan dosen memberikan sosialisasi serta pelatihan kepada guru-guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Riung, sehingga metode pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: MNC University Berpartisipasi dalam KKN Tematik Merajut Nusantara di Kabupaten Ngada

Pada bidang kesehatan, dilakukan penyuluhan mengenai stunting, gizi seimbang, pola hidup sehat, pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, dan pembagian multivitamin. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap kegiatan serupa terus berlanjut.

Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati


Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Demo masyarakat Kabupaten Pati(Antara)

KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.

Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.

“Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini,” kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).

Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. 

Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Sudewo Siap Hadapi Hak Angket

Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi

“Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya,” tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya

DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut,” ujarnya. (P-4)