Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal menerima apapun hasil tes DNA dengan Lisa Mariana yang akan diumumkan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bakal menerima apapun hasil tes DNA dengan Lisa Mariana yang akan diumumkan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Hal itu disampaikan Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Ini bukan soal optimistis atau tidak, apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum,” kata Muslim Jaya.
Baca juga: Lisa Mariana Jelang Pengumuman Hasil Tes DNA: Tak Mau Berandai-andai
Ridwan Kamil, kata Muslim Jaya, menerima apapun hasil tes DNA. “Ya kalau apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Marina juga, kami akan menerima. Kira-kira begitu,” ujarnya.
Dia menambahkan, Ridwan Kamil tak hadiri pengumuman tes DNA lantaran sedang melakukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Beliau sedang menjalankan profesi beliau. Ya memang beliau nggak bisa hadir. Beliau sampaikan kepada kami, saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut,” ucap Muslim Jaya.
President Director WAMI, Adi Adrian di Jakarta, Selasa (19/8/2025).(MI/ Rifaldi Putra Irianto)
WAHANA Musik Indonesia (WAMI) memberi klarifikasi terkait permasalahan royalti musik yang diterima musisi Ari Lasso. WAMI menyatakan bahwa nilai royalti yang diterima musisi Ari Lasso bukanlah sebesar Rp497.300 seperti yang ramai tersebar di masyarakat, melainkan puluhan juta rupiah.
Sebelumnya, Senin (18/8) melalui akun Instagram @ari_lasso, sang musisi mengungkapkan kekecewaannya karena hanya menerima uang royalti sebesar Rp497.300 dari WAMI. Ari merasa heran karena nilai itu bahkan lebih kecil dari email salah alamat yang dikirim WAMI ke Ari, seminggu sebelumnya.
Baca juga : Pakar Hukum UGM: Musik Bebas Royalti Jika Hak Cipta Habis
Dalam email salah alamat itu seseorang bernama Muthoillah Rizal Affandi mendapat pembayaran royalti Rp765.594. Warganet pun ikut heran karena Ari Muthoillah yang namanya asing di dunia musik dapat menerima royalti yang lebih besar dari Ari yang lagu-lagunya sangat terkenal.
Baca juga : DPR Ingatkan LMKN Tarik Royalti dari Pemain Besar Lebih Dulu
Berbicara di konferensi pers di kantor WAMI, Jakarta, President Director WAMI, Adi Adrian mengungkapkan bahwa nilai royalti yang diterima Ari jauh lebih besar dari yang diunggah di medsos. “Terjadi miskomunikasi di postingan yang bersangkutan yang kemudian menunjukkan persepsi keliru di media sosial dan publik. Nilai royalti yang sebenarnya diterima AL jauh berkali-kali lipat lebih besar dari angka yang beredar dan itu sudah kami transfer” jelas Adi yang juga merupakan personel KLA Project.
Adi mengatakan, uang Rp497.300 itu merupakan uang tambahan atas pembayaran royalti yang menyusul pada periode Juli 2025. Dijelaskan, maksud dari uang susulan adalah uang dari hasil royalti periode Juli yang baru masuk ke WAMI, dan merupakan hak dari musisi tersebut.
“Pendistribusian royalti di WAMI itu dibagi tiga, distribusi pertama adalah di bulan Maret, kedua itu kemarin di bulan Juli, nanti berikutnya insyaAllah di November. Tapi dalam pendistribusian (bulan Juli), ternyata ada yang lewat nih satu, ada yang baru transfer ratusan ribu gitu. Jadi itu namanya (uang) distribusi susulan,” terang Adi.
Ari Lasso, juga anggota WAMI lainnya, telah menerima pembayaran untuk bulan Maret dan bulan Juli, berikut jika ada yang mendapat pembayaran susulan. Nilai total pembayaran untuk Ari Lasso pada Maret dan Juli mencapai puluhan juta rupiah.
Sayangnya, meski mengungkap nilainya kepada wartawan, Adi tidak ingin nilai itu diungkap ke publik. Ia menyatakan belum mendapatkan izin dari Ari Lasso untuk mempublikasi nilai pembayaran royalti itu dan ia menghormati kerahasiaan anggota.
Soal Tuntutan Audit WAMI
Di unggahan medsosnya, Ari juga menuntut WAMI diaudit. Terkait tuntutan audit keuangan itu Adi menjelaskan, setiap tahun WAMI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen berizin. Sejak tahun buku 2022 sampai tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars, salah satu firma audit bereputasi di Indonesia, dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“WAMI tidak keberatan diaudit oleh pihak lain, sepanjang mengikuti regulasi dan prosedur yang ada. Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen utama kami” tegasnya. (M-1)
Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Foto/BKHM.
JAKARTA – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025. Jumlah tersebut melengkapi 21.715 guru yang sebelumnya tergabung pada Angkatan I.
Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, mereka akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik, khususnya guru agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara tuntas dalam tahun ini. Ia menambahkan bahwa TPG untuk guru Non-ASN pun telah mengalami peningkatan.
“Kemenag mendukung penuh program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar penting, tetapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah fondasi keberkahan pendidikan. Saya berharap martabat dan kompetensi para guru semakin meningkat,” ujar Menag, melansir laman Kemenag, Selasa (19/8/2025).
Sesuai peraturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan mendapatkan TPG di tahun berikutnya. Adapun besaran TPG untuk guru ASN (PNS dan PPPK) adalah senilai satu kali gaji, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan PPG PAI tetap ditargetkan selesai tahun ini. Skema pendanaannya bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.
Bupati Pati Sudewo.(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Rabu (13/8).
Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut. “Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.
Baca juga : Demo Desak Bupati Pati Mundur Ricuh, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan
Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk tudingan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip Antara
Perkembangan terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).
Baca juga : KPK Sita Uang dan Perhiasan Terkait Korupsi ASDP
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Hingga November 2024, jumlahnya bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.
Proyek yang terjerat kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam prosesnya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. (P-4)
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.