Mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyoroti permasalahan kuota haji yang kini tengah diusut KPK. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyoroti permasalahan kuota haji yang kini tengah diusut KPK. Dia menekankan pentingnya analisis matematis dalam mengevaluasi permasalahan haji, khususnya terkait kepadatan di Mina yang berkaitan dengan kenyamanan jamaah haji.
Menurut dia, luas Mina yang sekitar 172.000 m² tidak sebanding dengan peningkatan kuota jamaah haji Indonesia tahun 2024 yang totalnya 241.000 jamaah terdiri dari 221.000 kuota dasar ditambah 20.000 tambahan. Hal itu menyebabkan ruang per jamaah semakin sempit.
“Yang paling menyedihkan persoalan toilet atau kamar mandi, sangat mengular sekali panjangnya,” ujar Buya Anwar, Jumat (15/8/2025).
“Saya tidak bisa membayangkan jika pada 2024 kuota haji tambahan dengan skema sebesar 92/8 persen diterapkan. Maka keadaan di Mina akan makin amburadul,” sambungnya.
Ilustrasi: Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat bersama Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di sela penyelenggaraan KTT APEC di Queen Sirikit National Convention Center, Bangkok, Jumat pagi 18 November 2022( BPMI Setpres/Laily Rachev)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Kalau berdasarkan niat awal dari Presiden datang ke sana (Arab Saudi) meminta kuota, niat awal dan alasannya itu untuk memperpendek waktu tunggu para jemaah haji yang reguler,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Antara, Selasa (12/8).
Asep menjelaskan Jokowi pada saat kepemimpinannya meminta tambahan kuota haji agar memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler yang sudah mencapai 15 tahun lebih.
Baca juga : KPK Buru Dalang Korupsi Kuota Haji di Kemenag
“Akan tetapi, yang terjadi tidak demikian gitu ya. Akhirnya dibagi menjadi 50%, 50%, gitu. Itu sudah jauh menyimpang dari niatan awal,” katanya.
Selain itu, Asep mengatakan kuota tambahan 20.000 orang dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan tersebut menetapkan komposisi 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.
“Jadi, kira-kira 8% itu, 8 per seratus kali 20.000, ya 1.600 kuota (haji khusus), dan yang kuota regulernya berarti 18.400. Harusnya seperti itu,” jelasnya.
Baca juga : KPK Telusuri Aliran Dana dan Perintah Pejabat soal Kuota Haji
KPK resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.
KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara, yang sementara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Sementara itu, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan serupa. Mereka menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan 50:50 oleh Kementerian Agama yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat (RID) Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Hari Purnomo turun langsung memantau pengisian BBM mobil tangki di Instalasi Surabaya Group (30/7). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA – Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat (RID) Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Hari Purnomo turun langsung memantau pengisian BBM mobil tangki di Instalasi Surabaya Group (30/7). Hal itu dilakukan untuk memastikan penambahan pasokan BBM untuk Jember berjalan lancar.
Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga menambah 96 mobil tangki untuk distribusi BBM ke wilayah Jember dan sekitarnya. Hal itu dilakukan agar stok BBM di SPBU segera normal pascapenutupan Jalur Gumitir yang merupakan jalan utama provinsi yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Inisiasi Desa Energi Berdikari di Desa Besakih
Di sela pemantauan mobil tangki, Hari menyampaikan terkait upaya pemulihan kondisi kebutuhan BBM di wilayah Jember dan sekitarnya, khususnya pascapenutupan jalan di Gumitir dan antrean panjang. Menurut dia, Pertamina Patra Niaga melakukan recovery secara tiga hal, mulai dari penambahan mobil tangki, mengoperasikan terminal-terminal terkait di Jawa Timur hingga proses Reguler Alternatif dan Emergency (RAE).
“Harapannya dengan mekanisme perbantuan yang berantai ini, Surabaya sendiri bisa memberikan alokasi volume yang lebih besar untuk membantu proses recovery pemulihan distribusi di wilayah Jember dan sekitarnya,” paparnya melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.