Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga

Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga


Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.(Media Sosial X)

SEORANG hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil melonggarkan syarat tahanan rumah bagi mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro.  MA  mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya, tanpa harus mendapatkan izin pengadilan terlebih dahulu.

Sejak Senin lalu, Bolsonaro menjalani tahanan rumah atas perintah Hakim Alexandre de Moraes, yang menuduhnya melanggar sejumlah perintah pengadilan. Awalnya, kunjungan hanya dibatasi untuk tim pengacara dan anggota keluarga yang tinggal bersamanya di sebuah rumah mewah di Brasília, yaitu sang istri Michelle, putrinya, serta anak tirinya.

Namun kini, pembatasan tersebut telah dicabut. Dalam putusan terbarunya, Moraes menulis: “Saya mengizinkan kunjungan dari anak-anak, menantu, serta cucu-cucu terdakwa tanpa perlu pemberitahuan sebelumnya.” Ia menegaskan para pengunjung tetap dilarang menggunakan ponsel atau mengambil foto dan video selama kunjungan.

Meski demikian, Bolsonaro masih dilarang berkomunikasi dengan putranya, Eduardo Bolsonaro, seorang anggota parlemen yang sejak Maret berada di Amerika Serikat. Eduardo mengklaim turut berperan dalam membujuk Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 50% atas impor asal Brasil, yang disebut Trump sebagai respons terhadap “perburuan penyihir” terhadap Bolsonaro.

Dua pekan sebelumnya, Moraes memerintahkan Bolsonaro mengenakan alat pelacak elektronik di pergelangan kakinya, guna mencegah potensi upaya melarikan diri.

Larangan Media Sosial

Tahanan rumah ini diberlakukan setelah Bolsonaro dianggap melanggar larangan menggunakan media sosial, termasuk melalui pihak ketiga. Ia diketahui tampil dalam panggilan video pada aksi demonstrasi hari Minggu, dan rekaman tersebut kemudian diunggah oleh salah satu putranya yang juga seorang senator, Flávio Bolsonaro.

Meski para ahli hukum menilai dakwaan terhadap Bolsonaro dalam dugaan upaya kudeta tahun 2022 cukup kuat, keputusan tahanan rumah ini menuai perdebatan. Sebagian mendukung langkah hakim karena dianggap sudah terlalu lama bersabar terhadap pelanggaran demi pelanggaran Bolsonaro terhadap putusan pengadilan. Namun, sebagian pakar hukum lain mempertanyakan kejelasan dasar hukum keputusan ini, sebab Bolsonaro secara eksplisit tidak dilarang berbicara di hadapan publik.

Sebagai bentuk protes, sejumlah politisi pendukung Bolsonaro memblokir jalannya sidang parlemen dan menuntut pemakzulan terhadap Hakim Moraes, serta meminta amnesti bagi ratusan orang yang didakwa terlibat dalam percobaan kudeta, termasuk penyerbuan gedung pemerintahan di Brasília pada 8 Januari 2023.

Kasus yang menjerat Bolsonaro, kini berusia 70 tahun, telah memasuki tahap akhir. Putusan diperkirakan akan keluar secepatnya bulan depan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 40 tahun. (BBC/Z-2)

4 Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi Imbas Kebakaran Taman Puring

4 Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi Imbas Kebakaran Taman Puring


4 Tahanan Polsek Kebayoran Baru Dievakuasi Imbas Kebakaran Taman Puring
Kebakaran pasar taman puring(Dok. JakartaGo)

Polisi mengevakuasi seluruh tahanan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan imbas kebakaran di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Evakuasi dilakukan karena berdekatan dengan Pasar Taman Puring.

“Iya, tahanan Polsek dipindahkan ke Polres,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (28/7).

Nicolas menyebut jumlah tahanan di Polsek Kebayoran Baru sebanyak empat orang. Mereka dipindahkan agar tidak terkepung di dalam tahanan, ketika api merambat dari Pasar Taman Puring.

Di samping itu, Nicolas menyebut proses penyelidikan penyebab kebakaran belum dilakukan. Fokus utama saat ini mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu pemadaman api yang masih berkobar.

“Iya yang utama mengamankan dulu TKP, bersama dengan damkar kita matikan dulu api. Setelah itu kita olah TKP. Yang utama itu, kita buat TKP kondusif,” ungkap Nicolas.

Kebakaran terjadi di sejumlah kios di Pasar Taman Puring, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.02 WIB pada Senin, 28 Juli 2025. Total 500 kios yang terbakar.

Kemudian, Sub Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 34 mobil pemadam untuk berupaya menjinakkan api. Hingga kini, proses pemadaman masih dilakukan. (Z-10)