PIS Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih Lewat Pompa Tenaga Surya di Labuan Bajo

PIS Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih Lewat Pompa Tenaga Surya di Labuan Bajo


PIS Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih Lewat Pompa Tenaga Surya di  Labuan Bajo
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil menyalurkan hampir lima juta liter air bersih kepada warga di Desa Golomori, pedalaman Labuan Bajo, dalam satu tahun terakhir. Keberhasilan ini dicapai melalui pemasangan pompa air bertenaga surya yang mam(. Dok. Pertamina International Shipping (PIS))

PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil menyalurkan hampir lima juta liter air bersih kepada warga di Desa Golomori, pedalaman Labuan Bajo, dalam satu tahun terakhir. Keberhasilan ini dicapai melalui pemasangan pompa air bertenaga surya yang mampu menekan konsumsi energi listrik sebesar 4.000 kWh.

 

Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, masih memiliki daerah penopang yang belum sepenuhnya mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, salah satunya air bersih. Ketersediaan air bersih ini juga menjadi salah satu faktor krusial dalam menjaga produktivitas pertanian yang menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian warga.

 

Menjawab tantangan tersebut, sejak tahun lalu PIS bekerja sama dengan Komodo Water, perusahaan sosial yang bergerak di bidang penyediaan akses air bersih dan pengelolaan air berkelanjutan di daerah terpencil, mengoperasikan pompa air bertenaga surya di Dusun Compang Ra’ong, Desa Golomori. Teknologi ini dirancang untuk mengalirkan air ke tujuh lapangan demonstrasi plot (demplot) pertanian yang dikelola oleh kelompok tani lokal dan saat ini memiliki anggota berjumlah 20 orang yang diharapkan bertambah ke depannya. 

 

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang masih tinggal di pedalaman dengan akses air bersih terbatas, agar dapat memaksimalkan hasil pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga di Dusun Compang ini,” ungkap Corporate Secretary PIS Muhammad Baron dikutip dari siaran pers yang diterima, Jumat (15/8).

 

Ia meyakini penyaluran air bersih ini bisa mendorong mata pencaharian masyarakat, baik di sektor pertanian hingga nelayan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif BerSEAnergi untuk Laut, payung besar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PIS yang menggabungkan pelestarian ekosistem laut dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Salah satu pilar utamanya adalah Desa Energi Berdikari. Pilar ini berfokus pada penyediaan akses energi terbarukan dan berkelanjutan di suatu wilayah.

Lebih lanjut, Baron menyatakan bahwa program ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) poin 3 (kehidupan sehat dan sejahtera), poin 6 (akses air dan sanitasi) dan poin 13 (penanganan perubahan iklim).

 

Keberhasilan program di Golomori menjadi bukti bahwa kolaborasi dengan masyarakat lokal dan mitra pelaksana mampu menghasilkan solusi yang tepat sasaran. Dengan langkah ini, PIS tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Kombinasi antara teknologi ramah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci bagi masa depan yang lebih tangguh dan produktif. (Fal/E-1)

 

Diduga Tinggal di Singapura, Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Surya Darmadi Buron Pencucian Uang Rp4,7 T Kejagung

Diduga Tinggal di Singapura, Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Surya Darmadi Buron Pencucian Uang Rp4,7 T Kejagung


Diduga Tinggal di Singapura, Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Surya Darmadi Buron Pencucian Uang Rp4,7 T Kejagung
Ilustrasi(Dok Kejagung)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi,  pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.

“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).

Surya  pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar (sekitar Rp 23 triliun).

Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Menindaklanjuti kasus Surya, anaknya Cheryl Darmadi menjadi buronan. 

Surat DPO Cheryl Darmadi

DPO atas nama Cheryl Darmadi tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan nama Cheryl Darmadi telah dimasukkan dalam DPO, sejak pekan lalu.

“Sudah di-DPO-kan minggu kemarin,” kata Anang.

Cheryl juga merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.

Kejagungjuga telah menetapkan Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Grup.

Namun Kejagung hingga kini belum bisa menahan anak terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau, itu lantaran yang bersangkutan berada di luar negeri.

Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Febrie Andriansyah mengatakan penetapan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU ini setelah pihaknya mendapatkan kecukupan alat bukti.

Cheryl Darmadi saat ini disebut-sebut berada di Singapura. Cheryl pernah menjabat Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Cheryl dan Surya Darmadi diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi melalui investasi berbentuk deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham. Selain itu, pencucian uang dilakukan dengan menempatkan simpanan serta melakukan pembelian aset di dalam dan luar negeri untuk menghindari pemeriksaan.

Kejagung menetapkan dua tersangka lain yang terkait kejahatan Surya Darmadi dan Cheryl Darmadi, yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas. Keduanya diduga terlibat dalam  tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha Perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. (H-2)