Pemerintah Cari Utang Luar Negeri Rp72 Triliun, Sulap Pesisir Jadi ‘Maldives’

Pemerintah Cari Utang Luar Negeri Rp72 Triliun, Sulap Pesisir Jadi ‘Maldives’



loading…

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mengajukan pinjaman luar negeri untuk mendanai penataan kawasan pesisir. FOTO/Antara/dok.SindoNews

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana mengajukan pinjaman luar negeri sebesar USD4,5 miliar atau setara Rp72 triliun untuk mendanai penataan kawasan kumuh dan wilayah pesisir di berbagai daerah.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan pembiayaan tersebut akan difokuskan pada perencanaan jangka panjang untuk peningkatan kualitas hunian khususnya di wilayah-wilayah yang belum layak huni.

“Kalau pinjaman luar negeri yang kami usulkan ini disetujui, nilainya sekitar USD4,5 miliar. Ini sudah dalam tahap pembahasan dan akan menjadi sumber pendanaan strategis,” ujar Fahri saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8).

Baca Juga: Anggaran Program 3 Juta Rumah Rp49 Triliun di 2026, Paling Banyak untuk Renovasi

Ia menjelaskan program ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penataan kawasan kumuh dan pesisir secara nasional. Saat ini, pemerintah mencatat terdapat sedikitnya 12.987 kawasan pesisir di seluruh Indonesia yang memerlukan penataan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong potensi ekonomi kawasan.