Kumpulan Doa agar Segera Menikah, Cek di Sini!

Kumpulan Doa agar Segera Menikah, Cek di Sini!



loading…

Kumpulan doa agar disegerakan dapat jodoh dan melangsungkan pernikahan ini penting diketahui kaum Muslim. Karena selain dengan usaha, kita diharuskan berikhtiar kepada Allah SWT dengan berdoa. Foto ilustrasi/ist

Kumpulan doa agar disegerakan dapat jodoh dan melangsungkan pernikahan ini penting diketahui kaum Muslim. Karena selain dengan usaha, kita diharuskan berikhtiar kepada Allah SWT dengan berdoa.

Sebagaimana firman Allah SWT :

وَالَّذِيۡنَ يُؤۡتُوۡنَ مَاۤ اٰتَوْا وَّ قُلُوۡبُهُمۡ وَجِلَةٌ اَنَّهُمۡ اِلٰى رَبِّهِمۡ رٰجِعُوۡنَ

Wallaziina yu’tuuna maaa aataw wa quluubuhum wajilatun annahum ilaa Rabbihim raaji’uun

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’.” (QS Al Mukmin : 60)

Dikutip dari buku Dahsyatnya Puasa Sunah oleh H. Amirulloh Syarbini, Hj. Lis Nur’aeni Afgani, dan Ruang Kata, berikut bacaan doa agar cepat menikah atau mendapat jodoh

اللهم إلى أريد أن الزوج فقدر لي من النساء اعفهن فرجا واحفظهن لي في نفسها وفى مالى وأوسعهن رزقا واعظمهن بركة وقدرلي ولدا طيبا تجعله خلقا صالحا في حياتي وبعد مماتی

Allahumma innii uriidu an atazawwaja faqaddirli minan-nisaa’i a’affahunna farjan wa ah-fazhahunna lii nafsihaa wa fii maalii wa aus’ahunna rizqan wa’azhamahunna barakatan wa qaddirlii waladan thayyiban taj’alahu khalafan shaalihan fii hayaatii wa ba’da mamaatii.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku ingin menikah. Takdirkanlah untuk ku perempuan/pria yang paling baik dalam menjaga kesuciannya, paling baik dalam menjaga dirinya terhadapku dan terhadap hartaku, paling luas rizkinya, dan paling besar keberkahannya. Dan takdirkanlah untukku seorang anak yang baik hingga Engkau jadikan dia keturunan yang shaleh semasa hidupku dan setelah kematianku.”

Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!

Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!



loading…

Ada beberapa ketentuan tentang pajak (dharibah) menurut Syariat yang sekaligus membedakannya dengan pajak dalam sistem kapitalis Non-Islam. Foto ilustrasi/ist

Hukum memungut pajak dari rakyat dan kriterianya dalam pandangan Islam, penting diketahui kaum Muslim. Berikut ulasan dan penjelasannya dalam pandangan syariat.

Dalam istilah Bahasa Arab , pajak dikenal dengan Adh-Dharibah atau bisa juga disebut dengan Al-Maks, yang artinya pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak .

Selain itu, ada istilah-istilah lain yang mirip dengan pajak atau adh-Dharibah di antaranya adalah:
a. Al-jizyah: upeti yang harus dibayarkan ahli kitab kepada pemerintahan Islam
b. Al-Kharaj: pajak bumi yang dimiliki oleh Negara Islam.
c. Al-Usyur: bea cukai bagi para pedagang non-muslim yang masuk ke Negara Islam.

Imam Syafi’i dalam kitabnya “Al-Umm” menyebutkan, jizyah diterjemahkan dengan pajak. Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Juwaini berpendapat, pajak adalah apa yang diwajibkan oleh penguasa (pemerintahan muslim) kepada orang-orang kaya dengan menarik dari mereka apa yang dipandang dapat mencukupi (kebutuhan Negara dan masyarakat secara umum) ketika tidak ada kas di dalam Baitul Mal.

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan dalam satu kajiannya, pada masa dulu uang belanja negara diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya:

1. Ghanimah (harta rampasan perang).
2. Fa’i (harta rampasan perang tanpa peperangan, musuh meninggalkan hartanya karena kabur/takut, seperti perang tabuk).
3. Jizyah dari ahludz Dzimmah.
4. Kharaj (pajak tanah).
5. Zakat.
6. Hadiah dari negara sahabat.

“Tapi saat ini ada beberapa sumber yang belum bisa dilaksanakan (seperti ghanimah, fa’i, dan jizyah), maka banyak negeri-negeri muslim menambahkan melalui sumber lain, seperti eksport impor, utang dan pajak,” terang Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia itu.

Karakteristik Pajak Menurut Syariat

Ada beberapa ketentuan tentang pajak (dharibah) menurut Syariat yang sekaligus membedakannya dengan pajak dalam sistem kapitalis Non-Islam.

Pajak (dharibah) bersifat temporer, tidak bersifat kontinu hanya boleh dipungut ketika baitul mal tidak ada harta atau kurang. Ketika baitul mal sudah terisi kembali, maka kewajiban pajak bisa dihapuskan.

Baca juga: Ini Pesan Khusus Ali bin Abu Thalib Kepada Petugas Pemungut Pajak dan Zakat

“Berbeda dengan zakat yang tetap dipungut sekalipun tidak ada lagi pihak yang membutuhkan,” tulis Gazali dalam artikelnya berjudul “Pajak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif” yang dilansir Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Muamalat (Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram). “Sedangkan pajak menurut Non-Islam adalah abadi.”

1. Pajak (dharibah) hanya boleh dipungut untuk pembiayaan yang merupakan kewajiban bagi kaum muslim dan sebatas jumlah yang diperlukan untuk pembiayaan wajib tersebut tidak boleh lebih.

Sedangkan pajak menurut non-Islam ditujukan untuk seluruh warga tanpa membedakan agama.

2. Pajak (dharibah) hanya diambil dari kaum muslim dan tidak dipungut dari non-muslim. Sebab dharibah dipungut untuk membiayai keperluan yang menjadi kewajiban bagi kaum muslim, yang tidak menjadi kewajiban non-muslim.

Ke Serie A Bersama US Sassuolo, Jay Idzes Saya Senang Berada di Sini

Ke Serie A Bersama US Sassuolo, Jay Idzes Saya Senang Berada di Sini


Ke Serie A Bersama US Sassuolo, Jay Idzes: Saya Senang Berada di Sini
Bek Timnas Indonesia Jay Idzes bergabung dengan klub Serie A Italia US Sassuolo.(Instagram/@sassuolocalcio)

BEK Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi meninggalkan Venezia dan bergabung secara permanen dengan klub Serie A Italia, US Sassuolo. 

Kepastian transfer itu diumumkan kedua klub pada Sabtu (9/8) waktu setempat, menandai kembalinya Idzes ke kasta teratas setelah Venezia terdegradasi musim lalu.

“Saya sangat senang berada di sini. Sampai jumpa di stadion. Forza Sassuolo!,” ujar Idzes dalam unggahan video di akun resmi Instagram klub barunya, @sassuolocalcio.

Venezia dalam pernyataan resmi menyampaikan apresiasi kepada Idzes yang telah membela klub sejak musim 2023/2024. 

Dalam dua musim, pemain berusia 25 tahun itu mencatatkan 66 penampilan dan mencetak lima gol di ajang Serie B, Serie A, dan Coppa Italia. 

Tiga gol di antaranya ia sumbangkan saat membawa Venezia promosi ke Serie A pada musim 2023/2024.

“Ucapan terima kasih kami yang paling tulus kami tujukan kepada Jay atas komitmen, profesionalisme, dan semangat yang ditunjukkannya selama membela Venezia FC,” tulis pernyataan resmi Venezia. (Ndf/I-1)