Polres Priok Cek Pasar Muara Angke, Jaga Stok Sembako Aman dan Harga Stabil

Polres Priok Cek Pasar Muara Angke, Jaga Stok Sembako Aman dan Harga Stabil



loading…

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengecek stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/8/2025). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengecek stok beras di PD Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, (15/8/2025). Kegiatan ini untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga sembako , khususnya beras.

Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I.G.N.P. Krisnha Narayana serta melibatkan jajaran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi khususnya harga beras di pasar. Baca juga: Beras Mahal dan Langka di Tengah Klaim Surplus 3,5 Juta Ton, Ombudsman: Sudah Genting

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua pelaku usaha yang memiliki gudang penyimpanan beras, yakni: Toko Dewi Sri, Total stok 425 kg dan Toko Abadi Jaya Yonnasir, Total stok: 4.400 kg

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan dari hasil pemeriksaan menunjukkan stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar. Dinas PPKUKM menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya.

“Kami juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat,” kata Martuasah. Baca juga: Polres Priok Gelar GPM, Siapkan 4 Ton Beras untuk Buruh dan Sopir

Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari kedepan untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional,” tuturnya.

(poe)

Sambut HUT ke-80 RI, Imigrasi Cilegon Gelar Donor Darah dan Salurkan Paket Sembako

Sambut HUT ke-80 RI, Imigrasi Cilegon Gelar Donor Darah dan Salurkan Paket Sembako



loading…

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sukses menyelenggarakan kegiatan donor darah dan bakti sosial. Foto/SindoNews

CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sukses menyelenggarakan kegiatan donor darah dan bakti sosial. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Aditya Triputranto, menyatakan, kegiatan bertajuk “Merdeka Peduli Sesama” ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan dari jajaran Imigrasi Cilegon terhadap masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan donor darah yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, acara ini menarik partisipasi aktif dari pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, yang terdiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun CPNS Keimigrasian, serta Masyarakat pemohon layanan keimigrasian pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: Menuju HUT ke-80 RI, Kemenimipas Gelar Donor Darah, Bansos, dan Khitanan Massal

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar rangkaian perayaan, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).