China Balas Dendam ke UE usai Terseret Sanksi Rusia

China Balas Dendam ke UE usai Terseret Sanksi Rusia



loading…

China menjatuhkan sanksi kepada dua bank di Uni Eropa (UE), untuk membalas blok tersebut setelah pemberi pinjaman Beijing jadi target terkait dengan konflik Rusia Ukraina. Foto/Dok

JAKARTAChina menjatuhkan sanksi kepada dua bank di Uni Eropa (UE), untuk membalas blok tersebut setelah pemberi pinjaman Beijing jadi target. Dua bank Lithuania masuk ke dalam daftar hitam, sebagai respons setelah lembaga keuangan China masuk dalam paket sanksi terbaru yang dikeluarkan UER terkait konflik Rusia-Ukraina .

Brussels memperkenalkan paket sanksi UE ke-18 terhadap Moskow bulan lalu, yang fokus pada sektor energi dan perbankan Rusia. Paket tersebut termasuk pembatasan terhadap beberapa entitas dan lembaga keuangan yang berbasis di China, India, UEA, dan Turki.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Perdagangan China pada hari Rabu, Beijing telah memasukkan UAB Urbo dan AB Mano yang berbasis di Lithuania ke dalam daftar sanksi balasan. Ditambah bakal melarang organisasi dan individu China untuk melakukan transaksi, kerja sama, dan aktivitas lainnya dengan dua bank tersebut.

Baca Juga: Utang Prancis Membengkak Rp64.415 Triliun, Setiap Detik Bertambah Rp94,7 Juta

Pernyataan ini menekankan bahwa langkah yang diambil oleh otoritas UE terhadap Chinese Suifenhe Rural Commercial Bank dan Heihe Rural Commercial Bank adalah “pelanggaran serius terhadap hukum internasional” yang “telah menyebabkan kerugian signifikan terhadap hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China.”

Sementara itu Komisi Eropa berjanji bakal meninjau secara rinci langkah-langkah yang diperkenalkan oleh Beijing sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Blok ini “siap untuk mengidentifikasi solusi yang saling dapat diterima yang pada akhirnya dapat mengarah pada penghapusan bank-bank tersebut dari daftar,” kata Olof Gill, seorang juru bicara di Komisi Eropa seperti dilansir Bloomberg.

Kedua bank Lithuania mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa sanksi China tidak akan mempengaruhi operasional mereka. Bank Urbo menyatakan, bahwa mereka tidak memiliki ikatan bisnis di China, sementara Bank Mano menerangkan bahwa China tidak pernah menjadi pasar target dan mereka tidak beroperasi di sana. Kedua bank mengutarakan bahwa mereka telah menghubungi otoritas Lithuania setelah pengumuman tersebut.

Viral 3 Truk Diduga Buang Tinja di Saluran DI Panjaitan, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi

Viral 3 Truk Diduga Buang Tinja di Saluran DI Panjaitan, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi


Viral 3 Truk Diduga Buang Tinja di Saluran DI Panjaitan, Pemprov DKI Siap Beri Sanksi
Truk pengangkut limbah diduga membuang muatan ke saluran air di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025) siang .(Antara/Siti Nurhaliz)

HUMAS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan masih menyelidiki video viral mengenai tiga truk yang diduga membuang limbah domestik ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/8) siang. “Langsung kita proses pencarian dan kita selidiki truk tangki,” kata Yogi.

Dia menyebut apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin. “Sanksi bisa berupa denda, dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar,” katanya.

Saat ini, Dinas LH DKI masih memproses dan mencari keberadaan truk tersebut. Dia memastikan pelaku mendapatkan sanksi sebagaimana aturan yang ada. “Identitas kendaraan sudah kami kantongi, masih kami proses, tapi pasti kena sanksi, kita tindaklanjuti dengan tegas,” ucap Yogi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) juga berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan di Jakarta Timur untuk mengidentifikasi pangkalan-pangkalan truk tinja swasta yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur.

DLH Bidang PPH juga berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui identitas kepemilikan truk tangki tinja bernomor polisi B 9043 TNA tersebut.

Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengaku heran melihat tiga truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut membuang muatannya secara terang-terangan ke saluran air.

Warga Cipinang Cempedak bernama Budi, 43, menduga truk-truk pengangkut limbah yang berhenti di sepanjang Jalan DI Panjaitan itu sengaja membuang muatannya ke saluran air.

Menurut dia, tindakan tersebut bisa mengganggu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit. “Akibatnya kan radius sekitar berapa meter bisa tercium baunya. Mengganggu juga, bau tak sedap. Takutnya bisa bawa kuman penyakit. Meskipun saluran airnya nyambung ke kali, ya harusnya jangan sembarangan, kan ada tempatnya buat pembuangan,” tutur Budi.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sepanjang Jalan DI Panjaitan rawan menjadi titik pembuangan karena jauh dari permukiman sehingga kurang mendapat perhatian warga.

Peristiwa tiga truk yang berhenti di pinggir Jalan DI Panjaitan dan diduga membuang muatannya ke saluran air itu viral di media sosial Instagram @warungjurnalis.

Dari kejauhan, nampak tiga truk tersebut bersama pengemudi tengah menunggu pembuangan limbah selesai dari selang yang dikeluarkan ke got. Tindakan membuang limbah sembarangan itu melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Perda 8 Tahun 2007. (Ant/P-2)

Pemukim Israel Bunuh Aktivis Palestina Terkait Film Peraih Academy Award, AS Didesak Beri Sanksi

Pemukim Israel Bunuh Aktivis Palestina Terkait Film Peraih Academy Award, AS Didesak Beri Sanksi



loading…

Aktivis Palestina Awdah Hathaleen. Foto/Eldad Rafaeli

WASHINGTON – Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Tammy Bruce ditanya terkait pembunuhan aktivis Palestina Awdah Hathaleen, yang diduga dilakukan seorang pemukim Israel yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh pemerintah AS. Bruce berkelit dari pertanyaan wartawan.

Dalam jumpa pers pada hari Selasa, juru bicara Departemen Luar Negeri Tammy Bruce menolak ketika ditanya apakah tersangka dalam kematian Hathaleen, Yinon Levi, akan dimintai pertanggungjawaban.

“Israel sedang melakukan investigasi terkait situasi seperti ini,” ujar Bruce. “Saya tidak tahu hasil akhirnya, saya juga tidak akan berkomentar atau berspekulasi tentang apa yang seharusnya terjadi.”

Perdebatan sengit antara Bruce dan wartawan terjadi satu hari setelah beredar video yang menunjukkan Levi menembaki Hathaleen di desa Umm al-Kheir di Tepi Barat yang diduduki.

Aktivis Palestina berusia 31 tahun itu kemudian meninggal dunia akibat luka tembak di dadanya.

Levi adalah salah satu dari beberapa pemukim Israel di Tepi Barat yang sebelumnya dikenai sanksi di bawah pemerintahan mantan Presiden AS Joe Biden karena melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Namun, Presiden Donald Trump mencabut sanksi tersebut melalui perintah eksekutif tak lama setelah menjabat untuk masa jabatan kedua pada bulan Januari. Namun, Inggris dan Uni Eropa tetap mempertahankan sanksi terhadap Levi.

Hathaleen, penduduk Masafer Yatta, telah membantu menciptakan film dokumenter pemenang Academy Award, No Other Land, yang menggambarkan dampak permukiman Israel, yang ilegal menurut hukum internasional, dan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.