Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Foto/mpr.go.id

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Ia memastikan bahwa tak ada pembahasan periodesasi jabatan Presiden RI di MPR RI.

“Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan, tak pernah ada pembahasan dan rencana di MPR RI untuk merubah masa jabatan presiden. “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

Baca juga: Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025

Kendati demikian, Muzani meminta agar tak membuat isu perunahan masa jabatan Presiden RI. Apalagi, kata dia, MPR RI tak pernah terbesit untuk merubah periode jabatan Presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

(rca)

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik

Puan Sangkal Kabar Gaji Anggota DPR Naik



loading…

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah secara tegas soal kabar yang berkembang terkait adanya kenaikan gaji para wakil rakyat. Kata Puan, yang ada adalah kompensasi berupa uang karena wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas .

“Nggak ada kenaikan,” kata Puan seusai menghadiri Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/7/2025).

Legislator PDIP itu menjelaskan tidak ada kenaikan gaji, tetapi saat ini ada kompensasi berupa uang lantaran wakil rakyat tidak disediakan rumah dinas.

Baca Juga: Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

“Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujarnya.