Hamas Bukan Pembunuh, tapi Gerakan Politik yang Sah

Hamas Bukan Pembunuh, tapi Gerakan Politik yang Sah



loading…

Jamas bukan pembunuh, tapi gerakan politik yang sah. Foto/Press TV

GAZA – Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, menekankan bahwa Hamas harus diakui sebagai gerakan politik yang sah, bukan sebagai kelompok pembunuh. Ia mencatat bahwa Hamas memainkan peran administratif dan pelayanan yang signifikan di Jalur Gaza, menegaskan bahwa organisasi tersebut berkuasa setelah memenangkan apa yang ia gambarkan sebagai pemilu paling demokratis di wilayah tersebut, tidak hanya di Palestina.

Albanese menunjukkan bahwa banyak individu mengulang narasi arus utama tentang Hamas tanpa pemahaman yang benar tentang perannya. Ia menyoroti bahwa gerakan tersebut telah mendirikan sekolah, lembaga publik, dan rumah sakit, memposisikan dirinya sebagai otoritas de facto di Gaza.

Menolak penggambaran Hamas hanya sebagai kelompok militan, Albanese menyatakan, “Hamas bukanlah sekelompok pembunuh atau pejuang bersenjata berat, seperti yang sering digambarkan dalam berbagai narasi.”

Baca Juga: Siapkan Perang Jangka Panjang dengan Israel, Houthi Siagakan Persenjataan Canggih di Laut Merah

Pelapor PBB tersebut sebelumnya juga menuduh lebih dari 60 perusahaan internasional, termasuk perusahaan senjata dan teknologi terkemuka, memfasilitasi operasi militer Israel di Gaza dan mendukung permukiman di Tepi Barat.

Melansir Middle East Monitor, Albanese mencirikan situasi yang sedang berlangsung di Gaza sebagai “kampanye genosida,” yang terutama didorong oleh motif keuntungan. Ia mendesak perusahaan-perusahaan untuk menghentikan hubungan bisnis mereka dengan Israel dan menuntut pertanggungjawaban para CEO mereka di bawah hukum humaniter internasional.

Sah, Jay Idzes Resmi Pindah ke Sassuolo

Sah, Jay Idzes Resmi Pindah ke Sassuolo


Sah, Jay Idzes Resmi Pindah ke Sassuolo
Jay Idzes(instagram @sassuolocalcio)

SPEKULASI masa depan bek timnas Indonesia, Jay Idzes, akhirnya terjawab. Pemain berusia 25 tahun itu resmi bergabung dengan klub promosi Serie A, Sassuolo.

Klub yang bermarkas di Emilia-Romagna itu memperkenalkan Idzes sebagai rekrutan anyar pada Sabtu (9/8). Dia menandatangani kontrak jangka panjang hingga 2029.

Sebelumnya, masa depan Idzes menjadi sorotan setelah Venezia terdegradasi dari Serie A musim lalu. Sejumlah klub papan atas Italia dikabarkan berminat merekrut sang kapten tim Garuda.

Torino sempat berada di posisi terdepan. Idzes bahkan absen dari pramusim Venezia demi mempersiapkan kepindahannya ke klub tersebut.

Idzes sempat dikabarkan telah mencapai kesepakatan personal dengan Torino. Namun, Sassuolo justru berhasil menyalip di detik terakhir dan memenangi persaingan.

Menurut laporan jurnalis Italia Nicolo Schira, Sassuolo akan memberi gaji 1,1 juta euro per tahun atau sekitar Rp20 miliar.

Sassoulo dikabarkan mengeluarkan dana 8 juta euro (sekitar Rp150 miliar) plus bonus untuk memboyong Idzes dari Venezia. (P-4)

Apakah Sah Puasa Orang yang Sudah Mumayyiz?

Apakah Sah Puasa Orang yang Sudah Mumayyiz?



loading…

Mumayyiz, adalah anak yang telah mencapai atau memiliki daya pikir tentang baik dan buruk, sehingga ketika ia berpuasa hukumnya sah. Foto ilustrasi/freepik

Apakah sah puasa orang yang sudah mumayyiz ? Lantas, siapa sebenarnya mumayyiz ini dan bagaimana hukum ibadah atau amal saleh yang dilakukannya?

Dalam Islam, istilah “mumayyiz”ini berasal dari akar kata dalam bahasa Arab yang berarti “tertib” atau “memiliki kesadaran.”
Syaik Wahbah Al-Zuhaili dalam bukunya yang berjudul “Fiqih Islam,” menjelaskan bahwa mumayyiz adalah kondisi seseorang (merujuk kepada usia anak) telah mampu membedakan antara yang benar dan yang salah, serta mampu mengenali manfaat dan kerugian dari suatu hal.

Dalam ilmu fiqih , mumayyiz adalah salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah salat dan puasa. Oleh karena itu, puasa orang yang sudah mumayyiz dapat dianggap sah dan diterima, termasuk salatnya. Satu hal yang perlu dicatat adalah mumayyiz bukanlah syarat fisik, melainkan psikologis. Lazimnya, seorang anak mencapai usia mumayyiz saat berusia sekitar 7 tahun.

Orang tua yang membimbing anaknya dalam melaksanakan latihan puasa dan ibadah salat akan memperoleh pahala. Hal ini karena bimbingan tersebut akan membantu anak dalam menjalankan ibadah saat sudah mencapai masa baligh nantinya. Pendidikan agama dan bimbingan orang tua memainkan peran penting dalam perkembangan spiritual anak.

Hukum Puasa bagi Mumayyiz

Dalam ilmu fikih, untuk menjelaskan perkembangan anak ada yang disebut tamyiz. Tamyiz adalah tingkatan kemampuan seorang anak yang sudah dapat membedakan hal yang baik dan yang benar. Dengan kata lain, tamyiz adalah tingkatan daya pikir dalam perkembangan seorang anak. Sedangkan mumayyiz, adalah anak yang telah mencapai daya pikir tersebut.

Dikutip dari NU online, hukum puasa Ramadan bagi anak salah satu syarat wajib puasa Ramadan adalah baligh . Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan melaksanakan puasa. Dengan demikian hukum puasa bagi anak kecil tidaklah wajib. Namun, jika sudah mencapai kondisi tamyiz disunahkan baginya untuk puasa dan puasanya diterima. Sebaliknya, jika belum tamyiz, puasanya tidak sah. Tamyiz adalah keadaan anak yang sudah bisa makan, minum, dan istinja atau bercebok sendiri.

Baca juga: Rukun Puasa Ramadan Beserta Syarat Wajibnya

Syaikh Ibrahim Al-Bajuri dalam kitab Hasyiyatul Bajuri menjelaskan:

قوله (والبلوغ) فلا يجب على الصبي، ثم إن كان مميزا صح منه وإلا فلا

Artinya, “Salah satu syarat wajib puasa adalah baligh maka tidak wajib atas anak kecil. Kemudian jika ia sudah mumayyiz maka puasanya sah, jika belum mumayyiz maka tidak sah” (Ibrahim Al-Bajuri, Hasyiyatul Bajuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2017], jilid I, halaman 551).

Adapun tentang kesunahan puasa Ramadan bagi anak kecil dijelaskan dalam kitab Al-Muhaddzab: