Momen Prabowo Batuk saat Sampaikan Pidato RUU APBN 2026 di Depan Wakil Rakyat

Momen Prabowo Batuk saat Sampaikan Pidato RUU APBN 2026 di Depan Wakil Rakyat



loading…

Presiden Prabowo Subianto batuk saat menyampaikan pidato Pengantar RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tampil bersemangat saat menyampaikan pidato Pengantar RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Saking semangatnya, di tengah pidato Prabowo sempat terbatuk-batuk.

Mulanya Prabowo membeberkan bahwa kuatnya ekonomi menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat. Tingkat pengangguran turun menjadi 4,76% di Februari 2025, dari 4,82% tahun lalu, dengan 3,6 juta lapangan kerja baru yang berhasil diciptakan.

Tingkat kemiskinan, kata Prabowo, dapat ditekan menjadi 8,47%, terendah sepanjang sejarah. “Pemerintah bekerja keras agar inflasi tetap rendah di kisaran 2,4% sehingga menjaga daya beli rakyat terutama masyarakat yang tidak mampu,” kata Prabowo.

Setelah itu, Prabowo terbatuk-batuk. Prabowo kemudian mengambil saputangan yang ada di podium. “Maaf, tadi pagi agak semangat pidato saya,” ujar Prabowo merujuk pidato sebelumnya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD.

Baca Juga: Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah NKRI

Prabowo pun melanjutkan pidatonya bahwa inilah bukti nyata, dengan kerja keras dan kesungguhan maka mampu memperjuangkan nasib jutaan rakyat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan optimisme dan kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek perekonomian Indonesia tinggi. Realisasi investasi paruh pertama 2025 mencapai target APBN dan pasar saham kita pun menunjukkan perkembangan menggembirakan di tengah situasi global yang sangat tidak pasti.

RUU Haji dan Umrah Belum Bisa Disahkan dalam Waktu Dekat, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah

RUU Haji dan Umrah Belum Bisa Disahkan dalam Waktu Dekat, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah



loading…

Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews

JAKARTAKomisi VIII DPR RI memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum bisa disahkan dalam waktu dekat. Komisi VIII menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyampaikan bahwa RUU tersebut saat ini sudah memasuki Tahap II di Baleg DPR RI. Pihaknya menunggu DIM dari pemerintah.

“Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” kata Dini kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Dini berharap revisi ini bisa mengubah secara total terkait tata kelola haji. Menurutnya, layanan harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji).

“Ini adalah momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala,” ujarnya.

Skema baru dari RUU ini, kata dia, akan memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tetap independen. Komisi VIII ingin dana haji dikelola secara amanah, dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan.