Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga

Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga


Hakim Agung Brasil Longgarkan Tahanan Rumah Jair Bolsonaro, Izinkan Kunjungan Keluarga
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.(Media Sosial X)

SEORANG hakim Mahkamah Agung (MA) Brasil melonggarkan syarat tahanan rumah bagi mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro.  MA  mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya, tanpa harus mendapatkan izin pengadilan terlebih dahulu.

Sejak Senin lalu, Bolsonaro menjalani tahanan rumah atas perintah Hakim Alexandre de Moraes, yang menuduhnya melanggar sejumlah perintah pengadilan. Awalnya, kunjungan hanya dibatasi untuk tim pengacara dan anggota keluarga yang tinggal bersamanya di sebuah rumah mewah di Brasília, yaitu sang istri Michelle, putrinya, serta anak tirinya.

Namun kini, pembatasan tersebut telah dicabut. Dalam putusan terbarunya, Moraes menulis: “Saya mengizinkan kunjungan dari anak-anak, menantu, serta cucu-cucu terdakwa tanpa perlu pemberitahuan sebelumnya.” Ia menegaskan para pengunjung tetap dilarang menggunakan ponsel atau mengambil foto dan video selama kunjungan.

Meski demikian, Bolsonaro masih dilarang berkomunikasi dengan putranya, Eduardo Bolsonaro, seorang anggota parlemen yang sejak Maret berada di Amerika Serikat. Eduardo mengklaim turut berperan dalam membujuk Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 50% atas impor asal Brasil, yang disebut Trump sebagai respons terhadap “perburuan penyihir” terhadap Bolsonaro.

Dua pekan sebelumnya, Moraes memerintahkan Bolsonaro mengenakan alat pelacak elektronik di pergelangan kakinya, guna mencegah potensi upaya melarikan diri.

Larangan Media Sosial

Tahanan rumah ini diberlakukan setelah Bolsonaro dianggap melanggar larangan menggunakan media sosial, termasuk melalui pihak ketiga. Ia diketahui tampil dalam panggilan video pada aksi demonstrasi hari Minggu, dan rekaman tersebut kemudian diunggah oleh salah satu putranya yang juga seorang senator, Flávio Bolsonaro.

Meski para ahli hukum menilai dakwaan terhadap Bolsonaro dalam dugaan upaya kudeta tahun 2022 cukup kuat, keputusan tahanan rumah ini menuai perdebatan. Sebagian mendukung langkah hakim karena dianggap sudah terlalu lama bersabar terhadap pelanggaran demi pelanggaran Bolsonaro terhadap putusan pengadilan. Namun, sebagian pakar hukum lain mempertanyakan kejelasan dasar hukum keputusan ini, sebab Bolsonaro secara eksplisit tidak dilarang berbicara di hadapan publik.

Sebagai bentuk protes, sejumlah politisi pendukung Bolsonaro memblokir jalannya sidang parlemen dan menuntut pemakzulan terhadap Hakim Moraes, serta meminta amnesti bagi ratusan orang yang didakwa terlibat dalam percobaan kudeta, termasuk penyerbuan gedung pemerintahan di Brasília pada 8 Januari 2023.

Kasus yang menjerat Bolsonaro, kini berusia 70 tahun, telah memasuki tahap akhir. Putusan diperkirakan akan keluar secepatnya bulan depan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 40 tahun. (BBC/Z-2)

Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah


Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko(Antara/HO-Divisi Humas Polri)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.

“Itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya. Sudah dijawab, tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama, (tidak ada upaya penggeledahan),” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Ia mengatakan, seluruh perkembangan informasi terkait penjagaan ketat rumah Febrie oleh personel TNI itu sudah diklarifikasi ke sejumlah lembaga yang terkait.

“Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Polri sebagai lembaga penegak hukum akan berkolaborasi dengan lembaga lainnya guna menghadirkan rasa keadilan.

“Mari kita sama-sama wujudkan bagaimana dalam ranah khususnya antara penegak hukum, APH, ini selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah penegakan hukum ataupun langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi. Namun Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait informasi itu, ia hanya membantah informasi penggeledahan di rumah  Febrie Adriansyah

“Tidak benar,” kata Ade Ary.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah adanya laporan mengenai penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan di rumah pribadi Jampidsus Febrie Ardiansyah memang sudah berlangsung cukup lama.

Pengamanan tersebut, lanjut Anang, merupakan bagian dari kerja sama antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) serta diatur dalam Peraturan Presiden.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ucap Anang.

Ia menambahkan, pengamanan di rumah Febrie dilakukan karena sejumlah kasus mega korupsi yang ditanganinya memiliki risiko tinggi terhadap keselamatannya. Hingga kini, Febrie tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perakara-perkada korupsi. Ya kan tau lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” tutur Anang. 

Sebagai informasi, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga. (Ant/P-4)

Peringatan Tsunami Dicabut di Wilayah Pasifik, Warga Kembali ke Rumah

Peringatan Tsunami Dicabut di Wilayah Pasifik, Warga Kembali ke Rumah


Peringatan Tsunami Dicabut di Wilayah Pasifik, Warga Kembali ke Rumah
Jutaan warga yang dievakuasi menyusul peringatan tsunami di wilayah Pasifik kembali ke rumah mereka usai pencabutan peringatan.(AFP)

PERINGATAN tsunami di seluruh wilayah Pasifik dicabut, Rabu (30/7), memungkinkan jutaan warga yang dievakuasi kembali ke rumah mereka. Peringatan ini dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan 8,8 yang mengguncang Semenanjung Kamchatka, Rusia. Gempa ini merupakan yang terkuat di wilayah tersebut sejak 1952 dan termasuk salah satu dari 10 gempa terbesar sejak 1900, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).

Gempa tersebut memicu kekhawatiran akan gelombang tsunami setinggi empat meter di beberapa wilayah Pasifik. Lebih dari selusin negara, termasuk Jepang, Amerika Serikat, dan Ekuador, mengeluarkan peringatan agar warga menjauh dari pantai. 

Di Jepang, sekitar dua juta orang diperintahkan untuk mengungsi ke dataran tinggi, sementara di Cile, sebanyak 1,4 juta warga dievakuasi dalam operasi yang disebut sebagai “evakuasi terbesar dalam sejarah negara ini” oleh Kementerian Dalam Negeri setempat. Peru menutup 65 dari 121 pelabuhan di pantai Pasifik, dan penerbangan ke dan dari Pulau Maui, Hawaii, dibatalkan.

Namun, bencana besar yang dikhawatirkan tidak terjadi. Negara-negara di wilayah Pasifik secara bertahap mencabut atau menurunkan status peringatan tsunami. Di Cile, gelombang hanya mencapai ketinggian 60 sentimeter tanpa menyebabkan kerusakan atau korban. 

Di Kepulauan Galapagos, Ekuador, gelombang setinggi satu meter dilaporkan tanpa kerusakan signifikan. “Semuanya kembali tenang. Restoran dan tempat wisata mulai dibuka lagi,” kata Isabel Grijalva, 38, warga Santa Cruz.

Kerusakan Parah

Kerusakan terparah terjadi di Rusia, di mana gelombang tsunami menerjang pelabuhan Severo-Kurilsk, merendam fasilitas pengolahan ikan setempat. Air laut bahkan mencapai monumen Perang Dunia II yang berjarak 400 meter dari garis pantai. 

Meski begitu, gempa awal hanya menyebabkan kerusakan ringan dan luka-luka ringan di Rusia. Satu-satunya korban jiwa yang dilaporkan adalah seorang perempuan di Jepang yang tewas setelah mobilnya terperosok ke jurang saat berusaha mengungsi.

Gempa ini juga memicu erupsi Gunung Klyuchevskoy di Kamchatka, dengan lava panas mengalir di lereng barat dan ledakan terdengar di kawasan tersebut. USGS memperingatkan adanya kemungkinan 59% gempa susulan berkekuatan di atas 7,0 dalam seminggu ke depan, setelah puluhan gempa susulan, termasuk satu berkekuatan 6,9, mengguncang wilayah tersebut.

Meski sempat menimbulkan kepanikan, situasi di wilayah Pasifik kini berangsur normal, dengan warga kembali beraktivitas dan destinasi wisata mulai beroperasi kembali. (AFP/Z-2)

Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah

Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah


Beberapa Alasan Tidak Disarankannya Membunuh Kecoa hingga Hancur di Rumah
ilustrasi(freepik)

KECOA merupakan serangga yang sering dianggap menjijikkan. Akibat terlalu sulit diatasi,  sebagian orang memilih untuk menginjak atau memukul kecoa tersebut hingga hancur. Namun, hal tersebut sebenarnya sangat tidak disarankan. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO),  tidak disarankannya untuk menginjak atau memukul tubuh kecoa hingga hancur karena alasan kebersihan.

Kecoa yang hancur karena diinjak atau dipukul hanya akan menyebarkan bakteri lingkungan dan memicu asma, alergi dan penyakit. Kecoa dapat memicu infeksi salmonella, staphylococcus dan streptococcus.

Berikut beberapa alasan untuk tidak membunuh kecoa hingga hancur di rumah:

1. Penyebaran Telur Lebih Banyak

Alasan untuk tidak boleh menghancurkan kecoa adalah untuk mencegah penyebaran telurnya. Saat menghancurkan kecoa, terutama kecoa betina, telur-telur yang dibawa oleh kecoa itu akan tersebar dan menetas dalam waktu dekat, hingga menimbulkan gelombang kecoa kecil di dalam rumah.

2. Menyebarkan Kuman dan Penyakit 

Membunuh kecoa dengan cara menghancurkannya dapat menyebarkan lebih banyak kuman dan penyakit. Sebab, kecoa dikenal sebagai hewan yang penuh dengan bakteri, sehingga dapat meningkatkan risiko penularan penyakit ke manusia.

3. Mengundang Kecoa Lain Datang

Kecoa yang sudah mati dan menjadi bangkai akan mengundang kecoa lainnya untuk datang. Selain itu, serangga lainnya juga dapat muncul akibat bau bangkai dari kecoa yang mati tersebut.

4. Timbulkan Alergi

Kecoa mengandung alergen yang dapat menyebabkan sensitivitas pada sebagian orang. Bila membunuh kecoa dengan cara dihancurkan, maka kecoa itu akan melepaskan alergen ke udara dan berpotensi menimbulkan reaksi alergi atau memperparah asma bagi orang yang sensitif.

5. Timbulkan Bau Tak Sedap

Kecoa memiliki bau yang sangat tidak sedap. Oleh karena itu, membunuh kecoa dengan cara dihancurkan tentunya akan semakin menimbulkan bau yang tidak sedap dan sangat kuat.

6. Membuat Kecoa Tersebar

Saat membunuh kecoa, kecoa lain akan merasakan bahaya yang membuat mereka berhamburan dan mencari tempat persembunyian yang baru. Tentunya, persebaran ini akan mempersulit untuk mengendalikannya karena kecoa yang semakin banyak. (H-4)

 

Bisa Masak dan Gosok, Haier Kenalkan Robot untuk Pekerjaan Rumah Tangga

Bisa Masak dan Gosok, Haier Kenalkan Robot untuk Pekerjaan Rumah Tangga



loading…

Haier Kenalkan Robot untuk Pekerjaan Rumah Tangga. FOTO/ Gagadget.

JAKARTA – Haier memamerkan robot yang dapat mengerjakan pekerjaan rumah tangga, mulai dari memasak hingga melipat pakaian.

BACA JUGA – Robot-robot Sajikan Minuman di Restoran Belanda yang Kembali Buka

Haier memperkenalkan robot humanoid bernama HIVA Haiwa yang dirancang untuk membantu pekerjaan rumah tangga seperti memasak, menyapu, melipat pakaian, dan menyimpan barang.

Robot ini menggunakan kaki beroda untuk bergerak dan masih dalam tahap pelatihan, dengan demo yang dikontrol dari jarak jauh oleh para insinyur.

Meskipun belum diketahui kapan akan sepenuhnya selesai, Haier diperkirakan akan memasarkan HIVA Haiwa dalam beberapa tahun mendatang seiring dengan kemajuan pesat dalam teknologi robotika dan AI.

Karangan Buka Berdatangan ke Rumah Duka Kwik Kian Gie

Karangan Buka Berdatangan ke Rumah Duka Kwik Kian Gie



loading…

Karangan bunga ucapan belasungkawa kepada mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie berdatangan ke Rumah Duka Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Karangan bunga ucapan belasungkawa kepada mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie berdatangan ke Rumah Duka Sentosa , Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Kwik meninggal dunia pada usia 90 tahun, Senin (28/7/2025).

Salah satu karangan bunga itu dari Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Karangan bunga itu mengucapkan belasungkawa atas kepergian Kwik.

“Turut berdukacita atas meninggalnya Bapak Kwik Kian Gie,” tulis karangan bunga yang ada nama Megawati itu.

Baca juga: Jenazah Kwik Kian Gie akan Disemayamkan di Rumah Duka Sentosa

Selain itu, ada pula karangan bunga dari elite PDI Perjuangan lainnya seperti, Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dondokambey; Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Rudinato Tjen, hingga mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono.

Setara Institute Kecam Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang

Setara Institute Kecam Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang


Setara Institute Kecam Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan(Antara)

PELANGGARaN atas kebebasan berkeyakinan dan beragama tidak dapat dibenarkan lantaran merupakan tindakan inkonstitusional. Penegakkan hukum dan perlindungan hak individu untuk memilih keyakinan harus diwujudkan dalam konteks ini. 

Karenanya, Setara Institute mengecam pelanggaran kebebasan berkeyakinan dan beragama, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, utamanya dalam insiden pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa umat Kristen yang dinaungi Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. 

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” kata Direktur Eksekutif Setara Insitute Halili Hasan melalui keterangannya, Senin (28/7).

Setara Institute turut mendesak agar aparatur negara, khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan meremehkan persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman.

Sebaliknya, pemerintah daerah setempat, khususnya Padang dan umumnya Sumatra Barat, diharapkan untuk mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaraan KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu, terutama konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, regulasi diskriminatif serta normalisasi intoleransi keagamaan, pada aras struktural dan kultural.

Dalam konteks yang sama, kata Halili, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Penegakan hukum diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban.

“Sebaliknya, ketiadaan penegakan hukum merupakan ‘undangan’ bagi berulangnya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan kelompok rentan,” tuturnya. 

Kemudian Setara Institute turut mendesak pemerintah pusat untuk bertindak atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran kebebasan berkeyakinan dan beragama yang kian marak. Setelah lebih dari enam bulan pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak.

Sejauh ini, imbuh Halili, pemerintah pusat lebih banyak diam. Presiden, menteri agama, nenteri dalam negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan kementerian/lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban. 

“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan,” jelasnya. 

“Dalam konteks itu, intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia,” pungkas Halili. 

Diketahui, peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan kembali terjadi. Peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7) sore dibubarkan oleh sekelompok orang.

Dari video yang beredar pascaperistiwa, sejumlah pria melakukan perusakan dan intimidasi kepada jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang mengikuti peribadatan di rumah doa tersebut. (P-4)

Dasco Dukung Malaysia Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Thailand dan Kamboja

Dasco Dukung Malaysia Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Thailand dan Kamboja


Dasco Dukung Malaysia Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Thailand dan Kamboja
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dukung upaya perdamaian yang dilakukan Thailand dan Kamboja. Rencananya, Malaysia menjadi tuan rumah dalam perundingan perdamaian kedua negara yang tengah berseteru itu.

“Sehingga inisiasi dari mungkin Perdana Menteri Malaysia untuk mempertemukan Thailand dan Kamboja itu patut kita apresiasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7).

Dasco berharap upaya perundingan itu berujung hasil terbaik. Hal ini penting untuk menjaga persaudaraan di kawasan ASEAN.

“Ya, kita harapkan di kawasan ASEAN ini kan tidak terjadi sesuatu yang lebih mengkhawatirkan karena persaudaraan ASEAN ini kan sesungguhnya kuat,” ujar Dasco.

Sebelumnya, pemimpin Thailand dan Kamboja dikabarkan akan melakukan perundingan di Malaysia hari ini, Senin (28/7). Hal ini guna tercapainya gencatan senjata di perbatasan kedua negara.

 

Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu dan PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Ini Respon Himperra

Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu dan PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Ini Respon Himperra


Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu dan PPN DTP 100 Persen Diperpanjang, Ini Respon Himperra
Ketua Umum Himperra, Ari Tri Priyono.(Dok. Himperra)

PEMERINTAH resmi menaikkan kuota rumah subsidi FLPP tahun 2025 dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit, sekaligus memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini dinilai memberi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku industri properti.

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono. menyambut positif dua kebijakan strategis pemerintah yang dinilai menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kebutuhan papan rakyat Indonesia.

Kebijakan pertama, pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit. Penambahan ini didukung dana Rp35,2 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi Kementerian Keuangan atas persetujuan usulan kenaikan kuota tersebut. “Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah,” kata Maruarar.

Kebijakan kedua, pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen hingga 31 Desember 2025. Awalnya, insentif ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan ini pada Jumat (25/7) di Jakarta.

Insentif PPN DTP 100 persen diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga Rp2–5 miliar, PPN hanya dikenakan atas selisih di atas Rp2 miliar. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025.

Himperra-BPJS Kerjasama Program DP 0 Persen

Mendukung kebijakan tersebut, Himperra menggandeng BPJS untuk meluncurkan program DP 0 persen bagi peserta BPJS yang membeli rumah subsidi FLPP di perumahan anggota Himperra. “Uang muka akan ditanggung oleh pengembang. Konsumen tidak perlu bayar DP,” ujar Ari.

Program ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi dan memastikan kuota 350 ribu unit dapat terserap penuh pada akhir 2025. (Z-10)