loading…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SindoNews
Menurut Bendahara Negara itu, target tersebut tergolong tinggi dan akan ditopang oleh cukai hasil tembakau serta ekstensifikasi barang kena cukai.
“Untuk Bea Cukai, Komisi XI sudah berkali-kali membahas dengan kita sehingga sangat paham. Targetnya Rp334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Jumat (22/8).
Baca Juga: Kejar Target Pajak Rp2.576 Triliun, PPN 12% Diprediksi Naik di 2026
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan mengintensifkan bea masuk seiring dengan dinamika perdagangan internasional yang cepat berubah. Ia menjelaskan, kecenderungan global saat ini adalah penurunan tarif bea masuk, sementara bea keluar lebih diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk.