Tolak Israel Raya, Menlu Mesir Kunjungi Perbatasan Gaza

Tolak Israel Raya, Menlu Mesir Kunjungi Perbatasan Gaza



loading…

Mesir tolak Israel Raya. Foto/X/@MustafaBarghou1

GAZA – Menteri Luar Negeri Mesir pada hari Senin menolak pernyataan resmi Israel tentang apa yang disebut “Israel Raya”. Itu ditegaskan dengan mengunjungi perlintasan perbatasan Rafah dengan Jalur Gaza yang diblokade.

“Kami menolak setiap pengusiran warga Palestina dari Gaza,” kata Badr Abdelatty dalam konferensi pers saat ia mengunjungi perlintasan Rafah bersama Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa, dilansir Anadolu.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada sebuah saluran berita bahwa ia merasa “sangat terikat” dengan visi “Israel Raya.” Ia mengatakan ia menganggap dirinya “dalam misi historis dan spiritual” bersama “generasi-generasi Yahudi yang bermimpi datang ke sini dan generasi-generasi Yahudi yang akan datang setelah kita.”

“Israel Raya” adalah istilah Alkitab yang digunakan dalam politik Israel untuk merujuk pada perluasan wilayah Israel yang mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian Yordania.

Abdelatty juga mencatat bahwa Israel membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?



loading…

Apakah menyanyikan lagu Indonesia Raya wajib membayar royalti? Pertanyaan ini muncul di tengah ramainya kisruh royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Foto/istemewa

JAKARTA – Apakah menyanyikan lagu Indonesia Raya wajib membayar royalti ? Pertanyaan ini muncul di tengah ramainya kisruh royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Lagu ciptaan WR Supratman itu kini menjadi sorotan dalam sidang uji materi UU Hak Cipta, memicu diskusi soal hak ekonomi dan moral atas lagu kebangsaan yang telah menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

Isu ini mencuat dalam sidang uji materi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Agustus 2025. Salah satu hakim MK, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa jika hak cipta diterapkan secara kaku, maka WR Supratman sebagai pencipta lagu Indonesia Raya bisa menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.

“Jika kita mengikuti pasal ini secara harfiah, maka orang terkaya di Indonesia adalah WR Supratman,” kata Arief.

Arief menyoroti fakta bahwa lagu kebangsaan ini dinyanyikan di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga pejabat negara. Menurutnya, penciptaan karya seperti lagu nasional seharusnya mengedepankan nilai sosial, bukan hanya nilai ekonomis.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Bastille Day Paris