Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat

Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat


Rp3 Juta Per Hari yang Diterima Anggota DPR Dinilai Kangkangi Kesulitan Rakyat
Ilustrasi.(MI)

PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan narasi kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang disebut mencapai Rp3 juta per hari dinilai berlebihan dan nirempati karena menyepelekan kesulitan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

“Nampaknya ada pengakuan akan besarnya pemasukan anggota DPR setiap bulan. Saking besarnya pemasukan itu, anggota DPR sendiri sampai sulit memastikan angka pasti dari uang yang mengalir ke rekening mereka,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (17/8). 

Lucius menghitung dengan total pemasukan lebih dari 100 juta, hal itu menandakan bahwa anggota DPR setiap hari akan dibayar minimal Rp 3 juta. Menurutnya, nominal Rp 100 juta merupakan angka minimal sehingga dapat dipastikan uang yang diterima anggota DPR jauh di atas angka tersebut. 

“Harian mereka bisa lebih dari 3 juta per hari. Saya kira pendapatan besar anggota DPR ini sudah lama dikonfirmasi. Di periode lalu, Krisdayanti pernah mengungkapkan angka-angka yang masuk ke rekeningnya setiap bulan. Jumlah totalnya juga lebih dari 100 juta,” ungkapnya. 

Parlemen Culas?

Menurut Lucius, DPR kerap memperlihatkan keculasan untuk bisa menambah pundi-pundi penghasilan pribadi melalui berbagai tunjangan mulai dari tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja, hingga tunjangan perumahan, dan lainnya. 

“DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Ada banyak sekali jenis tunjangan yang diterima anggota sampai mereka sendiri lupa mengingat satu per satu,” tukasnya. 

Kinerja DPR?

Lucius menilai tunjangan-tunjangan anggota DPR kerap dijadikan strategi untuk menambah pendapatan karena jika hanya mengandalkan gaji, angka yang diterima DPR sekitar di bawah Rp 10 juta. 

“Tunjangan ini sesungguhnya bahasa politik dari istilah subsidi. Banyaknya variasi subsidi yang diterima anggota DPR nampaknya berbanding terbalik dengan kinerja mereka, ini ironis,” tuturnya. 

Lucius menjelaskan untuk urusan menyerap aspirasi daerah, ada banyak subsidi yang diterima anggota DPR seperti subsidi untuk komunikasi, dana reses, dana sosialisasi empat pilar, dan dana aspirasi, hingga dana sosialisasi.

“Jumlah subsidi-subsidi tidak main-main angkanya. Akan tetapi subsidi besar itu tak membuat aspirasi warga bisa diserap untuk diperjuangkan di DPR,” jelasnya. 

Tunjangan Lain?

Selain itu, Lucius menuturkan tunjangan-tunjangan untuk pelaksanaan rapat-rapat di DPR juga tak kalah besarnya meskipun hampir setiap rapat kehadiran anggota DPR tak pernah maksimal dan banyak pembahasan RUU yang cenderung mandeg.

“Jadi semakin banyak tunjangan justru membuat anggota jadi obesitas. Mereka malas, ngga punya inisiatif, kreatifitas. Apalagi ketika konsolidasi parpol dan koalisi sekarang cenderung hegemonik, ya semakin malas saja anggota-anggota DPR itu,” katanya. (Dev) 

Terlebih lagi, lanjut Lucius membenarkan bahwa anggota DPR kerap kali mendapatkan masukan penghasilan dari berbagi sumber yang tidak legal sesuai mitra kerja atau tugas dan kewenangan komisi.

 “Jadi jumlah 100 juta itu memang nampaknya angka minimal sekali. Pendapatan ilegal yang juga terus masuk ke rekening menambah jumlah uang masuk anggota hingga mereka sendiri tak mampu menyebut angka percis pendapatan resmi mereka,” ungkapnya. (Dev/P-3) 

 

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas-Semanggi, Ada Ayu Ting Ting hingga D’Masiv

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Monas-Semanggi, Ada Ayu Ting Ting hingga D’Masiv


loading…

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Pesta Rakyat dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025 besok. Foto/Istimewa

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Pesta Rakyat dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025 besok. Pesta Rakyat ini akan digelar di kawasan Monas, Jalan Sudirman-Thamrin, hingga Semanggi.

“Pesta Rakyat adalah inisiatif Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa bersama-sama merayakan dan menikmati perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Dirinya menjelaskan di Pesta Rakyat itu akan dimeriahkan dengan Bazar kuliner, panggung hiburan, hingga pesta kembang api. Pemerintah menyiapkan empat area yang dapat dikunjungi masyarakat.

Baca juga: 9.035 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan HUT RI, Kakorlantas Ungkap Strategi Terbuka-Tertutup

Momen Prabowo Batuk saat Sampaikan Pidato RUU APBN 2026 di Depan Wakil Rakyat

Momen Prabowo Batuk saat Sampaikan Pidato RUU APBN 2026 di Depan Wakil Rakyat



loading…

Presiden Prabowo Subianto batuk saat menyampaikan pidato Pengantar RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto tampil bersemangat saat menyampaikan pidato Pengantar RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Saking semangatnya, di tengah pidato Prabowo sempat terbatuk-batuk.

Mulanya Prabowo membeberkan bahwa kuatnya ekonomi menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat. Tingkat pengangguran turun menjadi 4,76% di Februari 2025, dari 4,82% tahun lalu, dengan 3,6 juta lapangan kerja baru yang berhasil diciptakan.

Tingkat kemiskinan, kata Prabowo, dapat ditekan menjadi 8,47%, terendah sepanjang sejarah. “Pemerintah bekerja keras agar inflasi tetap rendah di kisaran 2,4% sehingga menjaga daya beli rakyat terutama masyarakat yang tidak mampu,” kata Prabowo.

Setelah itu, Prabowo terbatuk-batuk. Prabowo kemudian mengambil saputangan yang ada di podium. “Maaf, tadi pagi agak semangat pidato saya,” ujar Prabowo merujuk pidato sebelumnya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD.

Baca Juga: Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah NKRI

Prabowo pun melanjutkan pidatonya bahwa inilah bukti nyata, dengan kerja keras dan kesungguhan maka mampu memperjuangkan nasib jutaan rakyat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan optimisme dan kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek perekonomian Indonesia tinggi. Realisasi investasi paruh pertama 2025 mencapai target APBN dan pasar saham kita pun menunjukkan perkembangan menggembirakan di tengah situasi global yang sangat tidak pasti.

Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!

Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!



loading…

Ada beberapa ketentuan tentang pajak (dharibah) menurut Syariat yang sekaligus membedakannya dengan pajak dalam sistem kapitalis Non-Islam. Foto ilustrasi/ist

Hukum memungut pajak dari rakyat dan kriterianya dalam pandangan Islam, penting diketahui kaum Muslim. Berikut ulasan dan penjelasannya dalam pandangan syariat.

Dalam istilah Bahasa Arab , pajak dikenal dengan Adh-Dharibah atau bisa juga disebut dengan Al-Maks, yang artinya pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak .

Selain itu, ada istilah-istilah lain yang mirip dengan pajak atau adh-Dharibah di antaranya adalah:
a. Al-jizyah: upeti yang harus dibayarkan ahli kitab kepada pemerintahan Islam
b. Al-Kharaj: pajak bumi yang dimiliki oleh Negara Islam.
c. Al-Usyur: bea cukai bagi para pedagang non-muslim yang masuk ke Negara Islam.

Imam Syafi’i dalam kitabnya “Al-Umm” menyebutkan, jizyah diterjemahkan dengan pajak. Imam Al-Ghazali dan Imam Al-Juwaini berpendapat, pajak adalah apa yang diwajibkan oleh penguasa (pemerintahan muslim) kepada orang-orang kaya dengan menarik dari mereka apa yang dipandang dapat mencukupi (kebutuhan Negara dan masyarakat secara umum) ketika tidak ada kas di dalam Baitul Mal.

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan dalam satu kajiannya, pada masa dulu uang belanja negara diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya:

1. Ghanimah (harta rampasan perang).
2. Fa’i (harta rampasan perang tanpa peperangan, musuh meninggalkan hartanya karena kabur/takut, seperti perang tabuk).
3. Jizyah dari ahludz Dzimmah.
4. Kharaj (pajak tanah).
5. Zakat.
6. Hadiah dari negara sahabat.

“Tapi saat ini ada beberapa sumber yang belum bisa dilaksanakan (seperti ghanimah, fa’i, dan jizyah), maka banyak negeri-negeri muslim menambahkan melalui sumber lain, seperti eksport impor, utang dan pajak,” terang Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia itu.

Karakteristik Pajak Menurut Syariat

Ada beberapa ketentuan tentang pajak (dharibah) menurut Syariat yang sekaligus membedakannya dengan pajak dalam sistem kapitalis Non-Islam.

Pajak (dharibah) bersifat temporer, tidak bersifat kontinu hanya boleh dipungut ketika baitul mal tidak ada harta atau kurang. Ketika baitul mal sudah terisi kembali, maka kewajiban pajak bisa dihapuskan.

Baca juga: Ini Pesan Khusus Ali bin Abu Thalib Kepada Petugas Pemungut Pajak dan Zakat

“Berbeda dengan zakat yang tetap dipungut sekalipun tidak ada lagi pihak yang membutuhkan,” tulis Gazali dalam artikelnya berjudul “Pajak dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif” yang dilansir Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Muamalat (Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram). “Sedangkan pajak menurut Non-Islam adalah abadi.”

1. Pajak (dharibah) hanya boleh dipungut untuk pembiayaan yang merupakan kewajiban bagi kaum muslim dan sebatas jumlah yang diperlukan untuk pembiayaan wajib tersebut tidak boleh lebih.

Sedangkan pajak menurut non-Islam ditujukan untuk seluruh warga tanpa membedakan agama.

2. Pajak (dharibah) hanya diambil dari kaum muslim dan tidak dipungut dari non-muslim. Sebab dharibah dipungut untuk membiayai keperluan yang menjadi kewajiban bagi kaum muslim, yang tidak menjadi kewajiban non-muslim.

10 Kisah Cinta Kerajaan Paling Kontroversial, Nomor 5 Tinggalkan Gelar demi Nikahi Rakyat Jelata

10 Kisah Cinta Kerajaan Paling Kontroversial, Nomor 5 Tinggalkan Gelar demi Nikahi Rakyat Jelata


loading…

Kisah cinta kerajaan paling kontroversial menjadi sorotan publik dan media internasional. Apalagi jika melibatkan skandal, perlawanan terhadap tradisi. Foto/Stars Insider

JAKARTA Kisah cinta kerajaan paling kontroversial menjadi sorotan publik dan media internasional. Apalagi jika melibatkan skandal, perlawanan terhadap tradisi, hingga pengorbanan besar demi pasangan.

Sepanjang sejarah, tak sedikit para bangsawan dari berbagai kerajaan di dunia yang memilih cinta dibandingkan kewajiban kerajaan. Bahkan rela meninggalkan gelar demi menikahi orang yang dicintai dan menjadi orang biasa.

Berikut kisah cinta kerajaan paling kontroversial yang menggemparkan dunia dan masih diperbincangkan hingga kini dilansir dari Stars Insider, Senin (11/8/2025).

10 Kisah Cinta Kerajaan Paling Kontroversial Sepanjang Sejarah

Baca Juga: Mengapa Keluarga Kerajaan Inggris Enggan Berdamai dengan Meghan Markle?

1. Raja Henry VIII dan Anne Boleyn

Foto/Stars Insider

Raja Henry VIII dikenal dengan keputusan dramatisnya untuk menceraikan Catherine dari Aragon demi menikahi Anne Boleyn. Gereja Katolik menolak permintaannya, sehingga ia mengeluarkan Undang-Undang Supremasi pada 1534 yang memutus hubungan Inggris dengan Paus dan menjadikannya Kepala Gereja Inggris. Langkah ini mengubah sejarah dan memungkinkan pernikahannya dengan Anne.

2. Edward VIII dan Wallis Simpson

10 Kisah Cinta Kerajaan Paling Kontroversial, Nomor 5 Tinggalkan Gelar demi Nikahi Rakyat Jelata

Foto/Stars Insider

Edward VIII mencatat sejarah ketika turun takhta pada 1936 demi menikahi Wallis Simpson, seorang janda asal Amerika. Keputusannya yang hanya setahun setelah menjadi raja mengguncang monarki Inggris dan membuat ayah Ratu Elizabeth II naik takhta.

Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Dibuka, Kuota 853

Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Dibuka, Kuota 853



loading…

Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat Kembali dibuka untuk tahap kedua. Foto/Isra Triansyah.

JAKARTA – Rekrutmen guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Sekolah Rakyat Kembali dibuka untuk tahap kedua. Tersedia 853 formasi untuk penempatan di 59 lokasi Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bisa bersekolah. Sekolah Rakyat saat ini telah menjangkau 8.000 anak dari keluarga miskin di Indonesia.

Baca juga: Anak Buruh Tani Siswi Sekolah Rakyat Blora Juara Lomba Menulis Surat untuk Presiden

Sekolah Rakyat yang harapannya untuk mencetak Generasi Emas 2045 pun membutuhkan guru yang berkualitas. Oleh karena itu pemerintah saat ini Kembali membuka rekrutmen guru PPPK untuk Sekolah Rakyat dengan kuota 853 formasi.

Salah satu syarat rekrutmen guru Sekolah Rakyat adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini penting untuk menjadi perhatian karena saat ini ada 143 guru Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri dengan alas an jauh dari domisili.

Baca juga: Dukung Inisiatif Kemensos, Partai Perindo: Sekolah Rakyat Hadir untuk Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem

Adapun hak dan kewajiban yang akan diterima para guru PPPK Sekolah Rakyat adalah untuk hak, akan mendapatkan gaji pokok sebagai PPPK jabatan fungsional guru yang diangkat oleh Kemensos, lalu tunjangan guru dan pelatihan.

Kemudian untuk kewajiban, guru Sekolah Rakyat harus disiplin, memberikan pengajaran sesuai kurikulum yang berlaku, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kemensos.

Melansir laman Kemensos, berikut ini informasi rekrutmen guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 2.

Persyaratan Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025

1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

3. IPK 3,00

Pesta Rakyat dengan Pengamanan Berlapis!

Pesta Rakyat dengan Pengamanan Berlapis!



loading…

Kemeriahan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mencapai puncaknya, Jumat (1/8/2025) malam / Foto: Tangkapan layar Instagram SLANK band (@slankdotcom)

Kemeriahan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mencapai puncaknya, Jumat (1/8/2025) malam. Bukan hanya penutupan kompetisi, Closing Ceremony FORNAS VIII di eks Bandara Selaparang, Mataram, Lombok, NTB, dipastikan akan menjadi ajang hiburan spektakuler dengan kehadiran band legendaris Slank sebagai bintang utama.

Kehadiran grup musik ikonik ini menjadi daya tarik utama yang diharapkan akan memadati lokasi penutupan. Indra Kuswara, Deputi V Panitia Pelaksana FORNAS VIII NTB, mengungkapkan kegembiraannya. “Wakil Presiden dijadwalkan hadir, dan beliau akan menyaksikan langsung hiburan yang telah kami siapkan, termasuk penampilan spesial dari Slank,” ujar Indra Kuswara, Kamis (31/7/2025).

Selain aksi panggung Slank yang dinanti-nanti, acara penutupan juga akan dimeriahkan oleh penampilan memukau dari Pelita Group, penyanyi berbakat Gea Indrawari, serta sejumlah artis dan musisi lokal NTB yang siap menunjukkan talenta terbaik mereka. Kombinasi artis nasional dan lokal ini diharapkan mampu menyajikan tontonan yang beragam dan menghibur seluruh peserta, tamu undangan, serta masyarakat yang hadir.

Baca Juga: 5 Ganda Bulu Tangkis Peringkat Terendah yang Juara Super 1000: Ada Fajar/Fikri

Indra Kuswara menegaskan bahwa acara penutupan ini memang didesain sebagai “pesta rakyat” yang terbuka bagi publik. “Masyarakat umum dipersilakan hadir dan menikmati seluruh rangkaian acara penutupan, termasuk konser musik dari Slank, Pelita Group, Gea Indrawari, dan sejumlah artis lokal,” ungkapnya.

Dinilai Lamban Tangani Perang dengan Kamboja, Rakyat Thailand Kecam PM Paetongtarn

Dinilai Lamban Tangani Perang dengan Kamboja, Rakyat Thailand Kecam PM Paetongtarn



loading…

Paetongtarn Shinawatra dinilai lamban tangani perang dengan Kamboja. Foto/X/@KhaosodEnglish

BANGKOK – Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra yang sedang menjalani masa skorsing telah mengunjungi pusat evakuasi di Provinsi Surin di tengah meningkatnya ketegangan di sepanjang perbatasan dengan Kamboja. Di sana, ia ditegur oleh seorang pengungsi yang mengecam ketidakpedulian dan lambatnya reaksi pemerintah.

Paetongtarn mengunjungi provinsi timur laut ini pada hari Minggu untuk memberikan dukungan moral dan mendistribusikan bantuan dasar kepada penduduk yang mengungsi akibat pertempuran di perbatasan.

Namun, kunjungan tersebut diwarnai oleh rasa frustrasi publik atas penanganan konflik oleh pemerintah, dengan seorang warga yang mengungsi mengkonfrontasi perdana menteri yang sedang diberhentikan sementara karena ketidakpeduliannya terhadap penderitaan mereka yang terdampak.

Setelah tiba di Surin sesaat setelah tengah hari pada hari Minggu, Paetongtarn menuju ke sebuah tempat penampungan di distrik Muang untuk memberikan dukungan dan mendistribusikan bantuan.

Setibanya di tempat penampungan, Chayanuch Choksukudom, yang mengungsi dari rumahnya di distrik Kap Choeng di sepanjang perbatasan, menghampirinya untuk menyampaikan keluhannya.