Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA

Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA



loading…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok Setwapres

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Betul (ajukan gugatan ke Gibran),” kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).

Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili