Paskibraka 2025 Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Paskibraka 2025 Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Paskibraka 2025: Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Ilustrasi(rumgapres)

MENJADI anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bagi pelajar Indonesia, merupakan kebanggaan. Mereka bertugas dalam momen sakral upacara HUT RI setiap 17 Agustus.

“Program Paskibraka adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter dan kepemimpinan generasi muda Indonesia. Melalui mandat strategis ini, BPIP bertanggung jawab menyiapkan para calon pemimpin masa depan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila dan empat konsensus kebangsaan,” ujar Kepala BPIP dalam sambutan pembukaan, dikutip dari laman bpip.go.id. 

Pembentukan Paskibraka tahun 2025 didasarkan pada Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025. Surat itu dikeluarkan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Landasan hukumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. Aturan pelaksanaannya dijabarkan melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 5 Tahun 2023.

Apa Itu Paskibraka?

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas pokoknya adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan kemerdekaan.

Upacara tersebut dilaksanakan di tiga tingkat, yakni kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggota Paskibraka diseleksi dari siswa terbaik di seluruh Indonesia.

Proses menjadi Paskibraka tidak instan. Ada tahapan panjang yang dilalui setiap calon anggota.

Syarat daftar program Paskibraka

Persyaratan calon anggota Paskibraka ditetapkan melalui surat edaran resmi BPIP.

Berikut adalah ketentuannya:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pelajar kelas X SMA/SMK/MA sederajat
  • Usia 16–18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan
  • Izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali
  • Mengisi dan menandatangani surat kesediaan mengikuti aturan program
  • Nilai akademik minimal berkategori baik
  • Sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Tinggi badan:  Putra: 170–180 cm, Putri: 165–175 cm
  • Berat badan ideal, selisih maksimal 5 kg dari berat ideal
  • Tidak memiliki kaki O/X ekstrem (maksimal 5 cm)
  • Tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot)

Proses Seleksi

Seleksi dilakukan secara terbuka dan bertahap, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Panitia wajib menjunjung prinsip profesional, adil, dan akuntabel.

Tes mencakup administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, serta wawasan kebangsaan. Peserta juga melalui wawancara untuk melihat sikap dan semangat nasionalisme.

Pelatihan calon Pengibar Bendera Pusaka

Pendidikan dan pelatihan terpusat akan dilaksanakan dari 15 Juli hingga 21 Agustus 2025. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif.

Selama 38 hari, peserta dibekali pelatihan fisik, kedisiplinan, dan pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila. Pembinaan dilakukan melalui pembelajaran aktif bersama para pelatih profesional.

Materi baris-berbaris diberikan langsung pelatih dari TNI, Polri, dan DPPI. Semua peserta menetap di asrama serta menjalani jadwal yang padat dan disiplin.

Setiap tahun, pembentukan Paskibraka diatur oleh pemerintah dan diawasi langsung oleh BPIP. Dengan proses yang ketat, Paskibraka menjadi simbol generasi muda terbaik bangsa.Mereka adalah pelajar terpilih yang berprestasi dan berjiwa nasionalis. (bpip/wikipedia/Z-2)

Perang Harga Mobil Terjadi di Indonesia, Gaikindo Sebut Konsekuensi Proses Panjang

Perang Harga Mobil Terjadi di Indonesia, Gaikindo Sebut Konsekuensi Proses Panjang



loading…

Perang Harga Mobil Terjadi di Indonesia,. FOTO/ Dok SindoNews

JAKARTAPerang harga mulai terjadi di Indonesia yang dilakukan sejumlah produsen China. Mereka meluncurkan produk dengan harga yang sangat rendah dan juga memangkas banderol dari model yang sudah dipasarkan sebelumnya.

BACA JUGA – Digempur Mobil Listrik China, Hyundai Tak Khawatir

Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Kukuh Kumara mengatakan hal ini terjadi karena perkembangan teknologi di industri otomotif sangat pesat.

https://www.youtube.com/watch?v=w1vND

“Perang harga itu adalah konsekuensi dari proses yang panjang. Salah satunya adalah teknologi. Teknologi itu dilatar belakangi dengan adanya R&D dari segala macam segi. Nah ini kan masyarakat juga diuntungkan dengan harganya lebih murah,” kata Kukuh saat ditemui di arena GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Kukuh menjelaskan perkembangan teknologi yang ada saat ini membuat komponen mobil makin ringkas. Sehingga, biaya operasional dapat ditekan yang membuat harga jual mobil bisa lebih terjangkau.

“Saya ambil contoh sederhana. Mobil-mobil lama, konvensional, itu masih pakai analog teknologinya. Misal speedometer masih pakai jarum, ada kabelnya, ada gigi-giginya. Sekarang dengan teknologi baru, sudah digital kayak handphone,” tuturnya.

Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Bangun Kampung Haji

Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Bangun Kampung Haji



loading…

Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia tengah memproses pembelian lahan Kampung Haji di Makkah Arab Saudi. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah memproses untuk membeli lahan guna membangun Kampung Haji di kawasan Makkah, Arab Saudi. Hal itu disampaikan Rosan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan, Arab Saudi juga tengah mengubah aturan agar lahan tersebut bisa dimiliki pihak asing.

Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam

“Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” kata Rosan kepada wartawan.

Rosan mengatakan tanah yang akan dibangun Kampung Haji nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Ia menyebut kepemilikan tanah di Arab Saudi oleh pihak asing baru pertama kali terjadi.

“Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya,” ujar dia.