Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Foto/mpr.go.id

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Ia memastikan bahwa tak ada pembahasan periodesasi jabatan Presiden RI di MPR RI.

“Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan, tak pernah ada pembahasan dan rencana di MPR RI untuk merubah masa jabatan presiden. “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

Baca juga: Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025

Kendati demikian, Muzani meminta agar tak membuat isu perunahan masa jabatan Presiden RI. Apalagi, kata dia, MPR RI tak pernah terbesit untuk merubah periode jabatan Presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

(rca)

5 Fakta Upacara Detik-Detik Proklamasi, Perdana pada Era Presiden Prabowo

5 Fakta Upacara Detik-Detik Proklamasi, Perdana pada Era Presiden Prabowo


loading…

Upacara Detik-Detik Proklamasi Dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA – Upacara Detik-Detik Proklamasi Dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Halaman Istana Merdeka , Jakarta, Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung khidmat.

Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Diketahui, Prabowo sebelumnya dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024. Artinya, ini merupakan Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang pertama di era Prabowo.

Seperti tahun sebelumnya, Kirab Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian dari prosesi Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasukan berkuda dan marching band tiba di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Mereka tiba untuk mengantarkan bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi.

Pasukan berkuda tiba di Halaman Istana Merdeka sekitar pukul 08.40 WIB. Tampak 145 pasukan berkuda diiringi oleh pasukan marching band. Terlihat pula Purnapaskibraka Duta Pancasila Tahun 2024 yang bertugas membawa Bendera Negara Merah Putih, yakni Kirana Asyawidya Baskara asal Provinsi Banten dan pembawa Teks Proklamasi, Ni Komang Trisetya asal Provinsi Bali duduk di atas kereta kencana.

Purnapaskibraka Duta Pancasila 2024 membawa Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi diantar menggunakan Kereta Kencana menuju Istana Merdeka di Monas, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Foto/Aldhi Chandra Setiawan

Kereta kencana itu berhenti tepat di hadapan mimbar kehormatan pada pukul 08.43 WIB. Kirana dan Ni Komang pun beranjak dari kereta kencana dan menyerahkan Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi kepada dua Perwira Paspampres.

Bendera Merah Putih itu dibawa Letnan Satu Kavaleri Lutfi Syuhada Pane ke hadapan mimbar kehormatan. Sementara, Teks Proklamasi dibawa Letnan Dua Korps Polisi Militer Raihan Ontoseno.

Upacara Detik-Detik Proklamasi itu juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, para menteri Kabinet Merah Putih, dan tamu undangan termasuk para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu. Mereka mengenakan beragam pakaian adat. Masyarakat pun antusias menyaksikan upacara tersebut dari seberang Istana atau di sekitar Monumen Nasional (Monas).

5 Fakta Peringatan Detik-Detik Proklamasi

1. Megawati Absen

5 Fakta Upacara Detik-Detik Proklamasi, Perdana pada Era Presiden Prabowo

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Sementara, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Megawati berhalangan hadir untuk mengikuti upacara di Istana karena telah memiliki agenda rutin memimpin upacara di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Presiden ke-5 konfirmasi terakhir berhalangan hadir untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka karena beliau memang ada agenda rutin 17 Agustus memimpim upacara khusus di DPP PDIP,” tegasnya.

Baca Juga: Momen Keakraban Prabowo dengan Presiden-Wapres Terdahulu di Istana

Enggak, Presiden kan Banyak Agenda

Enggak, Presiden kan Banyak Agenda



loading…

Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali bertemu dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Namun, pertemuan tersebut tidak digelar pada malam hari ini. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan kembali bertemu dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri . Namun, Puan mengatakan pertemuan tersebut tidak digelar pada malam hari ini.

Hal ini disampaikan Puan menanggapi kabar yang menyebut bahwa Prabowo akan bertemu Megawati pada malam ini. “Enggak, Presiden kan banyak agenda, belum karnaval, belum lain lain. Pasti insyaallah akan ada pertemuan, tapi nggak hari ini,” kata Puan seusai menghadiri Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Puan tak menyebut secara pasti kapan pertemuan itu akan terselenggara. Yang pasti, kata dia, pertemuan akan dilakukan secepatnya. “Mungkin aja (pekan pekan ke depan), karena jadwal presiden dalam rangka 17-an masih padat,” ujarnya.

Baca Juga: Megawati Absen di Sidang Tahunan, Puan Maharani: Diwakili Saya Keberadaannya

Diketahui, Megawati absen saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (15/8/2025). Megawati juga absen saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025) ini. Sementara, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir.

Detik-detik Presiden Prabowo Turun dari Mimbar Kehormatan Goyang Tabola Bale pada HUT ke-80 RI

Detik-detik Presiden Prabowo Turun dari Mimbar Kehormatan Goyang Tabola Bale pada HUT ke-80 RI


loading…

Detik-detik Presiden Prabowo Subianto turun dari mimbar kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta, menjadi sorotan pada perayaan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). Foto/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA – Detik-detik Presiden Prabowo Subianto turun dari mimbar kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta, menjadi sorotan pada perayaan HUT ke-80 RI , Minggu (17/8/2025). Suasana yang semula khidmat mendadak pecah ketika lagu viral Tabola Bale menggema dan membuat Prabowo ikut berjoget bersama tamu undangan.

Dengan ekspresi santai, Prabowo secara spontan turun dari mimbar kehormatan dan membaur bersama masyarakat, ditemani Paspampres yang mengawalnya. Di tengah lapangan, sang presiden tampak ikut berjoget mengikuti irama Tabola Bale dengan penuh senyum.

Aksi spontan ini menjadi bukti kehangatan Prabowo dalam merayakan kemerdekaan bersama rakyatnya.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pejabat juga larut dalam kemeriahan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi tampak kompak ikut berjoget.

Foto/YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Lagu Tabola Bale Menggema di HUT ke-80 RI, Istana Merdeka Ikut Bergoyang

Selama Saya Jabat Presiden, Jangan Anggap yang Kaya Bisa Bertindak Seenaknya

Selama Saya Jabat Presiden, Jangan Anggap yang Kaya Bisa Bertindak Seenaknya



loading…

Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang termasuk golongan kaya dan berkuasa agar tidak berbuat seenaknya selama dirinya memimpin Indonesia. Foto/Aldhi Candra Setiawan

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang termasuk golongan kaya dan berkuasa. Prabowo menegaskan bahwa mereka tidak akan bisa berbuat seenaknya selama dirinya masih memimpin Indonesia.

“Selama saya menjabat Presiden RI, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Prabowo Curhat Perjalanan Jadi Presiden: Ikut Pemilu 5 Kali, Alhamdulillah 4 Kali Kalah

Prabowo meminta agar rakyat tidak gentar dengan kebesaran dan kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Pasalnya, Prabowo mengingatkan bahwa kekayaan mereka juga berasal dari rakyat Indonesia.

Pengampunan Presiden Momentun Rekatkan Persatuan

Pengampunan Presiden Momentun Rekatkan Persatuan


Pengampunan Presiden Momentun Rekatkan Persatuan
Ilustrasi.(MI)

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada 31 Juli 2025. Keduanya tersandung kasus korupsi.

Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam perkara impor gula, sementara Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan bui karena kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Endipat Wijaya membantah bahwa amnesti dan abolisi adalah bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Menurutnya, kebijakan itu adalah pelaksanaan hak konstitusional presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. “Ini bukan perlawanan terhadap hukum, melainkan pengaplikasian hukum tertinggi negara,” ujar Endipat, di Jakarta, Rabu (6/8).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan yang komprehensif, termasuk aspek kemanusiaan, rekonsiliasi nasional, serta kondisi teknis seperti kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. “Putusan pengadilan tetap sah, tetapi presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan dengan alasan yang kuat,” katanya.

PERTIMBANGAN MATANG

Terkait tuduhan adanya motif politik, Endipat menyebut bahwa dukungan PDIP kepada pemerintahan Prabowo-Gibran sudah terjadi sejak awal, dan kasus Tom Lembong tidak ada kaitannya dengan manuver politik. “Kasus Hasto sudah berlangsung sejak 2020, jauh sebelum spekulasi politik bermunculan. Tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo,” tegasnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti dan abolisi telah melalui pertimbangan yang sangat matang. “Presiden pasti telah memiliki pertimbangan yang matang untuk mengeluarkan keputusan abolisi dan amnesti, yang merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada presiden,” ujar Hasan.

 

Ia menambahkan bahwa presiden-presiden sebelumnya juga pernah memberikan amnesti atau abolisi, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk konsistensi Presiden Prabowo dalam menjaga persatuan bangsa. “Presiden mengedepankan persatuan. Amnesti dan abolisi dapat digunakan untuk memperkuat semangat kebangsaan,” katanya.

 

DIMENSI KONSTITUSIONAL

Pakar hukum tata negara pada Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menjelaskan bahwa secara filosofis serta teoritis, amnesti dan abolisi telah dikonstruksikan secara eksplisit dalam norma UUD 1945. Pasal 14 ayat (2) menyebutkan bahwa amnesti adalah penghapusan hukuman pidana yang diberikan Presiden terhadap seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana.

 

Namun, kata dia, hal itu tidak berarti semua pelaku tindak pidana dapat diberikan amnesti, khususnya kejahatan internasional atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurut Fahri, pemberian amnesti harus didasarkan pada pertimbangan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954.

 

Konsekuensi dari amnesti adalah penghapusan segala akibat hukum pidana bagi terpidana. Presiden dapat memberikan amnesti tanpa permohonan dari terpidana. Namun, dalam praktiknya, usulan itu biasanya diajukan oleh Sekretariat Negara.

“Setelah ditinjau, usulan tersebut akan dikirim ke DPR untuk mendapat tanggapan. Bila DPR menyetujui, presiden akan mengeluarkan perintah eksekutif berupa amnesti,” kata Fahri.

KEPENTINGAN PUBLIK

Hal yang sama berlaku untuk abolisi, yaitu penghapusan proses hukum yang sedang berlangsung. Abolisi juga diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Berbeda dari amnesti, abolisi memiliki tiga syarat utama, terpidana belum atau telah menyerahkan diri, sedang menjalani atau telah menyelesaikan pembinaan, juga berada dalam penahanan selama proses penyelidikan atau penyidikan.

 

“Abolisi serta amnesti harus dipandang sebagai hak konstitusional yang dapat mendukung pemenuhan keadilan dan perlindungan HAM. Ini adalah bentuk pengampunan negara terhadap warganya yang melakukan kesalahan pidana,” ujarnya.

 

Fahri menilai bahwa keputusan Presiden Prabowo telah didasarkan pada kepentingan publik yang objektif dan mencakup aspek stabilitas nasional serta pencegahan perpecahan masyarakat. “Sikap presiden telah berangkat dari prosedur ketatanegaraan yang konstitusional. Amnesti dan abolisi sebagai legal declaration telah melibatkan DPR demi memenuhi prinsip checks and balances,” pungkasnya. (Faj/P-3)

 

Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden

Kisah Keberanian Letda Purn Bayani di Medan Operasi, Prajurit Kopassus Penerima Bintang Sakti dari Presiden



loading…

Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada Letda Purn Darius Bayani. Foto/SindoMNews

JAKARTA – Sosok Letda Purn Darius Bayani mencuri perhatian saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus , Batujajar, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ya, eks prajurit Korps Baret Merah Kopassus asal Papua ini menjadi salah satu orang yang menerima anugerah Tanda Kehormatan Bintang Sakti dari Presiden Prabowo Subianto.

Bintang Sakti sendiri merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pemberian tanda kehormatan kepada Letda Purn Darius Bayani oleh Presiden Prabowo bukan tanpa alasan. Sebagai mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Presiden Prabowo pernah menjadi atasan Letda Darius Bayani dan mengetahui betul bagaimana loyalitas dan keberanian anak buahnya tersebut.

Baca juga: Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti

Prabowo dalam bukunya berjudul, “Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto” menceritakan sosok Letda Purn Bayani yang saat itu masih menyandang pangkat Serka.

Bagi Prabowo, Letda Darius Bayani merupakan salah satu kunci keberhasilan di medan operasi. Termasuk dalam operasi pembebasan sandera Mapenduma, Papua pada 8 Januari 1996 silam.

Sebagai pimpinan tertinggi dalam operasi tersebut, Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus bertanggung jawab terhadap keselamatan 26 sandera yang kebanyakan Warga Negara Asing (WNA).

Presiden Jangan Ada Kekejaman saat Bina Prajurit

Presiden Jangan Ada Kekejaman saat Bina Prajurit


Presiden: Jangan Ada Kekejaman saat Bina Prajurit
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanat dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Mingg( ANTARA/HO-Puspen TNI. )

Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan jajaran komando dan pemimpin satuan, termasuk mereka yang baru dilantik saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, untuk membina prajurit-prajurit TNI dengan keras, tetapi tanpa dengan kekejaman.

Presiden kemudian mengingatkan para komandan satuan itu untuk memperlakukan prajurit-prajurit anggotanya masing-masing sebagaimana anak kandung mereka sendiri.

“Saya titip saudara-saudara sekalian, jaga pasukanmu sebaik-baiknya, bina anak buahmu sebaik-baiknya. Anak buahmu adalah bagaikan anak kandungmu sendiri. Pimpin dengan baik, jaga mereka dengan baik, latih mereka dengan baik, latih mereka dengan keras, tetapi tidak dengan kekejaman,” kata Presiden Prabowo kepada seluruh pemimpin pasukan dan komandan satuan saat upacara di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hari ini.

Perintah Presiden itu diberikan kepada jajaran pemimpin pasukan dan komandan satuan di tengah bergulirnya kasus yang dialami Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya sesama prajurit di tempat mereka berdinas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Serma Kristian memulai pengabdiannya sebagai prajurit TNI juga dari pangkat prajurit dua.

Kasus meninggalnya Prada Lucky saat ini masih diusut Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT. Sebanyak 24 orang dari markas Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere diperiksa oleh polisi militer.

Di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, hari ini, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pemimpin di lingkungan TNI untuk senantiasa menjadi teladan dan memberikan contoh untuk menjadi prajurit terbaik bagi para anggota mereka masing-masing.

Presiden juga menginstruksikan para pemimpin pasukan itu untuk selalu memimpin di depan dan terjun langsung di tengah-tengah prajurit, terutama mereka yang bertugas di daerah-daerah rawan.

“Saudara-saudara sebagai pemimpin, harus memimpin dari depan. Panglima TNI, panglima pasukan TNI, komandan-komandan brigade, komandan-komandan batalyon memimpin dari depan, memimpin di tengah-tengah pasukan, berada selalu di tempat yang paling berbahaya, berada selalu di tempat yang paling kritis,” kata Presiden Prabowo kepada para pimpinan satuan baru TNI saat memberikan amanat upacara.

Presiden Prabowo melanjutkan tidak ada pemimpin yang memimpin dari belakang, berlindung di balik pasukannya.

Sepanjang Presiden Prabowo menyampaikan amanatnya itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Marsekal TNI M. Tonny Harjono, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berdiri dalam keadaan siap mendengarkan amanat Presiden.

Dalam Upacara Kehormatan Militer di Batujajar hari ini, Presiden Prabowo melantik dan mengukuhkan Wakil Panglima Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi, Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat Marsekal Madya TNI Deny Muis, dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional TNI AU, yang merupakan struktur baru di TNI Angkatan Udara.

Presiden Prabowo kemudian melantik enam panglima kodam baru, yaitu Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Zainul Arifin sebagai Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan sebagai Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo sebagai Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Arief Gajah Mada sebagai Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, dan Mayjen TNI Lucky Avianto sebagai Pangdam XXIV/Mandala Trikora.

Di Mimbar Kehormatan, Presiden juga meresmikan sejumlah organisasi baru di tiga matra TNI.

“Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, pada pagi hari ini, hari Minggu, tanggal 10 Agustus tahun 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan enam Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, lima Batalyon Komando Korps Pasukan Gerak Cepat,” kata Presiden Prabowo, yang kemudian Presiden menekan tombol sirine, dan dilanjutkan dengan penembakan meriam.(Ant/P-1)

Presiden Prabowo Disambut Meriah saat Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025

Presiden Prabowo Disambut Meriah saat Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025



loading…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025 yang digelar di National Gallery, Singapura, Sabtu (9/8/2025). Foto/Cahyo – Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025 yang digelar di National Gallery, Singapura, Sabtu (9/8/2025). Kedatangan Prabowo di National Gallery disambut secara langsung oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong beserta Madam Wong.

Setelahnya, Presiden Prabowo bersama PM dan Madam Wong melakukan sesi foto bersama di dalam area galeri. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut mengikuti jamuan minum teh oleh PM Wong.

Dari foto yang diterima, terlihat Kepala Negara duduk di antara PM Wong dan Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi. Sesaat sebelum acara dimulai, Presiden Prabowo kemudian diundang dan diperkenalkan kepada publik Singapura yang hadir untuk menuju panggung kehormatan.

Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiri Parade Hari Nasional 2025 di Singapura

“Dan bergabung bersama kita sekarang adalah Yang Mulia Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Bapak Prabowo dilantik sebagai Presiden Ke-8 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024,” ucap pewara yang kemudian disambut oleh riuh penonton, dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Momen kedekatan Presiden bersama para pemimpin Singapura lainnya juga terlihat dalam parade ini. Presiden Prabowo tampak menghampiri Perdana Menteri Ke-3 Singapura Lee Hsien Loong untuk menyapa serta bercengkerama sebelum acara parade dimulai.

Perayaan kali ini secara resmi dibuka dengan tema “Majulah Singapura” yang mengundang masyarakat untuk menghargai catatan perjalanan selama enam dekade kemerdekaan dan bangkit maju bersama.

Presiden Prabowo Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025

Presiden Prabowo Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025


Presiden Prabowo Hadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025
Ilustrasi(Metrotvnews/Kautsar)

PRESIDEN RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Singapura pada Sabtu untuk menghadiri Parade Hari Nasional 2025. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden beserta rombongan terbatas bertolak menuju Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base (PLAB), Singapura, sekitar pukul 13.10 WIB.

Pelepasan keberangkatan Presiden dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto, Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Erwin Sugiandi, serta Danrem 051 Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso.

Kehadiran Presiden Prabowo di acara ini menjadi bentuk penghormatan dan dukungan Indonesia atas peringatan kemerdekaan Singapura. Selain itu, kunjungan ini juga merepresentasikan hubungan persahabatan yang erat antara kedua negara.

Parade Hari Nasional 2025 yang digelar di the Padang, Singapura, melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Tahun ini, parade mengusung tema “Majulah Singapura”, yang menandai 60 tahun perjalanan bangsa dengan merefleksikan masa lalu serta menatap masa depan dengan keberanian dan persatuan.

Dalam penerbangan menuju Singapura, Presiden Prabowo turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto. (Ant/P-4)