Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyesalkan ada perwira yang terlibat sebagai pelaku kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Foto: Sindonews TV
JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyesalkan ada perwira yang terlibat sebagai pelaku kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Menurut dia, seharusnya sebagai komandan bertugas mengawasi anak buahnya.
“Seorang perwira berpangkat Letnan Dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 tahun dan sebagainya, tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Terungkap, Penganiayaan terhadap Prada Lucky Ternyata Tak Hanya Dilakukan Sehari
“Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, sebagai komandan peleton seharusnya mengawasi anak buahnya di barak, bukan justru terlibat dalam kejahatan.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.(MI/Susanto)
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak Polisi Militer segera mengungkap motif pelaku menganiaya Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Terlebih sudah ada 20 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Saya minta ya kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa? Kasus itu. Kok sampai dibunuh?” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Jumlah Pelaku?
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Baca juga : TB Hasanuddin Sebut Pengibaran Bendera One Piece tidak Etis dan Langgar UU
“Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah,” ujar Hasanuddin.
Hentikan Arogansi?
Hasanuddin juga mendorong Panglima Kodam (Pangdam) di seluruh Indonesia membuat sebuah petunjuk terkait hubungan senior dan junior yang baik. Dia menekankan jangan sampai ada arogansi senior kepada juniornya.
“Jangan ada sifat arogansi lah. Seperti yang tadi saya ceritakan, ya biasa-biasa sajalah. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa. Baik senior maupun junior. Jadi harus ada petunjuk yang jelas seperti apa, sikap dan perlakuan senior pada junior. Seharusnya memberi contoh, memberikan arahan yang positif,” kata Hasanuddin.
Total 20 orang prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Motif dari kasus kekerasan belum diungkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana. (Fah/P-3)
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan soal keterbatasan rumah sakit militer dalam menyediakan layanan otopsi. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana buka suara terkait adanya dugaan penolakan dari Rumah Sakit Militer untuk melakukan otopsi terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Wahyu menyebut hal tersebut merupakan kendala teknis, karena tak semua RS memiliki alat yang memadai.
“Berkaitan dengan visum rumah sakit. Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan. Jadi pada tugas-tugas yang bersifat strategis tertentu, rumah sakit tersebut tidak bisa menangani,” ucapnya, Senin (11/8/2025).
Dikarenakan RS pertama tidak bisa melakukan otopsi, Wahyu menyebut pihaknya tetap membantu mencarikan rumah sakit yang peralatannya memadai.
“Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Sekadar informasi, Prada Lucky tewas karena diduga dianiaya oleh para seniornya. Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 20 orang prajurit sebagai tersangka.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan keterlibatan perwira TNI dalam kematian Prada Lucy karena mengizinkan tindak kekerasan. Foto/SindoNews
JAKARTA – TNI AD telah menetapkan 20 prajurit atas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya oleh para seniornya. Dari puluhan tersangka ada satu yang merupakan perwira.
Namun terkait perwira tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana belum bisa menyebutkan lebih lanjut. Dia menyampaikan ada pasal yang dikenakan terhadap tersangka karena membiarkan bawahannya melakukan dugaan kekerasan.
“Tadi kan pasal yang saya sampaikan tadi, sudah ada ya. Jadi ada pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, Senin (11/8/2025).
“Karena setiap unit itu kan tentu ada struktur di kita. Ada Komandan Regu, ada Komandan Pleton, ada Komandan Kompi dan setiap prajurit itu punya atasan. Sehingga kalau tadi disampaikan apakah ada leveling itu, tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian di dalam unitnya,” sambungnya.
Anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, NTT. Saat ini, 4 prajurit TNI yang diduga menganiaya Prada Lucky sudah ditangkap. Foto: Sindonews TV
NAGEKEO – Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tewas dianiaya seniornya. Korban berdinas sebagai anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kematian Prada Lucky sungguh sangat disayangkan, apalagi usianya masih amat muda. Dia juga baru 2 bulan mengabdi di militer.
Baca juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ditahan, Peran Pelaku Didalami
Demi mengusut kasus ini, pihak POM AD langsung bergerak cepat. Hasilnya, 4 prajurit TNI ditangkap. “Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, tim menemukan 4 pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. Keempatnya berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Nagekeo Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Empat pelaku saat ini diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer TNI untuk mendalami peran masing-masing. Berikut Sindonews himpun fakta-fakta kematian anggota TNI Prada Lucky.
4 Fakta Anggota TNI Prada Lucky Tewas di Tangan Senior
1. Dianiaya dan Disundut Rokok
Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025). Korban tewas dianiaya oleh seniornya.
Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Pengadilan Militer menghukum berat penganiaya Prada Lucky. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan militer. TB Hasanuddin meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu, 6 Agustus 2025 siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Foto/SindoNews
JAKARTA – Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Para tersangka juga telah dilakukan penahanan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) di Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8/2025).
Sekadar informasi, Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Almarhum tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.
Baca juga: Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas
Adapun empat tersangka tersebut berinisial, Pratu AA; Pratu EDA; Pratu PNBS; Pratu ARR. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan pasal sesuai yang tersangka lakukan.
Selain empat tersangka di atas, penyidik Pomdam Udayana juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 prajurit. Dia menegaskan bahwa dari pemeriksaan belasan prajurit tersebut tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas akibat dianiaya seniornya di asrama. Foto/SindoNews
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak TNI mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dianiaya seniornya. Korban dianiaya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia meminta kasus ini diusut secara transparan dan berikan hukuman berat kepada pelaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan penyelidikan harus dilakukan secara transparan.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Menurut dia, kejadian semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI. Kematian Prada Lucky betul-betul mencoreng nama baik TNI AD.
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.