Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo: Kewenangan Presiden

Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo: Kewenangan Presiden



loading…

Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto merespons singkat soal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti . Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan dari presiden.

“Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

Dasco Bagikan Momen Bertemu Megawati, Puan, dan Prananda Prabowo

Dasco Bagikan Momen Bertemu Megawati, Puan, dan Prananda Prabowo



loading…

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membagikan momen pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan tersebut, Megawati ditemani kedua anaknya Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Foto/Instagram @sufmi_dasco

JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membagikan momen pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri . Dalam pertemuan tersebut, Megawati ditemani kedua anaknya Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan tiga foto. Pertama, foto sedang duduk didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Di bagian depan Hasto dan Prasetyo ada Megawati dan Puan. Sementara, di sebelah kiri Hasto ada Prananda.

Pada foto kedua, kelima politikus tersebut berfoto bareng dengan posisi berdiri. Mereka kompak tersenyum. Selanjutnya, di foto ketiga tampak Dasco berfoto bareng dengan Puan Maharani dan Prasetyo Hadi.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

“Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” demikian keterangan yang diberikan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Presiden Prabowo Mendadak Panggil Kapolri-Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras

Presiden Prabowo Mendadak Panggil Kapolri-Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras



loading…

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung tindak tegas pengoplos beras. Foto/istimewa

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah pejabat mulai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara pada Rabu malam, 30, Juli 2025.

Dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu juga turut dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan

“Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” kata Teddy, Kamis (31/7/2025).

Teddy menjelaskan, dalam arahan Presiden Prabowo, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” jelas dia.

(cip)