Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespon soal beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.
Menurut Budi Gunawan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang akrab disapa BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, hari ini.
Baca juga : Tak Persoalkan Bendera One Piece, PDIP: Bentuk Kritik Sosial
Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata BG.
Karenanya, BG berharap dalam momentum HUT ke-80 ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.(Ant/P-1)
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan antar Kementerian/Lembaga dalam mencegah dan memberantas penyelundupan di Tanah Air. Foto/istimewa
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan antar Kementerian/Lembaga dalam mencegah dan memberantas penyelundupan di Tanah Air.
“Saya akan terus mendorong dan memastikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berkerja secara berkelanjutan dalam mensinergikan Kementerian/Lembaga guna memberantas penyelundupan di Indonesia,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Mantan Wakapolri ini menyebut, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, termasuk dalam penindakan penyelundupan yang kompleks dan terorganisir.
Baca juga: Menko Polkam Tanggapi Soal Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat keamanan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan lintas batas,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan Penutupan Operasi Terpadu Semester I Tahun 2025 dan Launching Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan.
Baca juga: Menko Polkam Perkuat Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dipastikan akan melindungi dana masyarakat walau rekening terblokir. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons soal rencana PPATK memblokir rekening yang sudah tidak aktif selama tiga bulan.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi Gunawan, Rabu (30/7).
Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, walaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening.
Baca juga : PPATK Sebut Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening dari Budi Arie
Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal. “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” ujar BG.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran sementara juga dilakukan sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum, serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.
“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan, di Jakarta, Minggu (18/5).
Baca juga : Rekening Blokiran Dibobol, Bank Jago: Itu Dana Hasil Tindak Kejahatan
Menurutnya, rekening pasif yang dikendalikan pihak tidak bertanggung jawab dapat menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal, seperti deposit judi online atau daring (judol), tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan lainnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant, agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.
Adapun hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai tindak lanjut, OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD). (Ant/P-2)
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.