Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,

Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,


Ini Bukti Pentingnya Perlindungan dari Potensi Musibah Bagi Pelaku Usaha,
Ilustrasi.(Antara)

MUSIBAH kebakaran bangunan menimpa usaha milik nasabah bernama Tri Mulyono di Manna, Bengkulu Selatan disebabkan korsleting listrik. Karena bangunan itu telah diasuransikan, maka Tri pun berhasil mendapatkan klaim sebesar Rp 1.024.461.023 miliar dari PT BRI Asuransi Indonesia BRINS.

“Saya sangat bersyukur menggunakan asuransi dari BRI Insurance, apalagi disaat saya melakukan klaim asuransi semua prosesnya sangat dipermudah dan cepat. Dengan menggunakan asuransi membuat saya terbantu untuk memulai usaha kembali,” ucap Tri, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8).

Proses Pembayaran?

Proses pembayaran klaim dilakukan secara simbolis oleh Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna, Emi selaku RM SME BRI KC Manna, Adi Sucipto selaku RM BRI Insurance, dan Vionita Lidya Fitri selaku CBA BRI KC Manna kepada tertanggung Tri Mulyono pada 08 Agustus 2025. 

Tri Mulyono juga mengatakan bahwa dia sangat berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah memberikan ganti rugi atas musibah yang dialaminya dengan pelayanan yang baik dan mudah serta nilai klaim yang sesuai.

Sangat Bermanfaat?

Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna juga mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance, karena pembayaran klaim yang dilakukan sangat bermanfaat untuk nasabah dan BRI. Beliau juga menambahkan penjelasan bahwa pentingnya asuransi kerugian bagi seluruh masyarakat Bengkulu karena musibah dapat terjadi kapan pun dan dimana pun.

Ringankan Beban?

Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah yang terkena musibah.  Dia berharap dengan adanya pembayaran klaim tersebut dapat meringankan beban tertanggung untuk recovery usaha atau bisnisnya.

“Saya harap dapat menjadi modal kepercayaan Masyarakat yang selaras dengan komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah BRI Insurance” ujar Budi. 

Lanjutkan Literasi?

Selain itu, BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan siap memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung, baik pelayanan untuk pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi.

 Hal ini selaras dengan semangat BRI Insurance sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan. (Cah/P-3)

Dorong Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Tinjau Hulu-Hilir Beras di Karawang

Dorong Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Tinjau Hulu-Hilir Beras di Karawang


Dorong Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Tinjau Hulu-Hilir Beras di Karawang
Ilustrasi(ANTARA/M Razi Rahman)

ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meninjau langsung kondisi perberasan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (8/8) untuk melihat rantai distribusi beras dari hulu ke hilir, sekaligus menelaah polemik beras oplosan yang tengah menjadi sorotan publik.

Menurut Yeka, hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai bahwa praktik yang terjadi di lapangan adalah bentuk pencampuran atau mixing beras. 

“Lebih tepatnya itu adalah mixing atau pencampuran. Baik itu pencampuran varietas, mutu beras antara beras utuh dengan beras patah, atau pencampuran beras impor atau dalam negeri,” ujar Yeka.

Meski demikian, Yeka menegaskan dukungannya terhadap upaya Bareskrim Polri dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama terkait kejujuran pelabelan.

“Apapun yang tertera di label atau kemasan harus sama dengan komposisi dalam kemasan. Misalnya 100% pandan wangi maka isinya pun harus pandan wangi, jika dicampur maka harus ditambahkan keterangan apa campurannya dan berapa persen. Jadi dalam pelabelan tidak ada negosiasi, artinya apapun yang dicantumkan harus sesuai dengan isinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman juga memantau pergerakan harga gabah saat ini. Pemerintah, sambung Yeka, ingin masyarakat mendapatkan harga beras dapat terjangkau sekaliagus menjaga keberlangsungan usaha penggilingan pagi dengan adanya selisih harga antara konsumen dan produsen. Namun, Yeka mengungkapkan bahwa persoalan mendasar penyebab mahalnya harga beras yakni pasokan yang menurun.

“Kami melihat dalam kunjungan ini memang persoalan mendasar dari mahalnya harga beras ini adalah persediaan pasokan. Artinya produsen padi kita mengalami penurunan. Penurunan di sini penurunan barang yang tersedia di pasaran karena bisa jadi beras kita atau padi kita banyak yang ditahan para petani mengingat harga berasnya tinggi,” ucapnya.

Maka dari itu, Yeka menegaskan bahwa Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perberasan ini agar memberikan perlindungan bagi petani dan masyarakat. 

“Itu menjadi catatan awal kami, mudah-mudahan ke depannya Ombudsman bisa memberikan saran perbaikan kepada pemerintah untuk melayani petani dan konsumen,” pungkas Yeka. (H-2)