Kami Sanggup Periksa Ijazah Jokowi jika Dikeluarkan Fisiknya

Kami Sanggup Periksa Ijazah Jokowi jika Dikeluarkan Fisiknya



loading…

Pakar telematika/terlapor Roy Suryo menekankan bukti analog bisa diperiksa secara digital seiring dengan kemajuan teknologi. Hal ini dia sampaikan dalam Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025). Foto: iNews

JAKARTA – Pakar telematika/terlapor Roy Suryo menekankan bahwa bukti analog bisa diperiksa secara digital seiring dengan kemajuan teknologi. Hal ini dia sampaikan dalam Rakyat Bersuara: ‘Merdeka Bersuara Vs Tuduhan Kriminalisasi’ di iNews, Selasa (19/8/2025).

“Jadi kemajuan teknologi itu bisa memeriksa, sekarang ibu-ibu kalau periksa kandungan apakah dokter harus pakai stetoskop manual? Nggak ini sudah zaman canggih bro, periksanya pakai alat USG,” ujar Roy.

Baca juga: Aktivis hingga Jurnalis Diperiksa Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi

Bahkan, dia mengaku sanggup memeriksa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila fisik ijazahnya diberikan.

“Soal ijazah Jokowi, oke mana ijazahnya saya, Rismon, dan dr Tifa sanggup memeriksa itu kalau dikeluarkan ijazahnya. Kenyataannya nggak pernah sampai detik ini ijazah fisiknya dikeluarkan, bahkan Bareskrim Mabes Polri tanggal 22 Mei yang ditampilkan ijazahnya foto kopi, bukan asli,” katanya.

“Ijazah gak perlu diperiksa skripnya cukup, skripsinya asli sudah saya periksa tidak ada lembar pengujian pada 15 April 2025 di ruang 109 yang menyerahkan dua wakil rektor UGM,” tambah Roy.

(jon)

Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan

Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan



loading…

Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Foto/Ist

JAKARTA – Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan data-data.

“Hari ini, dari 6 perusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penjelasan Kementan

Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, hanya tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin.

Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.

Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang.