Tolak Israel Raya, Menlu Mesir Kunjungi Perbatasan Gaza

Tolak Israel Raya, Menlu Mesir Kunjungi Perbatasan Gaza



loading…

Mesir tolak Israel Raya. Foto/X/@MustafaBarghou1

GAZA – Menteri Luar Negeri Mesir pada hari Senin menolak pernyataan resmi Israel tentang apa yang disebut “Israel Raya”. Itu ditegaskan dengan mengunjungi perlintasan perbatasan Rafah dengan Jalur Gaza yang diblokade.

“Kami menolak setiap pengusiran warga Palestina dari Gaza,” kata Badr Abdelatty dalam konferensi pers saat ia mengunjungi perlintasan Rafah bersama Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa, dilansir Anadolu.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kepada sebuah saluran berita bahwa ia merasa “sangat terikat” dengan visi “Israel Raya.” Ia mengatakan ia menganggap dirinya “dalam misi historis dan spiritual” bersama “generasi-generasi Yahudi yang bermimpi datang ke sini dan generasi-generasi Yahudi yang akan datang setelah kita.”

“Israel Raya” adalah istilah Alkitab yang digunakan dalam politik Israel untuk merujuk pada perluasan wilayah Israel yang mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian Yordania.

Abdelatty juga mencatat bahwa Israel membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

TPAS Ilegal di Perbatasan Demak-Semarang Resmi Ditutup

TPAS Ilegal di Perbatasan Demak-Semarang Resmi Ditutup


TPAS Ilegal di Perbatasan Demak-Semarang Resmi Ditutup
Tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) ilegal yang ada di Kawasan Brown Canyon ditutup.(MI/Akhmad Safuan)

PEMERINTAH Kabupaten Demak dan Pemerintah Kota Semarang secara resmi menutup tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) ilegal yang ada di Kawasan Brown Canyon di perbatasan kedua daerah tersebut.

Tidak hanya kedua daerah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ikut turun tangan mengatasi TPAS ilegal dengan menurunkan petugas Satgas Sampah untuk mencari solusi penyelesaian terhadap permasalahan tersebut, sehingga diharapkan agar segera terselesaikan okeh kedua daerah bertetangga tersebut.

“Sebelumnya Kawasan Brown Canyon merupakan area bekas galian tambang C ini menarik bagi wisatawan, tetapi sekarang tidak ada yang datang karena menjadi gunungan sampah,” ujar Anjar, warga Pucang Gading Atas, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak Selasa (12/8).

Hal serupa juga diungkapkan Siti, warga Klipang, Kita Semarang, selain merusak pemandangan di Kawasan Wisata Brown Canyon, TPAS ilegal itu juga menimbulkan aroma tidak sedap hingga tercium hingga radius lima kilometer membuat warga terganggu, bahkan kepulan asap pembakaran sampah membuat pernafasan sesak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti mengatakan selain telah menutup secara resmi, juga akan memaksimalkan fasilitas pembuangan sampah yakni dengan menempatkan beberapa kontainer di titik-titik strategis seperti di RW 6 Kelurahan Rowosari dan di belakang Kelurahan Sendang Mulyo.

“Kami memaksimalkan sarana dan prasarana pengangkutan sampah dan memasang plang imbauan kepada warga Kota Semarang agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Arwita Mawarti.

Selain itu juga, menurut Arwita, telah ditempatkan petugas untuk melakukan piket untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah, bahkan ditemukan masih banyak warga Semarang yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut berasal dari Srondol Kulon, Tembalang dan beberapa wilayah lain.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Demak, Sudarwanto mengungkapkan lokasi TPAS ilegal di Kawasan Wisata Brown Canyon tersebut berada di perbatasan dua daerah, sehingga setelah dikakukan koordinasi dengan Pemkot Semarang dan Pemrov Jawa Tengah maka ditutup secara resmi.

“Penanganan TPAS ilegal tersebut dilakukan secara bersama secara bertahap, selain menyiapkan kontainer di wilayah masing-masing dan pengawasan ketat, proses selanjutnya adalah pembersihan untuk mengembalikan kondisi semula,” kata Sudarwanto. (E-2)

 

Inggris Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967

Inggris Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Sesuai Perbatasan 1967



loading…

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Foto/Simon Dawson/No 10 Downing Street

LONDON – Pemerintah Inggris merilis detail baru mengenai rencananya mengakui negara Palestina pada sidang Majelis Umum PBB bulan September. Dalam nota kesepahaman yang baru diterbitkan dengan Otoritas Palestina, pemerintah menyatakan Inggris berkomitmen pada “solusi dua negara berdasarkan garis 1967” dan “tidak mengakui Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai bagian dari Israel.”

“Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza, harus dipersatukan kembali di bawah otoritasnya sendiri,” ungkap pernyataan Inggris dalam memorandum tersebut.

Dalam pernyataan penting dukungan Inggris terhadap Otoritas Palestina, dokumen tersebut menegaskan, “Otoritas Palestina harus memiliki peran sentral dalam fase selanjutnya di Gaza terkait tata kelola, keamanan, dan pemulihan dini.”

Para pejabat Inggris sebelumnya telah menuntut agar Hamas melucuti senjata dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.
Langkah ini membuka jurang pemisah yang belum pernah terjadi sebelumnya antara kebijakan Inggris dan Israel serta terjadi setelah Inggris menjatuhkan sanksi kepada dua menteri Israel.

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dijatuhi sanksi atas “hasutan berulang mereka untuk melakukan kekerasan terhadap komunitas Palestina” pada bulan Juni.

Pada 23 Juli, parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Masih Ada 15 WNI di Perbatasan Thailand-Kamboja

Masih Ada 15 WNI di Perbatasan Thailand-Kamboja



loading…

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat menyatakan masih ada 15 WNI yang berada di daerah perbatasan Kamboja dan Thailand. Foto/Ist

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih ada 15 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di daerah perbatasan Thailand-Kamboja. Meski demikian, Kemlu pun memastikan, tak ada WNI yang terdampak akibat konflik dua negara itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah (Roy) Soemirat menyampaikan, masih ada 15 WNI yang tersebar di wilayah sekitar perbatasan, khususnya di wilayah bagian Thailand.

Baca juga: Perang Thailand-Kamboja: Sekutu AS Bersenjata Kuat vs Musuh Lemah Tapi Didukung China

“Dari data Lapor Diri, ada sekitar 15 (lima belas) WNI yang tersebar di wilayah sekitar perbatasan, khususnya di wilayah bagian Thailand. Sementara di wilayah terdampak dari sisi Kamboja, belum terdapat WNI,” kata Roy, dikutip Senin (28/7/2025).

Ia memastikan, Perwakilan RI di Kamboja dan Thailand akan terus update data ini dari dari waktu ke waktu. Bahkan, kata Roy, Perwakilan RI di Thailand melalui simpul WNI di wilayah tersebut telah menjalin komunikasi.