DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji



loading…

Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk melibatkan petugas yang beragama non-muslim menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Foto/Ilustrasi/Dok.MCH 2024

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk melibatkan petugas yang beragama non-muslim menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Hal ini menyusul kebutuhan untuk di daerah minoritas pemeluk agama Islam.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian

“Disepakati (petugas haji non muslim) itu yang embarkasi,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto seusai rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah.