2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH



loading…

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto/Istimewa

SERANG – Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob terkait penganiayaan wartawan yang tengah meliput kegiatan sidak di PT. Genesis Regeneration Smelting. Dua Brimob itu diperiksa usai berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan dua anggota Brimob itu ialah TG dan TR.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Ormas hingga Oknum Brimob, Nama-nama Pelaku Dikantongi

Didik menjelaskan Polda Banten berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Didik juga menegaskan apabila aparat itu terbukti melakukan kekarasan, maka juga akan ditindak tegas.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.