Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pendukung


Korban Kekerasan Seksual Belum Dijamin JKN, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pendukung
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok. MI/Susanto)

KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu membuat negara pun terkesan abai dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terutama dari sisi layanan rehabilitatif dan kuratif.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan bahwa sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Rancangan UU TPKS), urgensi layanan kuratif dan rehabilitatif bagi korban TPKS sudah menjadi perhatian utama.

Ia menekankan bahwa kehadiran negara dalam aspek ini adalah mutlak, namun belum sepenuhnya terwujud secara konkret karena belum adanya pengaturan teknis yang bisa dijadikan dasar implementasi.

“Sejak awal dialog dibangun dalam pengusulan RUU TPKS, hal ini sudah mencuat. Ide layanan rehabilitatif, termasuk kuratif korban TPKS ini adalah ide tentang menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Kehadiran negara dirasa mutlak diperlukan. Namun harus diakui memang hal ini butuh pengaturan detail yang dapat menjadi pijakan implementasinya,” kata Willy saat dihubungi, Jumat (1/8).

Willy juga menyebut bahwa saat ini beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur penanganan korban kekerasan seksual. Ia menilai inisiatif daerah tersebut dapat dijadikan rujukan praktis secara nasional.

“Ide ini juga yang saya dan teman-teman Komisi XIII lanjutkan bersama LPSK dan BPJS. Faktanya ada beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan lainnya yang memberi alokasi untuk penanganan korban kekerasan seksual melalui Peraturan Daerah. Artinya kita sudah punya sumber pelajaran praktis yang bisa menjadi contoh,” ujarnya.

Willy juga menyoroti belum adanya peraturan pelaksana dari UU TPKS sebagai faktor penghambat utama. Menurutnya, tanpa aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP), maka keberadaan UU TPKS terancam menjadi “macan kertas”.

“Fakta-fakta bahwa masih cukup tingginya tindak pidana kekerasan seksual dan belum adanya peraturan pelaksana UU TPKS membuat semakin mendesaknya Peraturan Pemerintah tentang TPKS ini. Tentu DPR dan Pemerintah sebagai pembuat UU TPKS tidak ingin upaya-upayanya ini hanya menjadi macan kertas yang sulit diwujudkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Willy mengatakan, Komisi XIII berkomitmen akan mendorong terbitnya aturan tentang penanganan kuratif dan rehabilitatif korban TPKS, termasuk pembiayaannya melalui JKN.

“Komisi XIII akan terus mengupayakan langkah yang tepat bersama pemerintah dan lembaga negara agar ada aturan segera tentang penanganan kuratif dan rehabilitatif bagi korban,” tuturnya.

“Penanganan cepat terhadap korban tentu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui kewenangan diskresinya. Namun kita perlu produk aturan yang lebih pasti dan strategis untuk penanganan korban TPKS,” tambahnya. (H-3)

Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Pendidikan Berkelanjutan di Karo


Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Pendidikan Berkelanjutan di Karo
Kunjungan perwakilan manajemen PT Tirta Sibayakindo ke Pemerintah Kabupaten Karo(MI/HO)

KEMAJUAN pendidikan anak bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia usaha. Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Salah satu contoh nyata dari sinergi ini dapat dilihat melalui dukungan PT Tirta Sibayakindo terhadap program beasiswa bagi siswa-siswi berprestasi di Kabupaten Karo.

Perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan bermerek Aqua di Berastagi ini menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda Karo yang unggul dan berdaya saing. 

Dalam kunjungan resmi ke Pemerintah Kabupaten Karo, perwakilan manajemen PT Tirta Sibayakindo, Dyah Prativi Istiningtyas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemkab Karo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting beserta jajaran atas sambutan dan dukungan yang diberikan. Kami berharap melalui program beasiswa ini, para penerima dapat berkembang menjadi generasi emas Karo yang cerdas, berkarakter, dan peduli terhadap sesama,” ujar Dyah.

Program Beasiswa: Investasi Sosial Jangka Panjang

Pada 2025, PT Tirta Sibayakindo telah merealisasikan bantuan beasiswa bagi pelajar berprestasi sebagai bagian dari kontribusi sosial di wilayah operasionalnya. 

Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga bertujuan memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak yang memiliki potensi besar namun terbatas secara ekonomi.

“Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menciptakan ekosistem yang sehat bagi anak dan keluarga, kami percaya pendidikan adalah fondasi masa depan. Inisiatif ini juga mendukung misi kami sebagai Perusahaan Ramah Anak yang tidak hanya menghadirkan hidrasi sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup melalui program sosial,” jelas Dyah.

Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah

Selain mendukung dunia pendidikan, PT Tirta Sibayakindo juga menyampaikan harapan agar tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Karo. Lingkungan bisnis yang sehat dipandang sebagai faktor penting dalam memperkuat kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk terus menciptakan iklim investasi yang mendukung pelaku usaha dengan dampak sosial positif. 

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Karo akan membentuk forum CSR yang melibatkan perusahaan-perusahaan aktif di wilayahnya, termasuk PT Tirta Sibayakindo, untuk menyinergikan program-program sosial yang lebih terkoordinasi dan berdampak luas.

Komitmen Keberlanjutan

Selama lebih dari lima dekade, Aqua menjalankan berbagai program keberlanjutan yang berfokus pada tiga pilar utama: Perlindungan Sumber Daya Air, Pengurangan Sampah Plastik melalui Program Ekonomi Sirkular, dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar area operasional. 

Sebagai pelopor industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia, perusahaan ini terus berkomitmen menjaga kemurnian air dari sumbernya, sekaligus mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Langkah nyata seperti pemberian beasiswa di Kabupaten Karo menjadi cerminan dari visi perusahaan untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk produk, tetapi juga kontribusi terhadap masa depan generasi penerus bangsa. (Z-1)

Pemerintah Sebut Visa Cascade ke Eropa Pacu Pertumbuhan Bisnis

Pemerintah Sebut Visa Cascade ke Eropa Pacu Pertumbuhan Bisnis


Pemerintah Sebut Visa Cascade ke Eropa Pacu Pertumbuhan Bisnis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan terbaru visa cascade yang merupakan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dapat mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri.(MI/Naufal Zuhdi)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan terbaru visa cascade yang merupakan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dapat mendorong pertumbuhan bisnis dalam negeri.

Di bawah kebijakan ini, warga negara Indonesia yang telah memiliki setidaknya satu visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini memenuhi syarat untuk mengajukan visa multiple-entry yang berlaku hingga lima tahun. 

“Saat ini, Indonesia telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa, dan kebijakan Uni Eropa yang baru ini akan memberikan dampak langsung pada sektor ekonomi dan bisnis kita. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pengusaha kita yang memungkinkan mereka untuk menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan lebih mudah,” katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (31/7).

Airlangga mengungkapkan selama ini telah banyak pelaku usaha Indonesia yang rutin menghadiri pameran produk internasional seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Paris Fashion Week, hingga Medica Dusseldorf.

Platform-platform tersebut, sambung Airlangga, telah memamerkan keunggulan Indonesia di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, pengolahan makanan, manufaktur, fesyen, dan teknologi ramah lingkungan, hingga alat kesehatan.

“Saya berharap kebijakan visa baru ini akan meningkatkan kehadiran Indonesia di kancah global dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa untuk menawarkan kepada konsumen Uni Eropa berbagai macam produk Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif,” bebernya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Airlangga, mendukung penuh kebijakan visa baru ini dan menyadari pentingnya peran strategisnya dalam mempererat hubungan bilateral. 

“Kami mendorong semua pemangku kepentingan, pebisnis, pelajar, dan wisatawan, untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, serta meningkatkan kerja sama ekonomi dan bisnis antara Indonesia dan Uni Eropa,” tutur dia.

Di kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi menyambut lebih banyak pelaku bisnis Indonesia yang berkunjung ke Eropa dengan memanfaatkan sistem visa cascade.

“Sistem ini akan memungkinkan mereka merencanakan kunjungan dengan lebih baik, karena mereka dapat bepergian beberapa kali. Ini jauh lebih praktis, efisien secara biaya,” sebut Denis. (Fal/E-1)

Ketua Komisi XI DPR Desak Pemerintah Lindungi IKM Rokok

Ketua Komisi XI DPR Desak Pemerintah Lindungi IKM Rokok


Ketua Komisi XI DPR Desak Pemerintah Lindungi IKM Rokok
Ilustrasi(Antara)

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi. Itu harus dilakukan supaya tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa IKM rokok merupakan salah satu sektor padat karya yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai. Sektor tersebut juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10%-15%. Karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati didalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif,” kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (29/7).

Misbakhun yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Kab/Kota Pasuruan, Probolinggo) tidak bisa menutup mata bahwa IKM rokok adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional. Mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah-daerah seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Madura, Jember, Banyuwangi, dan daerah lain yang menjadi sentra produksi industri hasil tembakau.

Data resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebut, jumlah pabrik rokok yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebanyak 977 di Jawa Timur. Sementara, data Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.100 Industri Kecil Menengah (IKM) rokok yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Industri ini menyerap tidak kurang dari 600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk mata rantai tidak langsung yang melibatkan jutaan orang di sektor distribusi, pengecer, dan pertanian,” imbuhnya.

Misbakhun yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia periode 2025-2030 mengingatkan pemerintah betapa pentingnya menjaga kelangsungan usaha IKM rokok secara kondusif. Misbakhun mewanti-wanti agar upaya Satgas BKC Ilegal lebih difokuskan pada produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi pada penerimaan negara, dengan menempatkan IKM rokok secara proporsional dengan tidak menekan atau mematikan usaha IKM rokok yang saat ini sedang tumbuh terutama di daerah-daerah Jawa Timur dan sekitarnya.

“Pemberantasan rokok ilegal penting, tapi jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan para pelaku IKM rokok mengingat negara selama ini juga bergantung pada kontribusi mereka, baik secara ekonomi maupun sosial,” imbuhnya.

Merujuk data Kementerian Keuangan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul rokok palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan hampir ratusan triliun. (E-3)

Bulog dan pemerintah daerah distribusikan beras kepada 740.400 KPM di Priangan Timur

Bulog dan pemerintah daerah distribusikan beras kepada 740.400 KPM di Priangan Timur


Bulog dan pemerintah daerah distribusikan beras kepada 740.400 KPM di Priangan Timur
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan bersama Kepala Perum Bulog Cabang Ciamis, Dadan Irawan Pinca dan Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta melauncing penyaluran beras dilakukan di Gudang Bulog Kota Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)

Pemerintah daerah bersama Perum Bulog distribusikan beras cadangan pemerintah untuk bantuan pangan dan penyaluran yang dilakukan diperuntukkan bagi 740.400 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah 1.480.800 kilogram.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah pusat telah diperiksa secara langsung guna memastikan kualitas harum, warna baik. Namun, beras yang didistribusikan di Kota Tasikmalaya sebanyak 224.288 kg diperuntukkan bagi 112.144 keluarga penerima manfaat (KPM) di 69 kelurahan tersebar di 10 kecamatan.

“Pendistribusian beras bagi masyarakat dilakukan hanya satu kali pengiriman dan bantuan beras akan diberikan juga kepada masyarakat miskin ekstrem 44.462 kepala keluarga (KK) dan miskin 35.818 kepala keluarga. Akan tetapi, bantuan beras yang didistribusikan semua keluarga penerima manfaat (KPM) seberat 10 kg per dua bulan,” katanya, Minggu (27/7/2025).

Ia mengatakan, program yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam menekan inflasi yang terus meningkat dari 0,36 persen Januari menjadi 1 persen di bulan Juni 2025. Akan tetapi, penyaluran dilakukan Bulog Ciamis bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk daerah lainnya.

“Untuk masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras alokasi Juni dan Juli 2025 dan bantuan juga menyasar kelompok masyarakat rentan, kehadiran negara menjamin ketahanan pangan melindungi daya beli masyarakat terutama kelompok rentan. Kami mengajak masyarakat ikut andil menjaga ketahanan pangan hingga mengubah pola konsumsi dan mereka juga harus lebih bijak berbelanja, mengelola konsumsi dan menjaga pola hidup hemat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Ciamis, Dadan Irawan Pinca mengatakan, pendistribusian beras untuk lokasi penyaluran di Kota Tasikmalaya sebanyak 224.288 kg diperuntukkan bagi 112.144 keluarga penerima manfaat, Kota Banjar 31.772 kg bagi 15.886, Kabupaten Tasikmalaya 380.518 kg bagi 190.259, Pangandaran 76.726 kg bagi 38.363, Garut 445.938 kg bagi 227.969 dan Ciamis 311.558 kg bagi 155.779 KPM.

“Penyaluran beras dilakukan di Priangan Timur mulai Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Garut. Karena, Bulog memiliki 4 gudang di wilayahnya guna memastikan distribusi beras berjalan lancar termasuk tepat sasaran dan berharap agar TNI, Polri melakukan pengawalan,” pungkasnya. (H-1)