Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati


Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Demo masyarakat Kabupaten Pati(Antara)

KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.

Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.

“Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini,” kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).

Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. 

Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Sudewo Siap Hadapi Hak Angket

Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi

“Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya,” tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya

DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut,” ujarnya. (P-4)

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?



loading…

Demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Foto/SindoNews

JAKARTA – Tantangan Bupati Pati Sudewo dijawab masyarakat pada hari ini. Ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah.

Sudewo pernah menantang masyarakat untuk mengelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Baca juga: Massa Padati Kantor Pemkab Pati, Desak Bupati Sudewo Mundur

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Baca juga: Demo Besar-besaran Desak Bupati Pati Sudewo Mundur, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan