Perkuat Kaderisasi Ulama, Majelis Masyayikh Gelar Pelatihan Asesor Ma’had Aly

Perkuat Kaderisasi Ulama, Majelis Masyayikh Gelar Pelatihan Asesor Ma’had Aly



loading…

Majelis Masyayikh menggelar Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly di Tangerang, Banten pada 18–22 Agustus 2025. Foto/Ist

Majelis Masyayikh menggelar Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly. Kegiatan yang digelar pada 18–22 Agustus 2025 di Tangerang ini menjadi momentum penting untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif sekaligus memperkuat peran Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama.

Pelatihan ini diikuti oleh asesor Ma’had Aly dari berbagai daerah dan instansi. Hadir mewakili pemerintah Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan fasilitator Majelis Masyayikh.

Baca juga: Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pengakuan Pemerintah Terhadap Kontribusi Ponpes

Selama lima hari, peserta mengikuti pembelajaran sinkronus dan asinkronus, diskusi kelompok, simulasi asesmen, serta praktik penggunaan instrumen penjaminan mutu melalui aplikasi SYAMIL. Materi pelatihan mencakup pemahaman regulasi, standar mutu, kode etik, hingga penyusunan laporan asesmen yang objektif, reflektif, dan solutif.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin menegaskan, keberadaan asesor Ma’had Aly berbeda dari asesor perguruan tinggi pada umumnya.

“Asesor bukan sekadar pemeriksa administratif, melainkan bagian dari keluarga pesantren. Hubungan kita bukan hakim dengan terdakwa, melainkan hubungan kekeluargaan, keilmuan, dan bathiniyyah. Asesor hadir untuk menjaga ruh pesantren sekaligus mendorong tumbuhnya budaya mutu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Syamil

Gus Rozin menekankan Ma’had Aly memiliki amanat besar untuk melahirkan kader ulama yang mumpuni.

“Ma’had Aly diharapkan menjadi mercusuar keilmuan Islam yang mampu menyebarkan visi keulamaan dan tradisi intelektual ulama Nusantara berbasis kutubutturots. Lulusan Ma’had Aly bukan hanya mutafaqqih fi al-din, tetapi juga mutafaqqih fi masalih al-khalqi, yaitu ulama yang mendalami ilmu sekaligus memberi solusi atas persoalan bangsa,” tegasnya.

Studi Pelatihan Musik Tidak Tingkatkan Pemrosesan Suara di Otak

Studi Pelatihan Musik Tidak Tingkatkan Pemrosesan Suara di Otak


Studi: Pelatihan Musik Tidak Tingkatkan Pemrosesan Suara di Otak
Ilustrasi(freepik)

SELAMA beberapa dekade, para orang tua, guru, dan ilmuwan meyakini bahwa mempelajari alat musik dapat meningkatkan kemampuan otak dalam memproses bunyi. Yakni dengan cara melatih tangga nada, seseorang tidak hanya menciptakan musik, tetapi juga melatih pendengaran agar lebih jernih dan cepat, bahkan di lingkungan yang bising. Keyakinan ini mendorong munculnya berbagai program sekolah, perkemahan musik, dan banyak diskusi tentang manfaat musik bagi otak.

Baru-baru ini, sebuah penelitian besar dari Universitas Michigan dan mitra lainnya meneliti teori ini lebih mendalam. Hasilnya mungkin mengejutkan bagi para pendukung lama les musik sebagai cara meningkatkan kemampuan otak. Para peneliti tidak menemukan bukti bahwa latihan musik meningkatkan pemrosesan suara di tahap awal otak. 

Tidak ada peningkatan dari pelatihan musik

Tim peneliti ini menerapkan metode yang telah didaftarkan sebelumnya, menggunakan sampel besar lebih dari 260 partisipan, dan mereplikasi eksperimen sebelumnya dengan ketat. Mereka menguji dua klaim populer bahwa musisi lebih baik memproses ucapan di latar belakang bising dan bahwa musisi lebih akurat melacak perubahan nada dalam ucapan.

Hasilnya menunjukkan bahwa kedua klaim tersebut tidak terbukti, bahkan setelah mempertimbangkan lamanya pelatihan atau usia saat pelatihan dimulai. 

“Dengan menggunakan ukuran sampel yang empat kali lebih besar dari penelitian awal, kami tidak menemukan hubungan antara pelatihan musik dan pemrosesan suara pada tahap awal sistem pendengaran,” ujar Kelly Whiteford, penulis utama penelitian tersebut.

Meskipun penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa musisi tampak memiliki respons yang lebih kuat dalam melacak frekuensi suara. Studi terbaru yang menggunakan metode Electroencephalography (EEG) dengan jumlah sampel besar mengungkap bahwa musisi tidak menunjukkan keunggulan dalam mengodekan frekuensi atau mengikuti nada, baik di lingkungan bising maupun tenang. Sementara, usia memang memengaruhi kemampuan ini, pelatihan musik tidak mampu memperlambat penurunan tersebut. 

Penelitian ini menyoroti pertanyaan apakah keunggulan beberapa musisi berasal dari latihan atau kemampuan bawaan. Sampai terjawab, penulis menyarankan hati-hati menilai musik sebagai alat peningkat otak.Musik tetap memiliki nilai budaya dan sosial yang tinggi, tetapi dampaknya terhadap pemrosesan awal suara di otak ternyata tidak sebesar yang selama ini dipercaya. (earth/Z-2)

Paskibraka 2025 Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Paskibraka 2025 Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Paskibraka 2025: Syarat, Proses Seleksi, dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Ilustrasi(rumgapres)

MENJADI anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bagi pelajar Indonesia, merupakan kebanggaan. Mereka bertugas dalam momen sakral upacara HUT RI setiap 17 Agustus.

“Program Paskibraka adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter dan kepemimpinan generasi muda Indonesia. Melalui mandat strategis ini, BPIP bertanggung jawab menyiapkan para calon pemimpin masa depan yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila dan empat konsensus kebangsaan,” ujar Kepala BPIP dalam sambutan pembukaan, dikutip dari laman bpip.go.id. 

Pembentukan Paskibraka tahun 2025 didasarkan pada Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025. Surat itu dikeluarkan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Landasan hukumnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. Aturan pelaksanaannya dijabarkan melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 5 Tahun 2023.

Apa Itu Paskibraka?

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tugas pokoknya adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan kemerdekaan.

Upacara tersebut dilaksanakan di tiga tingkat, yakni kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggota Paskibraka diseleksi dari siswa terbaik di seluruh Indonesia.

Proses menjadi Paskibraka tidak instan. Ada tahapan panjang yang dilalui setiap calon anggota.

Syarat daftar program Paskibraka

Persyaratan calon anggota Paskibraka ditetapkan melalui surat edaran resmi BPIP.

Berikut adalah ketentuannya:

  • Warga Negara Indonesia
  • Pelajar kelas X SMA/SMK/MA sederajat
  • Usia 16–18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan
  • Izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali
  • Mengisi dan menandatangani surat kesediaan mengikuti aturan program
  • Nilai akademik minimal berkategori baik
  • Sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Tinggi badan:  Putra: 170–180 cm, Putri: 165–175 cm
  • Berat badan ideal, selisih maksimal 5 kg dari berat ideal
  • Tidak memiliki kaki O/X ekstrem (maksimal 5 cm)
  • Tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot)

Proses Seleksi

Seleksi dilakukan secara terbuka dan bertahap, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Panitia wajib menjunjung prinsip profesional, adil, dan akuntabel.

Tes mencakup administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, serta wawasan kebangsaan. Peserta juga melalui wawancara untuk melihat sikap dan semangat nasionalisme.

Pelatihan calon Pengibar Bendera Pusaka

Pendidikan dan pelatihan terpusat akan dilaksanakan dari 15 Juli hingga 21 Agustus 2025. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif.

Selama 38 hari, peserta dibekali pelatihan fisik, kedisiplinan, dan pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila. Pembinaan dilakukan melalui pembelajaran aktif bersama para pelatih profesional.

Materi baris-berbaris diberikan langsung pelatih dari TNI, Polri, dan DPPI. Semua peserta menetap di asrama serta menjalani jadwal yang padat dan disiplin.

Setiap tahun, pembentukan Paskibraka diatur oleh pemerintah dan diawasi langsung oleh BPIP. Dengan proses yang ketat, Paskibraka menjadi simbol generasi muda terbaik bangsa.Mereka adalah pelajar terpilih yang berprestasi dan berjiwa nasionalis. (bpip/wikipedia/Z-2)