Kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kawasan Grobogan, Jawa Tengah. Foto/Ist
GROBOGAN – Kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kawasan Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, saat Manik baru meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
Atas kejadian kekerasan terhadap wartawan tersebut, Polsek Tanggungharjo bersama Sat Reskrim Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, memastikan pihaknya serius menangani kasus ini. Polisi juga sudah meminta keterangan langsung dari korban.
Baca juga: Aksi Solidaritas Jurnalis Kalimantan Selatan untuk Juwita
“Kami sedang mendalami kasus tersebut. Tim juga sudah memeriksa lokasi kejadian,” ujarnya.
Korban mengaku dipepet dua pria berboncengan sepeda motor matic. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung membacok kepalanya dua kali, lalu menendangnya hingga terjatuh dari sepeda motor.
MUSIBAH kebakaran bangunan menimpa usaha milik nasabah bernama Tri Mulyono di Manna, Bengkulu Selatan disebabkan korsleting listrik. Karena bangunan itu telah diasuransikan, maka Tri pun berhasil mendapatkan klaim sebesar Rp 1.024.461.023 miliar dari PT BRI Asuransi Indonesia BRINS.
“Saya sangat bersyukur menggunakan asuransi dari BRI Insurance, apalagi disaat saya melakukan klaim asuransi semua prosesnya sangat dipermudah dan cepat. Dengan menggunakan asuransi membuat saya terbantu untuk memulai usaha kembali,” ucap Tri, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8).
Proses Pembayaran?
Proses pembayaran klaim dilakukan secara simbolis oleh Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna, Emi selaku RM SME BRI KC Manna, Adi Sucipto selaku RM BRI Insurance, dan Vionita Lidya Fitri selaku CBA BRI KC Manna kepada tertanggung Tri Mulyono pada 08 Agustus 2025.
Baca juga : Kebakaran Hutan di Spanyol Sebabkan Ribuan Warga Dievakuasi
Tri Mulyono juga mengatakan bahwa dia sangat berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah memberikan ganti rugi atas musibah yang dialaminya dengan pelayanan yang baik dan mudah serta nilai klaim yang sesuai.
Sangat Bermanfaat?
Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna juga mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance, karena pembayaran klaim yang dilakukan sangat bermanfaat untuk nasabah dan BRI. Beliau juga menambahkan penjelasan bahwa pentingnya asuransi kerugian bagi seluruh masyarakat Bengkulu karena musibah dapat terjadi kapan pun dan dimana pun.
Ringankan Beban?
Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menyampaikan ikut prihatin kepada nasabah yang terkena musibah. Dia berharap dengan adanya pembayaran klaim tersebut dapat meringankan beban tertanggung untuk recovery usaha atau bisnisnya.
Baca juga : 4 Rekomendasi dari Pelaku Usaha agar Pertumbuhan Ekonomi Terjaga
“Saya harap dapat menjadi modal kepercayaan Masyarakat yang selaras dengan komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah BRI Insurance” ujar Budi.
Lanjutkan Literasi?
Selain itu, BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan siap memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung, baik pelayanan untuk pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi.
Hal ini selaras dengan semangat BRI Insurance sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan. (Cah/P-3)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.(MI/Susanto)
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak Polisi Militer segera mengungkap motif pelaku menganiaya Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Terlebih sudah ada 20 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Saya minta ya kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa? Kasus itu. Kok sampai dibunuh?” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Jumlah Pelaku?
Dia juga mempertanyakan pelaku yang jumlahnya mencapai 20 orang. Ia meminta penjelasan lengkap peristiwa tersebut.
Baca juga : TB Hasanuddin Sebut Pengibaran Bendera One Piece tidak Etis dan Langgar UU
“Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah,” ujar Hasanuddin.
Hentikan Arogansi?
Hasanuddin juga mendorong Panglima Kodam (Pangdam) di seluruh Indonesia membuat sebuah petunjuk terkait hubungan senior dan junior yang baik. Dia menekankan jangan sampai ada arogansi senior kepada juniornya.
“Jangan ada sifat arogansi lah. Seperti yang tadi saya ceritakan, ya biasa-biasa sajalah. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa. Baik senior maupun junior. Jadi harus ada petunjuk yang jelas seperti apa, sikap dan perlakuan senior pada junior. Seharusnya memberi contoh, memberikan arahan yang positif,” kata Hasanuddin.
Total 20 orang prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Motif dari kasus kekerasan belum diungkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana. (Fah/P-3)
DPR menyatakan dukungan terhadap penyederhanaan aturan pembayaran royalti dan hak cipta lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran. Langkah ini merupakan respons atas keresahan sejumlah pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban tersebut.
“Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/8)..
Dasco mengakui bahwa dunia permusikan nasional tengah menghadapi polemik terkait mekanisme pembayaran royalti. Selain mendorong penyederhanaan regulasi, DPR juga tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca juga : Pelaku Usaha Kafe Resah, Pemerintah Cari Solusi soal Polemik Royalti Lagu
“Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR,” kata Dasco.
Polemik mengenai royalti lagu kian memanas dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah sejumlah pelaku usaha terutama pemilik kafe dan restoran menyuarakan keberatan mereka di ruang publik dan media sosial. Sebagian pelaku usaha menganggap kewajiban membayar royalti sebagai beban tambahan, sementara sebagian lainnya mendukung sebagai bentuk penghargaan terhadap karya cipta musisi.
Isu ini mencuat setelah kasus yang menimpa salah satu gerai Mie Gacoan di Bali menjadi sorotan. Gerai yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses itu diduga memutar lagu-lagu berlisensi tanpa izin. Direktur perusahaan, I Gusti Ayu Sasih Ira, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.