Sempurnakan Mobil Listrik Buatannya, Hyundai Pelajari Xiaomi SU7

Sempurnakan Mobil Listrik Buatannya, Hyundai Pelajari Xiaomi SU7



loading…

Hyundai Pelajari Xiaomi SU7. FOTO/ BLOTER

LONDONHyundai Motor dilaporkan telah menambahkan Xiaomi SU7 ke dalam armada kajian dalaman mereka di Korea Selatan

Seperti dilansir dari Bloter, beberapa unit model elektrik buatan China itu kini sedang diuji di Pusat Penyelidikan & Pembangunan (R&D) Namyang di Hwaseong serta ibu pejabat Hyundai di Seoul.

Salah satu unit SU7 Max dilihat sedang dihantar ke pejabat Hyundai di Yangjae, Seoul pada 16 Julai, lengkap dengan nombor pendaftaran sementara yang dikeluarkan oleh Pejabat Daerah Seocho.

Bloter turut mengesahkan bahawa Hyundai telah menerima kelulusan rasmi untuk mengendalikan kenderaan itu bagi tujuan penyelidikan.

Langkah ini memperlihatkan perluasan strategi penanda aras Hyundai terhadap model EV luar negara, termasuk dari pengeluar China seperti Xiaomi. Meskipun SU7 tidak dijual secara rasmi di Korea Selatan, beberapa unit dikatakan telah diimport khusus untuk ujian dalaman.

KY Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong

KY Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong


KY Masih Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim dalam Kasus Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya terbuka dalam menerima saran dan masukan serta pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim pada kasus Tom Lembong. 

“KY terus melakukan pemantauan kasus Tom Lembong lembong, namun untuk hasil masih dianalisis,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Minggu (27/7). 

Akan tetapi, Mukti belum bisa membeberkan lebih rinci terkait jenis laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik pada kasus persidangan Tom Lembong. 

Sementara itu, Anggota tim hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya akan melaporkan beberapa hakim yang diduga melanggar kode etik dalam memutus perkara kliennya. 

“Kami akan laporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” ujar Ari.

Laporan itu dilakukan menyusul pernyataan hakim yang menjadikan alasan ekonomi kapitalis dalam memutus vonis Tom Lembong. Menurutnya, pertimbangan itu sangat subjektif.  

“Bilang ekonomi kapitalis itu dasarnya apa? Dalam persidangan tidak ada, ahli tidak pernah menjelaskan, bukti-bukti tidak ada, logika umum juga tidak masuk,” kata Ari. (Dev/M-3)