Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati


Termasuk Fraksi Gerindra, DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Demo masyarakat Kabupaten Pati(Antara)

KERICUHAN terjadi dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah situasi memanas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Hak Angket untuk menyelidiki berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.

Di saat kerumunan massa terus memadati pusat kota, anggota DPRD Pati menggelar rapat khusus dan sepakat membentuk Pansus Hak Angket.

“Pansus sudah terbentuk, kita langsung bekerja ekstra dan kita harapkan segera ada hasilnya dalam sepekan ini,” kata Anggota DPRD Pati, Kastomo, Rabu (13/8).

Salah satu yang menyetujui usulan hak angket dan pansus pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.

Pansus tersebut terdiri dari anggota tujuh fraksi, yakni PDIP (5 orang), Gerindra (2 orang), PKB (2 orang), PPP (2 orang), Demokrat (2 orang), PKS (1 orang), dan Golkar (1 orang). Menurut Kastomo, sekitar 40 kebijakan Bupati Sudewo akan menjadi fokus kajian tim ini.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. 

Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Sudewo Siap Hadapi Hak Angket

Sementara itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi

“Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya,” tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya

DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut,” ujarnya. (P-4)

Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa

Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa


Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo Terkait Sikap Arogan yang Picu Protes Massa
Bupati Pati Sudewo saat menemui warga yang melakukan aksi demo.(MI/Akhmad Safuan)

KETUA Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal, Sugiono, telah memberikan pembinaan kepada Bupati Pati Sudewo. Pembinaan ini dilakukan menyusul penilaian sebagian warga yang menilai Sudewo yang merupakan kader Gerindra, bersikap arogan, sehingga memicu aksi protes besar di Pati pada Rabu (13/8).

Prasetyo juga menyebut telah membina secara langsung Bupati Sudewo. “Gerindra secara internal, kebetulan karena kami juga berada di partai yang sama, itu kami lakukan. Pembinaan itu kita lakukan baik dari Pak Sekjen, Pak Sugiono, maupun melalui Ketua DPP, kami sendiri pun juga selaku ketua organisasi juga melakukan proses pembinaan,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

Pembinaan itu, kata Prasetyo, salah satunya imbauan agar sebagai seorang pejabat publik, setiap kader partai harus untuk selalu berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik, apalagi terkait kebijakan yang memancing reaksi masyarakat.

Ia menambahkan, Sudewo sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang memicu dinamika politik di Pati.

Prasetyo juga menyebut Ketua Umum Partai Gerindra, sekaligus Presiden Prabowo Subianto, memantau langsung perkembangan situasi di Pati. Kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu protes akhirnya dibatalkan. Prabowo, kata Prasetyo, turut menyayangkan ketegangan yang terjadi.

Pada Rabu (13/8), ratusan ribu massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati jalanan di depan Kantor Bupati Pati untuk menuntut Sudewo mundur. 

Aksi yang awalnya damai berubah ricuh ketika Sudewo muncul di hadapan massa. Kehadirannya justru memicu kemarahan, ditandai dengan lemparan sandal dan botol plastik ke arahnya. Polisi yang mengamankan lokasi membubarkan aksi dan menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai provokator. (P-4)

Didemo Massa, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur

Didemo Massa, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur



loading…

Bupati Pati Sudewo dilempari botol air mineral saat akan beraudiensi dengan massa demonstran di Kantor Pemkab Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Foto: Sindonews TV

PATIBupati Pati Sudewo menolak mundur dari jabatannya. Pernyataan tersebut merespons aksi demo besar-besaran yang digelar di Kantor Pemkab Pati, Jawa Tengah, hari ini, Rabu (13/8/2025).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sudewo menyatakan duduk di kursi bupati atas pilihan rakyat. “Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” ujar Sudewo dalam unggahan akun Instagram @tegalterkini.id.

Baca juga: Detik-detik Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol saat Muncul di Hadapan Pengunjuk Rasa

Dia menegaskan enggan mundur dari jabatannya meski ada aksi yang memintanya hengkang dari posisinya. “Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ucapnya.

Nasib Sudewo sebagai Bupati Pati kini di ujung tanduk. Setelah muncul gelombang protes besar-besar dari warga, kini DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angket untuk memproses pemakzulan Sudewo.

Langkah ini diambil setelah sejumlah kebijakan Sudewo dinilai tidak prorakyat dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat, salah satunya kenaikan PBB sebesar 250 persen. Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB, namun masyarakat tetap ngotot melengserkan Bupati Pati.

(jon)

KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api

KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api


KPK Ungkap Bupati Pati Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta Api
Bupati Pati Sudewo.(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Rabu (13/8).

Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut. “Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk tudingan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), seperti dikutip Antara

Perkembangan terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak OTT, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Hingga November 2024, jumlahnya bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.

Proyek yang terjerat kasus ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam prosesnya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu. (P-4)

 

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?

Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?



loading…

Demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) pada hari ini mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Foto/SindoNews

JAKARTA – Tantangan Bupati Pati Sudewo dijawab masyarakat pada hari ini. Ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah.

Sudewo pernah menantang masyarakat untuk mengelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

Baca juga: Massa Padati Kantor Pemkab Pati, Desak Bupati Sudewo Mundur

Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

Baca juga: Demo Besar-besaran Desak Bupati Pati Sudewo Mundur, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3

Presiden Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3



loading…

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI. Foto/SindoNews

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam Perpres itu, Prabowo mengukuhkan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

Dari dokumen yang dilihat, Perpres itu diteken pada 5 Agustus 2025 lalu. Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, Presiden Prabowo turut mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut Komandan Jenderal (Danjen) dengan pangkat bintang dua menjadi Panglima dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025.

Baca juga: Gelar Upacara Kehormatan Militer, Pangkopassus, Pangkormar, dan Pangkorpasgat Bakal Sandang Bintang 3

Dalam Perpres tersebut, Presiden juga mengaktifkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sebelumnya dilebur dalam Komando Operasi Udara Nasional pada 2022. Kohanudnas dipimpin oleh Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional, yang juga perwira bintang tiga TNI AU. Adapun aturan mengenai Komando Pertahanan Udara Nasional tertuang dalam Pasal 55A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

“Komando Pertahanan Udara Nasional bertugas menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari NKRI, dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur pertahanan udara dalam jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI,” bunyi Pasal 55 ayat 1.

Baca juga: 10 Pati Bintang 1 dan 2 Tinggalkan TNI usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-Namanya

Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak hingga 250%

Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak hingga 250%



loading…

Nama Bupati Pati Sudewo menjadi perbincangan karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Foto/Instagram Pemkab Pati

PATI – Profil Bupati Pati Sudewo menarik untuk diketahui. Nama Sudewo menjadi perbincangan karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dan viral di media sosial.

Warga marah karena Sudewo mengaku tak gentar dengan demo masyarakat terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut. Bahkan, Sudewo menantang warga.

“Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, terus maju,” kata Sudewo dalam video viral.

Baca juga: Ricuh! Warga Pati dan Satpol PP Bersitegang saat Posko Tolak Kenaikan PBB 250% Dibubarkan

Kericuhan pun terjadi ketika Satpol PP berupaya membubarkan posko donasi untuk persiapan demo akbar pada 13 Agustus 2025 oleh warga secara sukarela. Satpol PP juga berusaha membubarkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Donasi Terus Berdatangan, Tuntutan Demontrasi Pati Mendatang Bergeser Penurunan Bupati

Donasi Terus Berdatangan, Tuntutan Demontrasi Pati Mendatang Bergeser Penurunan Bupati


Donasi Terus Berdatangan, Tuntutan Demontrasi Pati Mendatang Bergeser Penurunan Bupati
Ilustrasi(MI/AKHMAD SAFUAN)

DONASI logistik untuk aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus mengalir, tuntutan aksi pada unjukrasa akan digelar pada Rabu (13/8) mendatang bergeser dari sebelumnya penurunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik 250 persen menjadi penurunan Bupati Pati.

Pemantauan Media Indonesia hingga Jumat (7/8) dini hari, donasi logistik untuk persiapan demontrasi yang ajan digelar pada Rabu (13/8) terus mengalir, selain ribyan dos air mineral yang terus berdatangan dari dalam dan luar daerah, juga ratusan dos makanan ringan ditumpuk di depan pagar Kantor Bupati Pati di depan Alun-alun Pati.

Meskipun Bupati Pati Sudewo telah menyatakan akan kembali meninjau kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen, aksi demontrasi tetap akan dilaksanakan, bahkan tidak hanya 50 ribu orang jumlah peserta unjukrasa diperkirakan mencapai 100 ribu orang dengan tuntutan bergeser penurunan Bupati Pati Sudewo dari kursi kepala daerah.

“Jumlah  donasi logistik untuk dukungan aksi demontrasi terkumpul cukup banyak, saat ini sudah terkumpul 8.000 dos lebih air mineral dan satu mobil makanan,” kata Koordinator penggalangan donasi Teguh Istiyanto.

Donasi terus berdatangan, menurut Teguh Istiyanto, tidak hanya dari warga atau kelompok masyarakat dalam Daerah Pati saja, tetapi juga banyak donasi datang dari luar daerah seperti Semarang, Kudus, Demak, Rembang bahkan dari luar provinsi juga berdatangan sejak dibuka donasi pada Jumat (1/8) lalu. “Kami masyarakat Pati sangat berterima kasih,” imbuhnya.

Wakil Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono mengatakan terkait dengan aksi demontrasi setelah Bupati Pati Sudewo telah akan mengkaji kembali kebaikan PBB-P2 yang menjadi biang kekisruhan,  tetap akan berlanjut sesuai rencana. Namun sesuai kesepakatan tuntutan akan bergeser tidak hanya menuntut masalah PBB-P2 saja, juga menuntut penurunan Bupati Pati Sudewo turun dari kursi kepala daerah.

Tuntutan turun Bupati Sudewo dari kursi Pemerintahan Pati, ungkap Supriyono didasari karena dalam beberapa bulan memimpin Pati banyak kebijakan kontroversial yang mengeluarkan banyak anggaran tidak untuk kepentingan rakyat, seperti Alun-alun Pati yang baru selesai renovasi akan kembali dibongkar kebekan anggaran Rp2 miliar lebih, videotron di depan kantor bupati lebih Rp1 miliar bahkan rencana pembongkaran Masjid Agung Pati yang bersejarah.

Sementara itu sebelumnya Bupati Pati Sudewo dalam keterangannta mengungkapkan permohonan maaf atas kekisruhan yang terjadi di Kabupaten Pati akibat kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen tersebut, sehingga atas desakan warga dan semua pihak akan kembali mengkaji pajak daerah itu dalam waktu dekat ini hingga sesuai.

Masalah PBB-P2 itu, demikian Sudewo, tidak seluruhbyabnsik 250 persen, karena sebagian besar hanya naik 50-100 persen, sedangkan kebutuhan anggaran diperlukan untuk pembangunan Pati sangat besar dari mulai membangun infrastruktur hingga sarana dan prasarana, maka kenaikan PBB-P2 diharapkan dapat menopang kebutuhan dana tersebut.

“Saya mohon maaf, saya menyadari bahwa dalam kepemimpinan di Kabupaten Pati masih banyak kekurangan dan akan diperbaiki secepatnya,” kata Sudewo.

Menyangkut perampasan donasi okeh Satpol PP yang semakin menyulut kekisruhan, menurut Sudewo tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut, tetapi hanya ingin memindahkan ke tempat lain karena di lokasi tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan HUT Pati ke-702 dan juga HUT RI pada bulan Agustus ini. (H-2)