Jokowi Bawa 26 Video terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi Bawa 26 Video terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu



loading…

Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu . Dengan bukti video itu, Jokowi tidak pernah menyebut satu nama pun yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebut yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo, dia cuma bilang nama baik saya tercemar, oleh apa, dia bawa 26 video kalau nggak salah, dibawa ke polisi oleh kuasa hukumnya untuk ditonton polisi,” ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat

Dia menegaskan dalam kasus ini boleh saja Jokowi tak menyebut seorang yang dianggap telah mencemari nama baiknya. Menurut dia, nama-nama terlapor itu muncul setelah tim penyelidik memeriksa bukti video yang diberikan Jokowi.

“Pertanyaan besarnya kan adalah, boleh nggak itu? Kasusnya seperti itu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi mempelajari videonya, polisilah yang menentukan salah satu yang dijadikan terlapor adalah Roy Suryo,” ungkap Ade.

Selama mengikuti kasus tudingan ijazah palsu, argumentasi dirinya terkait Jokowi tidak perlu menyebut nama dalam kasus ini juga dipertegas dengan dokumen yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

“Saya pelajari ini bahkan ada sebuah dokumen yang ada di websitenya Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa tidak perlu disebut namanya,” tambahnya.

(jon)

Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman Gugur, Pertimbangan Hakim soal Sengketa Informasi

Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman Gugur, Pertimbangan Hakim soal Sengketa Informasi



loading…

Majelis Hakim PN Sleman memutus perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dengan putusan sela gugur. Hakim berpandangan gugatan yang ada bukan kewenangan PN, namun sengketa informasi atau gugatan ke PTUN. Foto: Dok Sindonews

SLEMAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutus perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan putusan sela gugur. Majelis hakim berpandangan gugatan yang ada bukan kewenangan pengadilan negeri, namun sengketa informasi atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Perkara ini teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Pihak penggugat Komardin dan tergugat Rektor UGM, 4 Warek, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan pembimbing akademik Jokowi.

Baca juga: PN Solo Putuskan Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Alasannya Tak Punya Wewenang

“Dalam putusan sela kami bermusyawarah dan menjatuhkan putusan sela menerima eksepsi kompetensi absolut. Intinya PN Sleman tidak berwenang menangani perkara itu,” kata Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho , Selasa (5/8/2025).

Menurut dia, ada beberapa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini. Salah satunya merujuk dalil gugatan dikaitkan dengan petitum yang lebih tepat diajukan di Komisi Informasi Publik (KIP) atau PTUN.

Terbaru di GTV, Judika Dibuat Bingung Setengah Mati & Marion Jola Terjebak Rayuan Palsu di I Can See Your Voice

Terbaru di GTV, Judika Dibuat Bingung Setengah Mati & Marion Jola Terjebak Rayuan Palsu di I Can See Your Voice



loading…

Terbaru di GTV! Pecinta music reality show, siap-siap seru-seruan di depan layar tv kamu! Foto/MNC Media

JAKARTA – Terbaru di GTV! Pecinta music reality show, siap-siap seru-seruan di depan layar tv kamu! Tayang perdana Sabtu & Minggu ini, I Can See Your Voice di GTV bakal menghadirkan dua episode spesial, yang benar-benar nggak boleh kamu lewatin. Pokoknya, ini waktunya duduk manis dan siapin camilan favorit kamu!

Dipandu dua host kece, Indra Herlambang dan Andhika Pratama, program ini makin meriah! Nggak ketinggalan, deretan detektif selebriti bertabur bintang spektakuler yang siap membantu atau malah menjebak para bintang tamu, seperti Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, Wendi Cagur, Oky Lukman, Vega Darwanti, Chika Jessica, Anwar, Lee Jong Hoon, sampai Vicky Nitinegoro. Dengan gaya khas dan komentar kocak mereka, acara ini makin nggak ketebak dan super menghibur!

Baca Juga: Game Show Music Terfavorit Asal Korea, I Can See Your Voice Akan Tayang di GTV

Di episode Sabtu, 2 Agustus pukul 16.00 WIB, Judika bakal jadi bintang tamu utama. Siapa yang nggak kenal suara emas gaharnya? Tapi kali ini, tantangan berat menanti Judika: menebak mana di antara para mystery singer yang benar-benar punya suara emas, dan mana yang cuma jago acting doang. Percaya deh, deg-degan banget lihat Judika bolak-balik di-prank sama para penyanyi misterius. Apakah Judika berhasil menemukan good voice atau malah kena prank lagi? Wah, serunya nggak ada obat!

Nah, besoknya giliran Marion Jola yang hadir sebagai bintang tamu. Dengan gaya santai khasnya, Marion bakal menghadapi teka-teki seru dari para mystery singer. Di episode ini, siap-siap dibuat ngakak sama reaksi Marion yang kadang nggak bisa bedain mana yang suara asli dan mana yang fake, apalagi waktu para detektif ikutan ribet kasih clue dan tebak-tebakan. Pokoknya, suasana makin panas, seru, dan penuh tawa!

Baca Juga: Episode Spesial I Can See Your Voice Antar 3 Pengguna Bigo Live Raih Popularitas

Jangan sampai ketinggalan, ya! I Can See Your Voice tayang Sabtu, 2 Agustus pukul 16.00 WIB bareng Judika, dan Minggu, 3 Agustus bareng Marion Jola 16.00 WIB, di GTV. Pastikan siaran TV kamu berjalan lancar dengan melakukan scan ulang set top box atau TV digital. Ingin menonton kapan saja dan di mana saja? Semua tayangan GTV, termasuk I Can See Your Voice Indonesia, juga bisa disaksikan di RCTI+.

(dra)

Demokrat Menyangkal Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Demokrat Menyangkal Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi



loading…

Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjawab isu yang beredar di ruang publik terkait tuduhan bahwa Demokrat berada di balik ramainya isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

“Istilah ‘partai biru’ yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik kami,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

Dia menjelaskan, Roy Suryo yang beropini terkait dugaan ijazah palsu bukan lagi bagian dari Partai Demokrat. “Ia telah mengundurkan diri sejak tahun 2019. Keputusan tersebut diterima karena adanya perbedaan pandangan yang tidak lagi sejalan dengan arah kebijakan partai,” tuturnya.

Baca juga: AHY Sebut Tudingan Partai Demokrat di Balik Kisruh Ijazah Palsu Jokowi Fitnah