Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT PIM

Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan dari PT PIM



loading…

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan beras oplosan PT TIM. Foto/SindoNews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 tersangka,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan Mengundurkan Diri

PT PIM merupakan produsen beras mereka Sania, Fortune, Sovia dan Siip. Dalam hal ini, modus tersangka adalah, memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan



loading…

Bareskrim Polri menetapkan 3 petinggi PT FS sebagai tersangka di kasus penjualan beras oplosan. Foto/SindoNews

JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan 3 petinggi PT FS sebagai tersangka di kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana mestinya. Penetapan tersangka itu dilakukan polisi pascagelar perkara kasus tersebut.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 karyawan PT FS sebagai tersangka,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Jumat (1/8/2025).

Menurut Helfi, ketiga tersangka tersebut berinisial KG selaku Direktur Utama PT FS, lalu RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Qualiti Kontrol PT FS. Modus operandinya, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

Baca juga: Presiden Prabowo Mendadak Panggil Kapolri-Jaksa Agung, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras

“Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintahan Nomor 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional berbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras,” tuturnya.

Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan

Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan



loading…

Satgas P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Foto/Ist

JAKARTA – Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan data-data.

“Hari ini, dari 6 perusahaan yang hari kemarin kita jadwakan, kan hadir 2. Nah sekarang hadir 2, yang satu yang kemarin hadir, sekarang lagi, yang kedua yang PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama hari ini hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Soal Temuan 9 Ton Beras SPHP Oplosan, Begini Penjelasan Kementan

Menurutnya, dari enam perusahaan yang dipanggil Tim P3TPK Kejagung, hanya tiga perusahaan sudah hadir. Mereka adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama, yang mana kedua produsen beras itu juga hadir saat diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025 kemarin.

Kedua perusahaan itu, kembali hadir pada Selasa (29/7/2025) menjalani pemeriksaan. Selain itu, pihak dari PT Sentosa Utama Lestari juga hadir menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/7/2025) ini.

Adapun 3 perusahaan lainnya, yakni PT Food Station yang seharusnya diperiksa kemarin mengajukan penundaan pemeriksaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang, PT Wilmar Padi Indonesia yang juga seharusnya diperiksa kemarin menyampaikan penundaan sehingga bakal dilakukan penjadwalan ulang.