Ungkap Kuota Haji 2023 Sesuai UU kok 2024 Malah Melenceng, Boyamin: Ada Niat Jahat

Ungkap Kuota Haji 2023 Sesuai UU kok 2024 Malah Melenceng, Boyamin: Ada Niat Jahat



loading…

Koordinator MAKI Boyaimin Saiman mengungkapkan pembagian kuota haji pada tahun 2023 masih sesuai UU. Dia pun heran pada tahun 2024 pembagian kuota haji justru jadi melenceng. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyaimin Saiman mengungkapkan pembagian kuota haji pada tahun 2023 masih sesuai UU. Dia pun heran pada tahun 2024 pembagian kuota haji justru jadi melenceng.

Pembagian kuota haji tahun 2023 termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023. SK ini diserahkan kepada KPK sebagai data pembanding. “Hari ini saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023,” ujar Boyaimin di Kantor KPK, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Di dalam SK itu, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 8.000 jemaah. Pembagian kuota tahun 2023 sesuai dengan UU di mana 8%-nya atau 640 jemaah untuk haji khusus dan sisanya untuk haji reguler.

Boyaimin heran mengapa 2024 proporsi pembagian kuota haji menjadi berubah. Padahal, Menteri Agama di dua periode pelaksanaan haji itu masih dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

“Artinya ketika tahun 2023 oleh Menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar, dibagi 8%, itu sudah terjadi. Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-separuh dan diduga dijual atau dibeli,” ucapnya.

Menurut dia, SK pembagian kuota pada tahun 2024 itulah yang menandakan adanya niat jahat alias mens rea. Sebab, SK tahun 2024 justru membagi kuota haji dan reguler dengan perbandingan 50:50.

Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Berbukanya

Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Berbukanya


Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Berbukanya
Berikut Bacaan Niat Puasa Senin Kamis(freepik)

PUASA Senin Kamis adalah ibadah puasa sunnah yang dikerjakan setiap hari Senin dan Kamis.

Rasulullah SAW sangat menganjurkannya karena pada hari-hari tersebut amal perbuatan manusia diangkat dan dilaporkan kepada Allah.

Niat Puasa Senin

Bacaan Arab

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala

Artinya

Saya niat berpuasa hari Senin sunnah karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Kamis

Bacaan Arab

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillahi ta’ala

Artinya

Saya niat berpuasa hari Kamis sunnah karena Allah Ta’ala.

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Bacaan Latin

Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘alayka tawakkaltu wa ‘ala rizqika-aftarthu.”

Artinya

Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Keutamaan Puasa Senin Kamis

  • Amal dilaporkan kepada Allah ketika sedang berpuasa.
  • Mengikuti sunnah Rasulullah SAW, karena beliau sering berpuasa di hari itu.
  • Melatih kesabaran dan keikhlasan dalam beribadah.
  • Menjaga kesehatan tubuh karena memberi jeda pada sistem pencernaan.
  • Mendapat pahala besar sebagai amalan sunnah yang dicintai Allah.

Dalil Puasa Senin Kamis

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda “Amal perbuatan manusia dilaporkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku senang amal perbuatanku dilaporkan ketika aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 747)

Puasa Senin Kamis adalah ibadah sunnah yang mendatangkan pahala, keberkahan, serta manfaat bagi tubuh dan jiwa. (Z-4)

Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya

Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Bacaan Niat Beserta Tata Caranya



loading…

Bacaan niat mandi wajib untuk pria dan wanita ini penting diketahui umat Islam, apalagi untuk pasangan suami istri agar ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang benar-benar telah bersuci dan sah. Foto ilustrasi/ist

Bacaan niat mandi wajib untuk pria dan wanita ini penting diketahui umat Islam, apalagi untuk pasangan suami istri agar ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang benar-benar telah bersuci dan sah.

Suci dari hadas kecil dan hadas besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya. Untuk menghilangkan hadas kecil adalah dengan wudu dan untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub.

Mandi wajib (janabah atau junub) adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang muslim setelah mendapati dirinya dalam keadaan berhadas atau junub. Adapun sebab seseorang dalam keadaan berjunub adalah hubungan suami istri, mimpi basah bagi pria, hingga haid bagi wanita.

Sebelum melaksanakan mandi wajib, ada hal yang harus diperhatikan yakni rukun mandi wajib. Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi wajib, yaitu:

1. Niat

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dalam mazhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis. Sunah mandi junub Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

a. Membasuh tangan hingga tiga kali.
b. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
c. Berwudu dengan sempurna.
d. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
e. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
f. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
g.Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
h. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudu lagi.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan

Doa Mandi Wajib

1. Doa niat mandi wajib pria

Bacaannya:

KPK Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 Menyimpang dari Niat Awal Jokowi

KPK Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 Menyimpang dari Niat Awal Jokowi


KPK: Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 Menyimpang dari Niat Awal Jokowi
Ilustrasi: Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat bersama Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) di sela penyelenggaraan KTT APEC di Queen Sirikit National Convention Center, Bangkok, Jumat pagi 18 November 2022( BPMI Setpres/Laily Rachev)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau berdasarkan niat awal dari Presiden datang ke sana (Arab Saudi) meminta kuota, niat awal dan alasannya itu untuk memperpendek waktu tunggu para jemaah haji yang reguler,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Antara, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan Jokowi pada saat kepemimpinannya meminta tambahan kuota haji agar memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler yang sudah mencapai 15 tahun lebih.

“Akan tetapi, yang terjadi tidak demikian gitu ya. Akhirnya dibagi menjadi 50%, 50%, gitu. Itu sudah jauh menyimpang dari niatan awal,” katanya.

Selain itu, Asep mengatakan kuota tambahan 20.000 orang dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Aturan tersebut menetapkan komposisi 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.

“Jadi, kira-kira 8% itu, 8 per seratus kali 20.000, ya 1.600 kuota (haji khusus), dan yang kuota regulernya berarti 18.400. Harusnya seperti itu,” jelasnya.

KPK resmi memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara, yang sementara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Sementara itu, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan serupa. Mereka menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan 50:50 oleh Kementerian Agama yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.

Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)

Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya

Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya


Ini 6 Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib, Berikut Niat dan Tata Caranya
Berikut Hal yang Menyebabkan Mandi Wajib(Freepik)

MANDI wajib atau mandi junub adalah mandi besar yang dilakukan untuk menyucikan diri dari hadas besar dalam ajaran Islam.

Mandi ini wajib hukumnya bagi seorang Muslim sebelum bisa kembali menjalankan ibadah tertentu seperti salat, puasa, menyentuh mushaf Al-Qur’an, atau thawaf di Ka’bah.

1. Keluarnya Mani dengan Syahwat

Jika seseorang mengeluarkan mani karena mimpi basah, onani, atau hubungan seksual, maka ia wajib mandi besar.

2. Bersetubuh atau Hubungan Intim

Meskipun tidak keluar mani, jika telah terjadi masuknya alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan, maka wajib mandi.

3. Selesai Haid

Setelah masa haid selesai, seorang perempuan wajib mandi untuk kembali suci dan bisa melaksanakan ibadah.

4. Selesai Nifas

Perempuan yang sudah selesai dari masa nifas juga wajib mandi untuk mensucikan diri sebelum beribadah.

5. Melahirkan Anak

Melahirkan, baik disertai darah nifas atau tidak, mewajibkan perempuan untuk mandi besar.

6. Meninggal Dunia

Orang yang meninggal, kecuali syahid di medan perang wajib dimandikan sebagai bagian dari fardhu kifayah.

Keluar air madzi tidak wajib mandi, cukup bersihkan kemaluan dan wudhu. Lalu, mimpi tanpa keluar mani tidak wajib mandi.

  • Shalat
  • Puasa
  • Membaca Al-Qur’an
  • Masuk masjid
  • Thawaf

1. Niat Mandi Wajib Setelah Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ مِنَ الْجَنَابَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla minal janābati lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib dari janabah karena Allah Ta’ala

2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf‘il haidli lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta’ala

3. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ النِّفَاسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf‘in nifāsi lillāhi ta‘ālā

Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah Ta’ala

  • Niat dalam hati
  • Mencuci kedua tangan
  • Membersihkan kemaluan
  • Berwudhu seperti wudhu salat
  • Menyiram seluruh tubuh dengan air hingga merata, termasuk rambut dan lipatan kulit

Mandi wajib tidak bisa digantikan hanya dengan wudhu, karena wudhu hanya untuk menghilangkan hadas kecil. Untuk niat cukup diucapkan dalam hati, namun boleh juga dilafalkan dengan lisan untuk membantu kekhusyukan. (Z-4)

Keutamaan Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Niat dan Manfaatnya

Keutamaan Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Niat dan Manfaatnya


Keutamaan Amalan Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Niat dan Manfaatnya
Berikut Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis(Freepik)

PUASA sunnah Senin Kamis adalah ibadah puasa yang dilakukan secara sukarela atau tidak wajib pada hari Senin dan Kamis setiap minggunya.

Puasa ini termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan spiritual dan kesehatan, serta merupakan kebiasaan rutin Nabi Muhammad SAW.

Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis

1. Dibuka Pintu Surga dan Diangkat Amal

Rasulullah SAW bersabda “Amal-amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 747)

2. Meneladani Kebiasaan Rasulullah SAW

Puasa ini adalah amalan rutin yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

3. Menghapus Dosa Kecil

Puasa merupakan ibadah yang dapat menjadi penghapus dosa-dosa kecil dan bentuk kesabaran.

4. Menyehatkan Jasmani dan Rohani

Membantu menjaga kesehatan pencernaan, menstabilkan gula darah, dan melatih kedisiplinan spiritual.

5. Waktu Istimewa di Hari Senin dan Kamis

Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad, dan hari Kamis adalah hari diangkatnya amalan.

Niat Puasa Hari Senin

Bacaan Arab

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ ٱلإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa

Artinya

Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.

Niat Puasa Hari Kamis

Bacaan Arab

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitu shauma yaumil khamiisi sunnatan lillaahi ta’aalaa

Artinya

Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.

  • Mendapat pahala besar dari Allah SWT.
  • Meneladani Rasulullah SAW.
  • Melatih kesabaran dan keikhlasan.
  • Meningkatkan kedisiplinan dan kesehatan tubuh.
  • Menghapus dosa-dosa kecil.

Niat Puasa Senin Kamis dibaca sebelum fajar atau subuh, atau jika lupa, boleh diniatkan sejak pagi selama belum makan atau minum dan belum batal puasa. (Z-4)