Riwayat pendidikan Ari Lasso yang sedang geram ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) karena masalah royalti menarik untuk disimak. Foto/Instagram @ari_lasso.
JAKARTA – Riwayat pendidikan Ari Lasso yang sedang geram ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) karena masalah royalti menarik untuk disimak. Ari ngamuk karena menerima laporan pembayaran royalti yang tidak sesuai bahkan diduga salah transfer ke rekening orang lain.
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, mantan vokalis Dewa 19 ini menjelaskan royalti yang dikumpulkan di platform ATLAS hanya terkumpul Rp765.594 setelah dipotong pajak 15 persen atau sekitar Rp135.105.
Sebuah insiden menghebohkan terjadi di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8), ketika seorang penumpang pria mengamuk dan berteriak soal adanya bom.
Aksinya membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut 7 fakta terkait insiden tersebut
Baca juga : 2 Kali Ancaman Bom ke Saudia Airlines, DPR: Intelijen Mestinya Bisa Cegah
1. Viral di Media Sosial: Penumpang Ngamuk dan Teriak Ada Bom
Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
2. Pesawat Sudah Selesai Push Back
Baca juga : TNI Nyatakan Saudia Airlines Aman, tidak Ada Bom
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
3. Awak Kabin Terapkan Prosedur Keamanan: Return to Apron (RTA)
Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.
4. Penumpang yang Teriak Bom Diamankan
Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.
5. Seluruh Penumpang dan Bagasi Diperiksa Ulang
Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.
6. Tidak Ditemukan Benda Mencurigakan
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau bahan berbahaya di dalam pesawat. Teriakan bom dari pelaku dipastikan tidak berdasar alias hoaks.
7. Penerbangan Dilanjutkan dengan Pesawat Pengganti
Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.
Sebagai informasi, pelaku Terjerat pelaku Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara.
Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik. (Far/P-1)
Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU, Kamis (31/7/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA – Nikita Mirzani kembali meluapkan emosinya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys, Kamis (31/7/2025). Ia tampak kesal setelah tubuhnya terjepit di tengah kerumunan massa yang memadati area sidang, meski telah dikawal ketat oleh petugas kejaksaan.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut menghadirkan beberapa nama, salah satunya adalah dokter kecantikan Oky Pratama. Nikita Mirzani, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba di lokasi sekitar pukul 10.27 WIB dengan pengawalan ketat dan menggunakan mobil tahanan.
Saat tiba, Nikita sempat menyampaikan pernyataan bernada sinis kepada awak media yang menantinya. Ia mengaku tetap menjalani aktivitas spiritual selama berada di rumah tahanan, meski enggan memamerkannya di media sosial.
“Aku di dalam rutan cuma salat, baca buku. Iya emang religius emangnya gue harus posting-posting salat. Kalau salat mah gue salat,” kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Reza Gladys di Sidang TPPU, Hakim Turun Tangan Redam Ketegangan
Foto/Ravie Mulia Wardani
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.