Israel Setujui Proyek Permukiman Kontroversial di Tepi Barat, Ancam Hancurkan Solusi Dua Negara

Israel Setujui Proyek Permukiman Kontroversial di Tepi Barat, Ancam Hancurkan Solusi Dua Negara


Israel Setujui Proyek Permukiman Kontroversial di Tepi Barat, Ancam Hancurkan Solusi Dua Negara
Israel menyetujui pembangunan permukiman besar di kawasan E1, wilayah strategis yang menghubungkan Yerusalem Timur dengan Tepi Barat.(Media Sosial X)

ISRAEL telah memberikan persetujuan akhir untuk pembangunan permukiman besar di kawasan E1, wilayah strategis yang menghubungkan Yerusalem Timur dengan Tepi Barat. Proyek ini dipandang berpotensi memutus wilayah Palestina menjadi dua dan meruntuhkan harapan solusi dua negara.

Rencana pembangunan 3.400 unit rumah di E1 disetujui Komite Perencanaan Tinggi Kementerian Pertahanan Israel, Rabu (21/8). Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, tokoh sayap kanan pro-pemukim, menyatakan proyek ini adalah langkah nyata untuk “menghapus gagasan negara Palestina.” Ia bahkan mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk segera meresmikan aneksasi Tepi Barat.

Kecaman

Palestinian Authority (PA) mengecam keras keputusan tersebut, menyebutnya ilegal dan akan “menghancurkan prospek solusi dua negara.” Menurut PA, proyek E1 akan memisahkan Yerusalem dari lingkungan Palestina, memecah Tepi Barat menjadi kantong-kantong terisolasi, serta memperdalam penderitaan rakyat Palestina.

Sejumlah negara juga menentang rencana ini. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyebutnya “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional” dan mendesak Israel untuk membatalkannya. Raja Yordania Abdullah II menegaskan hanya solusi dua negara yang dapat membawa perdamaian. Jerman juga menilai pembangunan permukiman melanggar hukum internasional dan menghambat proses perdamaian.

Kelompok pemantau Peace Now menuduh Smotrich menggunakan momentum perang Gaza untuk mempercepat agenda perluasan permukiman yang justru akan “menggiring Israel menuju negara apartheid binasional.”

Pemukiman Ilegal

Sejak 1967, Israel telah membangun sekitar 160 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang kini menampung lebih dari 700.000 warga Yahudi. Sementara itu, sekitar 3,3 juta warga Palestina hidup berdampingan di wilayah yang sama. Permukiman ini dianggap ilegal menurut hukum internasional, termasuk dalam pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, meski Israel menolak anggapan itu.

Pemerintahan Netanyahu, yang kembali berkuasa sejak akhir 2022, diketahui mempercepat ekspansi permukiman, terutama setelah pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023. (BBC/Z-2)

Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

Perkuat Pertahanan Negara, Komisi I DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI



loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengusulkan, pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional. Foto/SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengusulkan, pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional. Usulan itu ditujukan sebagai langkah konkret memperkuat pertahanan negara di sektor strategis.

“Mengusulkan pembentukan Cyber Command TNI dan Komando Pertahanan Pangan Nasional sebagai langkah konkret memperkuat pertahanan negara di sektor-sektor strategis,” kata Sukamta, Rabu (20/8/2025).

Sukamta berharap, Indonesia dapat mengambil peran aktif menghadapi dinamika global. “Pondasi pertahanan yang kuat dan adaptif terhadap dinamika global, Indonesia tidak hanya mampu menjaga kedaulatan, tetapi juga berperan aktif sebagai penyeimbang dalam percaturan geopolitik Indo-Pasifik,” ucapnya.

Baca juga: Deklarasi Manifesto Filsafat Intelijen, Hendropriyono: Dunia Dilanda Gelombang Proxy War

Sukamta menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan HUT ke-80 RI yang menekankan percepatan modernisasi pertahanan berbasis teknologi serta penguatan sistem pertahanan siber. Apalagi, tantangan global kian kompleks.

Persiapan Negara Palestina, Abbas Bentuk Komite Penyusun Konstitusi

Persiapan Negara Palestina, Abbas Bentuk Komite Penyusun Konstitusi


Persiapan Negara Palestina, Abbas Bentuk Komite Penyusun Konstitusi
Mahmoud Abbas.(Al Jazeera)

PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (18/8) menandatangani dekret yang membentuk komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah awal transisi dari Otoritas Palestina menuju status negara penuh. Langkah ini dilakukan menjelang pemilihan umum serta persiapan konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan pada September mendatang.

Menurut laporan kantor berita Wafa, dekret tersebut menetapkan komite sebagai rujukan hukum dalam menyusun konstitusi sementara yang sejalan dengan Deklarasi Kemerdekaan 1988, hukum internasional, resolusi PBB, konvensi hak asasi manusia, dan berbagai perjanjian yang berlaku.

Abbas menunjuk 17 anggota komite yang dipimpin penasihat hukum Palestina Mohammad al-Haj Qassem. Para anggota terdiri dari pakar politik, hukum, dan sosial dengan penekanan pada keterlibatan masyarakat sipil serta representasi gender. 

Subkomite teknis juga akan dibentuk untuk menangani bidang tertentu. Suatu platform daring disiapkan guna menampung masukan publik.

“Konstitusi sementara ini akan menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan demokratis yang berbasis pada supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak dan kebebasan publik, serta peralihan kekuasaan secara damai,” tulis Wafa seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (19/8).

Dekret ini disampaikan di tengah upaya internasional menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang masih digempur oleh serangan Israel sejak 2023. Majelis Umum PBB dijadwalkan bersidang pada September, dengan sejumlah negara termasuk Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada yang menyatakan rencana mengakui Palestina sebagai negara.

Prancis bersama 14 negara Barat lain sebelumnya menyerukan pengakuan Palestina sekaligus mendesak tercapainya gencatan senjata di Gaza.

Hingga kini, Otoritas Palestina masih menggunakan Hukum Dasar atau Basic Law sebagai kerangka hukum. Pasal 115 dalam aturan tersebut memungkinkan penerapannya tetap berlangsung selama masa transisi hingga konstitusi baru disahkan. (I-2)

Prabowo BUMN Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, bukan Beban Negara

Prabowo BUMN Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, bukan Beban Negara


Prabowo: BUMN Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, bukan Beban Negara
Presiden Prabowo Subianto (kanan, bawah) dengan disaksikan Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri), Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Ta(ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)

PRESIDEN Prabowo Subianto meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengkritik keras praktik pengelolaan BUMN yang dinilainya tidak efisien dan penuh pemborosan.

Hal itu ia ungkapkan saat menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8). Dalam pidatonya, Prabowo mengajak publik melihat BUMN dengan kacamata bisnis.

“Dalam dunia bisnis kita mengenal istilah return on asset. Dalam bisnis dikatakan bisnis itu baik dan berhasil kalau return on asset adalah sekitar 12%. Katakanlah konservatif 10%, katakanlah untuk Indonesia cukup 5%,” ujarnya.

Menurutnya, aset yang dimiliki BUMN Indonesia bernilai sangat besar, mencapai lebih dari US$1.000 triliun. Dengan hitungan sederhana, jika dikelola dengan baik, BUMN seharusnya mampu memberikan kontribusi minimal US$50 miliar per tahun. “Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak defisit,” kata Prabowo.

Untuk mewujudkan target itu, ia telah memberi mandat khusus kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia guna membenahi pengelolaan BUMN. Ia mengaku prihatin dengan model pengelolaan yang dinilai tidak masuk akal dan terlalu membebani negara.

Prabowo mengungkapkan, ia memangkas jumlah komisaris di BUMN menjadi maksimal enam orang, bahkan idealnya hanya empat atau lima. Selain itu, ia menghapus pemberian tantiem yang menurutnya hanya akal-akalan. “Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti,” katanya.

Ia mencontohkan kasus di mana seorang komisaris hanya rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun. 

Tantiem, atau bonus kinerja, selama ini diberikan kepada direksi dan dewan komisaris BUMN sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian target keuntungan perusahaan. Namun, Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tutur Prabowo.

Presiden juga tidak segan memberikan pilihan tegas bagi direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan tersebut. “Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti,” ujarnya.

Dia memastikan banyak generasi muda yang siap menggantikan mereka. Prabowo menegaskan, reformasi pengelolaan BUMN adalah langkah serius yang tidak boleh setengah-setengah. Ia ingin memastikan setiap rupiah yang dihasilkan BUMN benar-benar menjadi manfaat bagi negara, bukan sekadar memperkaya segelintir pihak. (P-4)

Digitalisasi Layanan Imigrasi Perkokoh Kedaulatan Negara

Digitalisasi Layanan Imigrasi Perkokoh Kedaulatan Negara


Digitalisasi Layanan Imigrasi Perkokoh Kedaulatan Negara
Ilustrasi.(MI)

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berupaya memaksimalkan pelayanan dengan sejumlah terobosan. Penjaga pintu gerbang negara itu telah mentransformasikan sejumlah layanan berbasis digital, misalnya mobile paspor (M-Paspor), aplikasi visa, serta permohonan izin tinggal secara daring.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa pihaknya juga berupaya memperkuat ketahanan nasional dalam pelaksanaan pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Caranya, kata dia, Ditjen Imigrasi telah memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan mutu pelayanan. 

“Misalnya aplikasi pengenalan wajah, aplikasi pelaporan orang asing, aplikasi subject of interest, dan aplikasi penegakan hukum keimigrasian,” terangnya kepada Media Indonesia, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Dalam pelayanan paspor, menurut dia, Ditjen Imigrasi menyediakan ruang tunggu khusus atau immigration lounge, layanan akhir pekan atau weekend service, serta eazy passport atau layanan jemput bola pelayanan paspor.

PERCEPAT LAYANAN

Di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), tersedia pula sistem auto gate yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Adapun dalam pengurusan visa dan izin tinggal, menurutnya, kemudahan yang diberikan berupa izin tinggal terbatas bisa langsung diurus di TPI tanpa harus melapor ke kantor imigrasi.

 

Guna memantau pelanggaran tindak pidana keimigrasian, Yuldi mengatakan Ditjen Imigrasi menggandeng aparatur penegak hukum lain dengan membentuk tim pengawasan orang asing atau timpora. Tim tersebut bertugas memantau warga negara asing (WNA), khususnya wisatawan yang menyalahgunakan visa maupun tinggal lebih lama dari ketentuan atau overstay.

 

“Kemudian, dilaksanakan operasi pengawasan keimigrasian secara berkala, patroli keimigrasian secara rutin dan insidentil untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuldi.

KEKUATAN SDM

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpendapat bahwa Ditjen Imigrasi harus memiliki tata kelola yang lebih baik. Penangkalan tindak kejahatan dari luar negeri perlu menjadi fokus utama kerja direktorat tersebut.

Ia juga mengatakan pemanfaatan teknologi harus dimaksimalkan untuk peningkatan layanan. Trubus pun menggarisbawahi pentingnya penguatan mutu sumber daya manusia (SDM) pada direktorat itu untuk memastikan setiap warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia tidak akan melakukan tindak kejahatan.

  

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan harus terus diperkuat, khususnya terkait ancaman kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, peredaran narkotika, dan barang ilegal lainnya.

“Pengawasan keimigrasian membutuhkan sinergi lintas sektor serta penguatan kapasitas kelembagaan yang antisipatif dan korektif terhadap kebijakan tanpa menghambat iklim investasi dan pariwisata,” katanya.

PERAN KRUSIAL

Dewi menjelaskan imigrasi memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara. Untuk itu, pihaknya mendorong optimalisasi kebijakan keimigrasian berbasis teknologi dan sinergi lintas lembaga. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan mobilitas lintas negara yang lebih efisien dan aman.

Pakar hukum perdata dan pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian. Salah satunya mengatasi pelanggaran keimigrasian oleh WNA kerap berujung pada tindak pidana.

Ia juga mendorong imigrasi untuk dapat melakukan pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing di Indonesia secara rinci. “Sehingga diharapkan, tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran orang asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur keberhasilan kantor imigrasi dalam menjaga iklim investasi dan ini akan berpengaruh bagi kemajuan ekonomi dan sosial,” katanya.

TANTANGAN TERSENDIRI

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Ia mencontohkan Kepulauan Riau 96% wilayah kerja imigrasi didominasi laut, berbeda dengan wilayah perbatasan darat wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang sering menjadi target TPPO.

“Memang pihak imigrasi akan lebih sulit untuk mendeteksi orang asing yang masuk lewat jalur laut dan darat daripada lewat jalur udara. Maka dari itu, banyak kasus-kasus pelanggaran hukum pidana jaringan internasional seperti TPPO dan narkoba umumnya terjadi lewat jalur laut dan darat,” jelasnya. 

Selain itu, dia menyebut konsentrasi tinggi WNA di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan juga kerap menjadi isu yang mengemuka.

“Termasuk tenaga kerja asing dari Tiongkok di proyek kawasan strategis, lalu wisatawan asing yang ada di Bali awalnya sebagai turis namun ternyata bekerja ilegal dan membangun bisnis ilegal dengan menyalahi aturan, apalagi sekarang ini mereka bisa kerja di mana saja untuk mendapatkan uang. Biasanya Bali dijadikan tempat sasaran untuk mereka,” imbuhnya.

KERJA EFEKTIF

Oleh karena itu, Hikmahanto menekankan bahwa pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia lewat jalur laut dan darat lebih sulit untuk dideteksi, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas lembaga khususnya TNI untuk menjaga kedaulatan di wilayah perbatasan.

“Catatan penting bagi imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara adalah memastikan efektivitas kerja. Sebenarnya, pengawasan tidak bisa semata-mata dikerjakan oleh imigrasi terutama yang lewat laut dan darat ini harus ada kerja sama dengan institusi lain khususnya TNI-Polri yang menjaga perbatasan,” imbuhnya. (Tri/Dev/P-3)

 

Hanya Meja Kecil dan Kasur Lantai, Inilah Sel Penjara Mantan Ibu Negara Korea Selatan

Hanya Meja Kecil dan Kasur Lantai, Inilah Sel Penjara Mantan Ibu Negara Korea Selatan



loading…

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee ditempatkan di sel penjara dengan fasilitas hanya meja kecil dan kasur lantai di Pusat Penahanan Nambu. Foto/News Bytes

SEOUL – Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel), Kim Keon Hee, telah menghabiskan hari pertamanya di penjara pada hari Rabu di sel yang sangat mirip dengan sel yang ditempati suaminya; mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Hanya ada meja kecil dan kasur di lantai sebagai fasilitas di sel penjara tersebut.

Jaksa penuntut terus mengincar pasangan yang dulunya berprestasi tinggi itu dalam penyelidikan kriminal yang semakin meluas.

Kim secara resmi ditahan di Pusat Penahanan Nambu di tepi barat Ibu Kota Korsel, Seoul. Itu merupakan fasilitas lembaga pemasyarakatan yang relatif baru, yang dibuka 11 tahun lalu dan salah satu dari sedikit yang dikelola oleh sipir perempuan.

Dia diperlakukan sama seperti narapidana lain, tetapi akan menerima sedikit penyesuaian dalam rutinitas hariannya mengingat statusnya sebagai tokoh penting. Demikian disampaikan seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada Reuters, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Skandal Paling Memalukan! Mantan Ibu Negara Korea Selatan Susul Suaminya di Penjara

Kim dipenjara setelah pengadilan menyetujui surat perintah penangkapannya pada Selasa malam dengan alasan bahwa dia mungkin akan menghilangkan barang bukti di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung atas tuduhan penyuapan, penipuan saham, dan “perdagangan pengaruh”.

Pengacara Kim telah membantah tuduhan terhadap kliennya dan menepis laporan berita tentang beberapa hadiah yang diduga diterimanya sebagai imbalan atas bantuannya. Menurut pihak pengacara, tuduhan merupakan spekulasi yang tidak berdasar.

10 Negara Terbaik di Dunia untuk Membesarkan Anak, Nomor 3 Beri Cuti Melahirkan Lebih dari Setahun

10 Negara Terbaik di Dunia untuk Membesarkan Anak, Nomor 3 Beri Cuti Melahirkan Lebih dari Setahun



loading…

The US News & World Report merilis daftar negara terbaik di dunia untuk membesarkan anak yang disusun berdasarkan survei global terhadap 17.000 responden. Foto/Freepik

JAKARTA – The US News & World Report merilis daftar negara terbaik di dunia untuk membesarkan anak yang disusun berdasarkan survei global terhadap hampir 17.000 responden dari berbagai negara. Penilaian dilakukan menggunakan delapan indikator utama.

Di antaranya adalah hak asasi manusia, keramahan terhadap keluarga, kesetaraan gender, keamanan, kesetaraan pendapatan, tingkat kebahagiaan, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas. Faktor-faktor ini menjadi acuan penting dalam menentukan lingkungan yang ideal untuk tumbuh kembang anak.

Selain mempertimbangkan kualitas hidup, laporan ini juga menyoroti Produk Domestik Bruto (PDB), jumlah penduduk, dan PDB per kapita setiap negara. Data ini memberi gambaran tentang stabilitas ekonomi, sumber daya publik, dan peluang yang tersedia bagi warga negara, khususnya keluarga yang membesarkan anak.

Dalam daftar ini, banyak negara yang terkenal memiliki kebijakan ramah keluarga, mulai dari cuti melahirkan yang panjang hingga pendidikan gratis atau terjangkau. Berikut daftar negara terbaik di dunia untuk membesar anak dilansir dari Stars Insider, Kamis (14/8/2025).

10 Negara Terbaik di Dunia untuk Membesarkan Anak

Baca Juga: 10 Negara dengan Penduduk Paling Banyak Tidur di Dunia, Indonesia Termasuk?

1. Denmark

Denmark menduduki peringkat pertama dengan PDB sebesar USD404 miliar atau sekitar Rp6.654 triliun. Populasinya mencapai 5,95 juta jiwa, dengan PDB per kapita sekitar USD76.688 atau setara Rp1,26 miliar. Denmark dikenal sebagai negara dengan tingkat keamanan tinggi dan kebijakan yang sangat mendukung keluarga.

Pemerintahnya mengalokasikan anggaran besar untuk pengasuhan anak, tunjangan keluarga, dan pendidikan pra-sekolah. Lingkungan sosial yang inklusif serta keseimbangan hidup-kerja yang baik membuat Denmark menjadi pilihan utama bagi orang tua di seluruh dunia.

2. Swedia

Swedia menempati posisi kedua dengan PDB USD593 miliar atau sekitar Rp9.760 triliun, populasi 10,5 juta jiwa, dan PDB per kapita USD70.207 atau Rp1,15 miliar. Negara ini terkenal karena sistem kesejahteraan sosialnya yang kuat, termasuk biaya pengasuhan anak yang terjangkau dan pendidikan pra-sekolah yang berkualitas.

Swedia juga memiliki kebijakan cuti orang tua yang panjang dan fleksibel, sehingga memberikan kesempatan bagi kedua orang tua untuk terlibat aktif dalam pengasuhan anak.

10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama, Salah Satunya Lebih dari 1 Tahun

10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama, Salah Satunya Lebih dari 1 Tahun



loading…

Bulgaria menjadi negara yang memberikan cuti hamil paling lama. Foto/X/@MasculineA7

JAKARTA – Kebijakan cuti melahirkan yang baik sangat penting dalam memastikan inklusivitas di tempat kerja. Negara dan perusahaan dengan undang-undang cuti melahirkan yang kuat tidak hanya mampu memanfaatkan sumber daya karyawan yang lebih besar, tetapi juga cenderung memiliki staf yang bekerja dengan mereka untuk jangka waktu yang lebih lama.

Banyak negara dan perusahaan juga menawarkan cuti ayah bagi para ayah. Tergantung pada tempat kerjanya, cuti melahirkan/cuti ayah mungkin dibayar atau tidak. Oleh karena itu, calon orang tua mungkin harus menanggung pengurangan pendapatan selama cuti, di samping biaya tambahan yang terkait dengan bayi baru lahir.

Di seluruh dunia, pedoman cuti melahirkan minimum seringkali diatur oleh undang-undang. Dalam banyak kasus, program ini didanai oleh pemerintah, sehingga pemberi kerja bebas menawarkan persyaratan yang lebih baik jika diinginkan. Akibatnya, jumlah minggu cuti hamil yang diberikan dan persentase gaji yang diterima selama periode tersebut bervariasi di setiap negara, negara bagian (jika berlaku), dan pemberi kerja.

Biasanya, ibu baru tidak perlu mengambil seluruh cuti hamil yang telah ditentukan sekaligus. Umumnya, orang-orang diperbolehkan untuk kembali bekerja lebih awal jika mereka menginginkannya, sesuai dengan peraturan negara dan kondisi spesifik mereka.

10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama, Salah Satunya Lebih dari 1 Tahun

1. Bulgaria (58,6 Minggu)

Melansir Economy Middle East, Bulgaria berada di puncak daftar. Negara ini memiliki banyak peluang bisnis untuk ekspansi di Eropa, terutama di sektor manufaktur, TI, dan pertanian. Selain itu, peraturan ketenagakerjaan di negara ini sangat penting bagi bisnis dan berdampak besar pada sektor ketenagakerjaan.

Undang-undang ketenagakerjaan Bulgaria mengatur beberapa aspek pekerjaan, termasuk hak cuti. Lebih lanjut, tanggung jawab legislatif dibentuk oleh perjanjian kerja bersama yang dinegosiasikan oleh serikat pekerja dan organisasi pengusaha.

Baca Juga: Zelensky Klaim Putin Raih Kemenangan Personal, Ini Alasannya

2. Yunani (43 Minggu)

Undang-undang ketenagakerjaan Yunani menyediakan jaminan sosial dan berbagai tunjangan karyawan melalui undang-undang yang wajib dipatuhi oleh perusahaan dan karyawan. Perusahaan dapat menjaga kepatuhan hukum dan menjaga kesejahteraan karyawan mereka dengan mematuhi persyaratan ini.

3. Inggris Raya (39 Minggu)

Seperti banyak negara Eropa lainnya, Inggris memiliki undang-undang ketenagakerjaan yang kuat yang melindungi tenaga kerjanya. Undang-undang ketenagakerjaan, juga disebut undang-undang ketenagakerjaan, mengatur hubungan antara pemberi kerja dan karyawan.

Karyawan di Inggris Raya berhak atas berbagai pilihan cuti berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan. Karyawan diizinkan untuk mengambil cuti sejumlah hari tertentu setiap tahun, di samping alasan lain seperti cuti hamil, cuti sakit, cuti cedera, dan cuti duka cita.

4. Slowakia (34 Minggu)

Karyawan hamil di Slowakia berhak atas cuti hamil berbayar sebagian hingga 34 minggu untuk persalinan normal. Cuti hamil diperpanjang dalam kasus-kasus berikut: 37 minggu (jika seorang ibu membesarkan anaknya sendirian tanpa ayah) dan 43 minggu (jika seorang ibu memiliki kelahiran kembar, yaitu dua anak atau lebih).

Belum Dikirim ke Medan Perang, Tentara Bayaran 4 Negara Ini Tewas Dirudal Rusia

Belum Dikirim ke Medan Perang, Tentara Bayaran 4 Negara Ini Tewas Dirudal Rusia



loading…

Tentara bayaran dari empat negara tewas dirudal Rusia. Foto/X

MOSKOW – Serangan Rusia pada akhir Juli memberikan pukulan telak bagi tentara bayaran asing di Ukraina. Itu terjadi ketika sebuah rudal menghantam sebuah kamp pelatihan yang didirikan oleh intelijen militer Ukraina.

The New York Times melaporkan militer Rusia menyerang kamp tersebut, yang terletak di dekat kota Kropivnitsky, Ukraina tengah, pada 21 Juli ketika para pejuang asing sedang berkumpul untuk makan siang.

Setidaknya 15 rekrutan tewas dalam serangan itu dan lebih dari 100 orang terluka, menurut seorang pejuang Amerika, yang berbicara kepada surat kabar tersebut dengan syarat anonim.

Warga negara Amerika, Kolombia, dan Denmark, serta pejuang dari Taiwan, termasuk di antara mereka yang tewas dalam serangan itu, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Pemimpin Eropa Ini Klaim Rusia Sudah Memenangkan Perang Ukraina

Angkatan Darat Ukraina dan intelijen militer, yang jarang mengakui keberhasilan serangan Rusia di lokasi militer, mengonfirmasi bahwa serangan itu memang terjadi dan menimbulkan beberapa korban, tetapi menolak memberikan angka spesifik, menurut NYT.

Kementerian Pertahanan Rusia memang menyebutkan serangan terhadap posisi pasukan Ukraina, unit nasionalis, dan tentara bayaran asing di total 142 lokasi dalam pengarahannya pada 21 Juli, tetapi tidak menyebutkan kamp di dekat Kropivnitsky secara spesifik.

7 Negara dengan Lahan Tersubur di Dunia, 2 di Antaranya Saling Bunuh

7 Negara dengan Lahan Tersubur di Dunia, 2 di Antaranya Saling Bunuh



loading…

Amerika Serikat termasuk di antara tujuh negara dengan lahan tersubur di dunia. Foto/Mississippi Valley Conservancy

JAKARTA – Setidaknya tercatat ada tujuh negara dengan lahan paling subur di dunia. Dua di antaranya adalah Rusia dan Ukraina, yang terlibat perang mematikan sejak Februari 2022.

Di era krisis pangan dan perubahan iklim, kesuburan lahan bukan hanya soal warna tanah hijau—tapi tentang produktivitas, potensi ketahanan pangan global, dan kekuatan geopolitik.

Mengutip dari Macrotrends, indikator yang paling relevan untuk menentukan negara-negara paling subur adalah luas lahan untuk berocok tanam (arable land) dan kualitas tanah seperti chernozem atau tanah hitam kaya humus.

Baca Juga: Ini 7 Negara Tertua: Lahir sebelum Dunia Punya Peta, Apalagi Google Maps

Daftar 7 Negara Paling Subur Berdasarkan Arable Land dan Kualitas Tanah