Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Foto/mpr.go.id

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Ia memastikan bahwa tak ada pembahasan periodesasi jabatan Presiden RI di MPR RI.

“Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan, tak pernah ada pembahasan dan rencana di MPR RI untuk merubah masa jabatan presiden. “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

Baca juga: Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025

Kendati demikian, Muzani meminta agar tak membuat isu perunahan masa jabatan Presiden RI. Apalagi, kata dia, MPR RI tak pernah terbesit untuk merubah periode jabatan Presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

(rca)

Ketua MPR Perubahan UUD 1945 Tidak Bisa Jadi Jalan Pintas

Ketua MPR Perubahan UUD 1945 Tidak Bisa Jadi Jalan Pintas


Ketua MPR: Perubahan UUD 1945 Tidak Bisa Jadi Jalan Pintas
Amandemen UUD 1945.(YouTube parlemen)

KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa. Menurutnya, setiap upaya perubahan konstitusi harus dilakukan melalui proses panjang dengan keterlibatan masyarakat luas.

“Amendemen bukan jalan pintas untuk mengatasi semua masalah,” ujar Muzani dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.

Proses Panjang dan Transparan

Muzani menekankan, pembahasan amandemen harus dilandasi transparansi. Masyarakat, katanya, perlu mengetahui secara jelas alasan dan tahapan yang melatarbelakangi setiap usulan perubahan konstitusi.

“Prosesnya harus partisipatif. Akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat umum perlu diberi ruang untuk ikut menyampaikan pandangan. Prinsipnya, perubahan konstitusi harus berangkat dari konsensus nasional yang luas,” tutur politisi Gerindra itu.

Ia mengingatkan agar amandemen UUD 1945 tidak ditunggangi kepentingan segelintir pihak. Menurut Muzani, konstitusi merupakan milik seluruh bangsa, sehingga arah perubahan harus benar-benar mencerminkan kesepakatan kolektif.

“Perubahan UUD tidak boleh lahir dari keinginan kelompok kecil. Ia harus menjadi buah kesepahaman bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

SBY Hadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025, Bagaimana dengan Megawati dan Jokowi?

SBY Hadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025, Bagaimana dengan Megawati dan Jokowi?


loading…

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025. Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra

JAKARTA – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2025. Sementara, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan konfirmasi.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR RI ) Siti Fauziah, pihaknya sudah menyampaikan undangan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).

“Undangan resmi sudah diantarkan kepada presiden dan wakil presiden terdahulu dan konfirmasi kehadiran masih berlanjut,” kata Siti saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Prabowo Kerap Bersama SBY dan Jokowi, Demokrat Singgung Megawati

Siti menyampaikan bahwa MPR telah mendapat konfirmasi bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memenuhi undangan. Demikian juga Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden ke-11 Boediono.

“Tapi yang sudah confirm hadir adalah Pak SBY, lalu ada Pak Try Sutrisno, Pak Jusuf Kalla, dan Pak Boediono,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan sudah menerima undangan. Hanya saja, hingga saat ini MPR belum menerima konfirmasi kehadiran kedua tokoh tersebut. “Kalau Pak Jokowi dan Bu Mega masih dalam konfirmasi,” tuturnya.

(zik)