Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali memanas. Nikita bersikeras meminta rekaman diputar di ruang sidang. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali memanas. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025), suasana persidangan berubah tegang setelah Nikita bersikeras meminta rekaman dugaan suap diputar di ruang sidang.
Nikita Mirzani kembali mengajukan permintaan agar bukti rekaman percakapan yang diduga melibatkan pihak Reza Gladys dalam upaya menyuap hakim dan jaksa, dapat ditayangkan di ruang sidang. Permintaan tersebut langsung memicu perdebatan dengan hakim ketua.
“Mohon Yang Mulia izin sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya. Izinkan saya memutar rekaman ini Yang Mulia,” kata Nikita di ruang sidang.
Namun, permintaan itu ditolak hakim dengan tegas. Menurutnya, agenda sidang belum memasuki tahap pembuktian dari pihak terdakwa, sehingga tidak memungkinkan bagi ibu tiga anak tersebut untuk memutar bukti secara sepihak.
Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Cekcok dengan Jaksa di Sidang TPPU, Ogah Dibawa ke Tahanan
Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Sebagaimana sudah kita sampaikan oleh majelis hakim sejak awal persidangan. Manakala ada transaksional dalam perkara ini, baik itu melibatkan orang dalam maupun orang luar, silakan secepatnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” ucap hakim.
Bintang film Nenek Gayung yang merasa keberatan dengan penolakan tersebut, menilai proses pelaporan justru akan memakan waktu lama. Ia bahkan menyindir bahwa laporan hanya diproses cepat jika dirinya yang menjadi terlapor.
Jepang minta dunia tanpa senjata nuklir saat memperingati bom atom Hiroshima. Foto/X/@camelliakyoto
HIROSHIMA – Para pemimpin Jepang kembali menyerukan dunia tanpa senjata nuklir saat Jepang memperingati 80 tahun pengeboman atom AS di Hiroshima pada hari Rabu. Namun, hal itu tak mungkin terjadi.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap perlucutan senjata nuklir global dan mengatakan Jepang adalah satu-satunya negara yang mengalami pengeboman atom selama perang.
“Ketika saya mengunjungi Museum Peringatan Perdamaian Hiroshima, saya memperbarui tekad saya bahwa cobaan dan kenangan yang tak tertahankan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja dan harus diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya kepada para peserta upacara yang diadakan di Taman Peringatan Perdamaian di Kota Hiroshima, dilansir Anadolu.
“Delapan puluh tahun telah berlalu sejak bom atom dijatuhkan di Hiroshima, mengubah kota ini menjadi gurun hangus dalam sekejap, dan saya dengan hormat menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada arwah mereka yang gugur,” ujarnya kemudian di X.
Upacara dimulai pukul 08.15 waktu setempat, tepat saat AS menjatuhkan bom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945.
Ledakan tersebut menghancurkan kota dan menewaskan sekitar 140.000 orang pada akhir tahun itu. Ribuan orang lainnya menderita penyakit akibat radiasi pada dekade-dekade berikutnya.
Sekitar 55.000 orang menghadiri upacara tahun ini di Taman Peringatan Perdamaian.
DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta kepada peserta didik Fear of Missing Out (Fomo) dengan fenomena pengibaran bendera one piece. Disdik menilai fenomena pengibaran bendera one piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan gejala sosial. Fomo sendiri merupakan istilah untuk perasaan takut tertinggal trend atau sesuatu yang menarik atau penting yang sedang ramai di kalangan masyarakat.
“Kita tidak tahu faktornya apa, tapi ini harus dijadikan refleksi oleh kita. Gejala sosial semacam ini harus diantisipasi. Adapun faktor-faktor yang membuat adanya fenomena ini harus diketahui lebih jauh, sebab banyak hal yang tidak nampak dari makna pengibaran bendera itu,” ungkap Kepala Disdik Jabar, Purwanto kemarin.
Purwanto berharap semua keluarga besar sekolah di wilayah Jabar melakukan hal-hal yang sesuai dan normal saja. Lagian kan juga tidak paham maksudnya atau ad apa dibaliknya, karena hanya ikut-ikutan. Ia juga meminta agar para guru dan peserta didik berpikir kritis terhadap gejala sosial ini. Jika tidak paham, sebaiknya tidak mengikuti fenomena yang kini viral di media sosial.
Baca juga : Ramai Soal Bendera One Piece, Bupati Cirebon Minta Anak Muda Kibarkan Merah Putih
“Kita dituntut untuk mulai belajar kritis. Ini apa maksudnya? untuk apa tujuannya? manfaatnya untuk apa.Anak-anak kita itu harus dididik berpikir kritis, tidak hanya ikut-ikutan, latah. Murid kita saya minta ya jangan latah. berlaku lah sesuatu itu melalui sistem berpikir kita yang baik,” bebernya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tidak melarang masyarakat memasang bendera film anime Jepang One Piece, asalkan di atasnya ada bendera merah putih dan tetap mencintai Tanah air. Hal itu diungkapkan Demul pada acara Rakerkonas Apindo pada Selasa (5/8).
“Apapun bendera yang dipasang, posisinya tetap harus paling tinggi bendera merah putih. Yang penting siapapun harus tetap memasang bendera merah putih, bendera apapun yang penting diatasnya adalah merah putih,” tegasnya.
Menurut gubernur, aturan pemasangan bendera merah putih sudah tertuang dalam undang-undang dan setiap orang yang mencintai Indonesia pasti memasang bendera merah putih di atas bendera lain.”Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain. Di semua bendera yang paling tinggi adalah merah putih,” terangnya.
Dedi pun mempersilakan masyarakat Jabar untuk berekspresi, karena itu merupakan hak. Hanya saja, setiap ekspresi yang dilakukan tetap harus berdasarkan kecintaan terhadap Indonesia dan merah putih.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Kemenhut mengkaji ulang pemberian Izin di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Foto/SindoNews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengkaji ulang pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Sebab hal itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip konservasi, pembangunan pariwisata berkelanjutan, serta berpotensi merugikan masyarakat lokal.
Pernyataan ini disampaikan Evita menanggapi protes dari masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, DPRD setempat, dan berbagai pihak lainnya terhadap rencana pembangunan resort dengan 619 fasilitas wisata oleh PT Kencana Watu Lestari (PT KWT) di Pulau Padar, serta oleh perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di dalam kawasan TNK. PT KWT disebut memiliki konsesi selama 55 tahun di kawasan tersebut.
“Kita menyadari pentingnya dukungan infrastruktur pariwisata, terutama di destinasi super prioritas seperti Labuan Bajo dan sekitarnya. Namun, jika pembangunan resort dan infrastruktur dilakukan secara masif di Pulau Padar, Pulau Rinca, dan pulau-pulau lain di dalam kawasan TNK, maka hal itu harus dihentikan apabila bertentangan dengan semangat konservasi. Apalagi hal ini berpotensi merusak Outstanding Universal Value (OUV) TNK sebagaimana yang telah diingatkan oleh UNESCO. Bila ingin membangun, sebaiknya dilakukan di luar kawasan taman nasional,” tegas Evita di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Evita, permintaan untuk mengkaji ulang izin-izin tersebut, termasuk perubahan zonasi sejak 2012, adalah hal yang sangat wajar. Jika perubahan zonasi tersebut terbukti mengganggu habitat komodo, maka sudah seharusnya dikembalikan ke zonasi sebelumnya, yakni dari zona pemanfaatan menjadi zona inti atau zona rimba. Artinya, tidak boleh ada pembangunan resort atau fasilitas wisata dalam kawasan taman nasional, dan seluruh aktivitas semestinya diarahkan ke luar kawasan.
“Komodo adalah satwa liar yang bergerak bebas tanpa mengenal batas zonasi. Jika pembangunan dilakukan secara masif di dalam kawasan, maka ruang hidup komodo akan semakin terdesak karena peningkatan aktivitas manusia. Oleh karena itu, penataan ruang harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh sembarangan diubah-ubah. Kita mendengar bahwa UNESCO sangat prihatin terhadap perubahan zonasi tahun 2012 tersebut,” lanjut Evita.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
“Kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dikutip Antara, Rabu (30/7).
Anis menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan serangkaian langkah investigatif, mulai dari meninjau lokasi penemuan jenazah, meminta keterangan dari saksi, keluarga, dan rekan korban, hingga memeriksa hasil penyelidikan polisi dan laporan medis rumah sakit.
Baca juga : Kasus Kematian Diplomat, Sejak 2013 Arya Daru Sering Konsultasi ke Organisasi Samaritans, Apa Itu?
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Meski demikian, Komnas HAM menyoroti serius penyebaran foto dan video jenazah, rekaman tempat kejadian perkara, serta potongan CCTV yang beredar luas di media sosial dan media massa tanpa seizin keluarga.
“Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” kata Anis.
Baca juga : Polisi: Pintu dan Jendela Jadi Satu-satunya Akses Masuk, Kamar Arya Daru Dikunci Tiga Lapis dari Dalam
Komnas HAM menegaskan bahwa jenazah harus diperlakukan secara bermartabat. Narasi negatif dan penyebaran informasi tanpa persetujuan keluarga dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap martabat korban.
Selain itu, Komnas HAM mengimbau Kementerian Luar Negeri serta instansi pemerintah dan swasta untuk lebih memperhatikan kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai bagian dari pemenuhan hak atas kesehatan.
ADP ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitJenazah Arya Daru ditemukan pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Polda Metro Jaya telah merilis hasil penyelidikan pada 29 Juli, dan menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Kesimpulan tersebut didasarkan pada penyelidikan menyeluruh yang melibatkan berbagai ahli.
Hasil toksikologi menunjukkan tidak ada zat berbahaya di tubuh korban. Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ditemukan DNA atau sidik jari lain selain milik korban di lokasi kejadian.
Dari pihak medis, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas yang mengakibatkan mati lemas.
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga menyebut bahwa Arya Daru sempat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2013 dan 2021. Ia diduga mengalami tekanan psikologis. (P-4)
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian atau Polda Metro Jaya agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Diketahui, ADP ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Kasus ini telah menyita perhatian publik. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah melaporkan hasil pemantauan terhadap kasus kematian ADP. Anis menjelaskan pemantauan ini dilakukan lantaran memandang penting untuk memastikan bahwa penanganan peristiwa meninggalnya ADP oleh aparat penegak hukum berlangsung secara profesional, akuntabel, transparan, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan due process of law sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Pasal 18 dan 38 UU Nomor 39 Tahun 1999, dan Minnesota Protocol on the Investigation of Potentially Unlawful Death (2016).
“Sebagai upaya tindak lanjut, Komnas HAM melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM telah melakukan langkah-langkah,” kata Anis dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Kemlu Sebut Arya Daru Dikenal sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
Pertama, melakukan tinjauan lokasi tempat kejadian sebanyak 2 kali yakni pada 11 Juli 2025 dan 22 Juli 2025. Kedua, meminta keterangan kepada 12 orang saksi yang terdiri dari saksi di lokasi kejadian, istri ADP dan keluarga, rekan ADP, serta jajaran di Kemlu.
Kadek Arel Minta Maaf Gagal Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 2025. Foto: SINDOnews-Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA – Bek Timnas Indonesia U-23, Kadek Arel, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia usai Garuda Muda gagal meraih gelar juara Piala AFF U-23 2025. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (29/7/2025) malam, Indonesia kalah tipis 0-1 dari Vietnam dalam laga final.
Gol semata wayang dicetak oleh Cong Phuong Nguyen pada menit ke-36. Ia memanfaatkan celah di lini belakang Indonesia dan sukses menjebol gawang Muhammad Ardiansyah. Kekalahan ini membuat Indonesia harus puas menjadi runner-up, sementara Vietnam mempertahankan gelar dan mencatat hattrick juara secara beruntun.
Kadek Arel, yang tampil sebagai starter dan mendapat kartu kuning di menit ke-13, tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Ia mengakui Vietnam tampil lebih efektif dan mengucapkan selamat atas keberhasilan lawan menjadi kampiun.
“Tentu sangat kecewa ya. Tidak bisa menang dan gagal menjadi juara,” kata Kadek usai pertandingan.
Baca Juga: Vietnam Juara AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Gagal Angkat Trofi
“Pertama, selamat untuk Vietnam yang telah menjadi juara di turnamen ini.”
Kadek juga menekankan bahwa ini adalah awal dari perjalanan timnas U-23, dan berharap hasil ini bisa jadi pelajaran berharga menuju kompetisi yang lebih besar, termasuk Kualifikasi Piala Asia.
Mantan Presiden SBY dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendampingi pelukis asal Jerman, Christopher Lehmpfuhl dan rombongan untuk melukis Monas dari Lantai 23 Graha Ali Sadikin Kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto/Refi Sandi
JAKARTA – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta doa dari masyarakat Indonesia agar pulih total pascamenjalani perawatan sepekan di RSPAD Gatot Soebroto , Jakarta Pusat. Ia menyebut proses pemulihan berlangsung semakin membaik.
“Saya mungkin hari ini tidak (melukis), tapi yang akan datang ikut melukis. Saya baru keluar dari rumah sakit, biar sembuh total dulu ya. Baik, itu saja,” ujar SBY saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ayah dar Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengatakan, kondisinya makin membaik. “Makin baik, makin baik. Doain ya, supaya pulih seperti biasa,” kata SBY.
Baca Juga: SBY dan Pramono Dampingi Pelukis Jerman Melukis Monas dari Lantai 23 Balai Kota
Hari ini, SBY dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendampingi pelukis asal Jerman, Christopher Lehmpfuhl dan rombongan untuk melukis Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya. Pelukis itu melukis dari ketinggian Lantai 23 Graha Ali Sadikin Kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (29/7/2025) pagi.
Terlihat SBY didampingi Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya saat bertandang ke Kantor Pramono Anung. SBY disambut langsung oleh Pramono yang mengenakan pakaian dinas dan memasuki ruang Pendopo Balai Kota dan dilanjutkan bertolak ke Gedung Graha Ali Sadikin.
“Saya menghadap Pak Gubernur karena ada pelukis dari Jerman. Namanya Christopher Lehmpfuhl pelukis yang memiliki keahlian khusus finger painting, kemudian heavy texture dan melukis di alam,” kata SBY.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kemenhub menambah kapal di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Namun Gapasdap menilai hal tersebut belum tepat. Foto/Ist
SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kapal yang beroperasi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Permintaan tersebut disampaikan Khofifah menyusul terjadinya kemacetan panjang akibat dihentikannya 15 kapal penyeberangan jenis Landing Craft Tank (LCT) oleh Kemenhub.
Apalagi, LCT tersebut sudah beroperasi puluhan tahun di lintasan tersebut. Penghentian yang berlangsung sekitar lima hari itu telah menyebabkan antrean kendaraan, terutama truk, mengular hingga sepanjang 40 kilometer. Kondisi tersebut memicu protes keras masyarakat yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Horor Pemudik Antre 10 Jam di Pelabuhan Gilimanuk
Namun kini, 15 kapal tersebut telah kembali beroperasi. Terkait hal itu, pelaku usaha penyeberangan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai permintaan Gubernur Jatim tersebut belum tepat.
Hokky Caraka Minta Dukungan Suporter demi Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 2025. Foto: SINDOnews
PemainTimnas Indonesia U-23 Hokky Caraka ingin suporter terus memberikan dukungan untuk timnya dalam Piala AFF U-23. Sebab, timnya akan melawan Vietnam dalam final di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Skuad Garuda Muda -julukan Timnas Indonesia U-23 lolos ke final usai menang atas Thailand 1-1 (7-6). Sementara itu, Vietnam menaklukan Filipina dengan skor 2-1.
Hokky Caraka mengakui dukungan suporter memang sangat penting untuk Timnas Indonesia U-23. Pasalnya, dukungan dari suporter akan membuat semangat pemain menjadi berlipat ganda dalam berusaha mencapai target yang ditetapkan, yakni juara.
“Terus dukung kami supaya bisa angkat piala di Indonesia,” kata Hokky di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Jelang Final AFF U-23, Frank van Kempen Waspadai Kualitas Vietnam