Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut, Sempat Terkendala Biaya

Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut, Sempat Terkendala Biaya


Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut, Sempat Terkendala Biaya
Ilustrasi(Dok Freepik)

PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing. Ternyata perawatan medis Raya, nama balita itu, sempat terkendala karena tidak memiliki identitas resmi termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Menanggapi peristiwa tersebut, tentu BPJS Kesehatan menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, merupakan salah satu syarat dalam proses pendaftaran sebagai peserta JKN. 

“Sebab, NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, Rabu (20/8).

Bagi warga kurang mampu, maka dapat diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta yang ditanggung pemerintah, baik oleh pemerintah pusat (PBI), maupun oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif, supaya tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” ujar Rizzky.

Viral di media sosial anak berusia 3 tahun berinisial Raya di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing. Dalam video tersebut dokter satu per satu mengeluarkan cacing dari dalam tubuh Raya. Bahkan disebutkan masih terdapat banyak larva berada di tubuhnya.

Sebelumnya, Raya dibawa ke IGD RSUD Syamsudin dengan kondisi tidak sadarkan diri. Hasil menunjukkan Raya mengalami kekurangan cairan parah. Namun terjadi peristiwa yang sangat mengejutkan, tiba-tiba satu cacing keluar dari hidungnya. Sehingga dokter menduga Raya mengalami infeksi cacing.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan infeksi cacing yang menyerang tubuh Raya merupakan cacing gelang (Ascaris lumbricoides) yang umumnya hidup di tanah. Kondisi itu bisa terjadi karena telur cacing yang tertelan melalui minuman, makanan, atau pun tangan yang belum dicuci sebelum makan.

Filantropi Rumah Teduh melakukan pendampingan pengobatan Raya. Biaya yang ditanggung oleh Rumah Teduh mencapai Rp23 juta karena Raya tidak tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (E-4)

9 Arti Mimpi Sahabat Meninggal Dunia, Pertanda Sedang Stres

9 Arti Mimpi Sahabat Meninggal Dunia, Pertanda Sedang Stres


9 Arti Mimpi Sahabat Meninggal Dunia, Pertanda Sedang Stres
Berikut Arti Mimpi Sahabat Meninggal Dunia(Freepik)

MIMPI adalah rangkaian pikiran, gambaran, emosi, atau sensasi yang dialami seseorang saat tidur, terutama pada fase Rapid Eye Movement ketika aktivitas otak meningkat.

Mimpi bisa terasa sangat nyata atau justru abstrak, dan isinya sering dipengaruhi oleh pengalaman, perasaan, serta pikiran yang kita miliki sebelum tidur.

1. Pertanda Kerinduan

Bisa jadi Anda sedang merindukan sahabat tersebut atau merasa hubungan mulai renggang.

2. Perubahan dalam Persahabatan

Mimpi kematian kadang melambangkan akhir dari suatu fase, misalnya perubahan sifat atau jarak komunikasi.

3. Tanda Kekhawatiran

Anda mungkin khawatir dengan kondisi sahabat, baik kesehatannya maupun masalah yang sedang ia hadapi.

4. Simbol Transformasi Positif

Dalam tafsir positif, kematian dalam mimpi dapat melambangkan awal baru atau perkembangan ke arah yang lebih baik bagi sahabat Anda.

5. Refleksi Perasaan Takut Kehilangan

Mimpi ini bisa muncul karena rasa takut kehilangan orang yang berarti dalam hidup Anda.

6. Pesan untuk Lebih Peduli

Bisa jadi alam bawah sadar mengingatkan Anda untuk lebih memperhatikan sahabat tersebut.

7. Tanda Stres atau Tekanan

Tekanan emosional dan stres dapat memicu mimpi yang melibatkan kehilangan orang terdekat.

8. Pertanda dalam Kepercayaan Tradisional

Dalam beberapa budaya, mimpi sahabat meninggal justru dianggap pertanda panjang umur atau keberuntungan bagi orang tersebut.

9. Isyarat untuk Introspeksi

Mimpi ini bisa menjadi dorongan untuk mengevaluasi hubungan, kesalahan, atau sikap Anda terhadap persahabatan itu.

Dalam psikologi, mimpi membantu memproses emosi, menyimpan memori, dan menyelesaikan konflik batin secara tidak sadar. (Z-4)

Petinju Jepang Shigetoshi Kotari Meninggal Dunia

Petinju Jepang Shigetoshi Kotari Meninggal Dunia



loading…

Shigetoshi Kotari meninggal dunia secara tragis di usia 28 tahun, enam hari setelah pertarungan perebutan gelar yang berakhir imbang / Foto: Ring Magazine

Dunia tinju kembali berduka. Petinju top Jepang, Shigetoshi Kotari, meninggal dunia secara tragis di usia 28 tahun, enam hari setelah pertarungan perebutan gelar yang berakhir imbang.

Kotari, yang merupakan bintang kelas bulu super OPBF, kehilangan kesadaran di akhir pertarungannya melawan Yamato Hata pada 2 Agustus lalu. Setelah pingsan, Kotari segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi otak darurat.

Namun, tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Organisasi Tinju Dunia (WBO) melalui pernyataan resmi pada 8 Agustus.

Baca Juga: Mengapa Khabib Tolak Tawaran Rp1,6 Triliun Lawan Floyd Mayweather?

“Beristirahatlah dengan tenang, Shigetoshi Kotari. Dunia tinju berduka atas meninggalnya petinju Jepang Shigetoshi Kotari yang tragis,” tulis pernyataan resmi WBO.

“Ia seorang pejuang di atas ring, petarung sejati, yang pergi terlalu cepat. Doa dan pikiran kami menyertai keluarga, tim, dan seluruh komunitas tinju Jepang.”

Tragedi ini menjadi sorotan tajam bagi keselamatan para petinju. Pertarungan di Kuroken Hall, tempat Kotari bertanding, juga menyebabkan lawan Kotari, Yamato Hata, menderita cedera hematoma yang sama. Selain itu, petinju lain, Hiromasa Urakawa, yang bertarung di ajang yang sama, juga dilaporkan mengalami cedera hingga koma.

DJKI Karya Cipta Tetap Dilindungi Setelah Pencipta Meninggal Dunia

DJKI Karya Cipta Tetap Dilindungi Setelah Pencipta Meninggal Dunia


DJKI: Karya Cipta Tetap Dilindungi Setelah Pencipta Meninggal Dunia
Perlindungan hak cipta pada ahli waris(Dok. DJKI)

KARYA cipta seperti lagu, buku, lukisan, hingga perangkat lunak kini semakin diakui sebagai bentuk harta tidak berwujud yang dapat diwariskan. Pemerintah menegaskan bahwa hak cipta atas karya tersebut tetap berlaku meski penciptanya telah meninggal dunia, dan berpindah ke tangan ahli waris atau penerima wasiat secara sah.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap hak cipta tidak gugur seiring wafatnya pencipta.

“Pelindungan hak cipta tetap berlanjut kepada ahli waris, penerima wasiat, atau pihak yang sah menerima hak tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (31/7).

Dalam ketentuan UU tersebut, hak moral seperti pencantuman nama pencipta dan larangan pengubahan atau distorsi terhadap karya tetap dilindungi tanpa batas waktu. Hak ini tidak dapat dialihkan kepada pihak manapun dan tetap melekat meski pencipta telah tiada.

Sementara itu, hak ekonomi atas karya cipta dapat diwariskan secara sah melalui pewarisan, hibah, wasiat, maupun perjanjian tertulis. Ahli waris seperti keluarga dekat atau pihak yang tercantum dalam wasiat berhak menerima manfaat ekonomi dari karya cipta tersebut.

Pasal 19 ayat (1) dalam UU Hak Cipta secara tegas menyatakan bahwa hak atas karya yang belum, telah, atau tidak dipublikasikan akan beralih kepada ahli waris atau penerima wasiat setelah pencipta meninggal dunia.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengimbau pemilik karya maupun ahli waris untuk segera mencatatkan hak cipta melalui laman resmi DJKI di hakcipta.dgip.go.id agar perlindungan hukum dapat dioptimalkan.

Adapun untuk karya seperti program komputer, masa perlindungan hak cipta berlangsung selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan. Meski lebih pendek dibanding karya sastra atau musik, nilai ekonomi dari karya tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh ahli waris secara legal selama masa perlindungan masih berlaku.

“Kami mendorong para ahli waris untuk proaktif menjaga dan mengurus hak atas karya yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memastikan kepastian hukum atas warisan intelektual ini,” tambah Agung.

Dengan adanya ketentuan ini, karya intelektual kini diakui sebagai aset penting yang bernilai ekonomi tinggi dan patut dijaga lintas generasi. (Z-10)

Kabar Duka, Mantan Menko Kwik Kian Gie Meninggal Dunia

Kabar Duka, Mantan Menko Kwik Kian Gie Meninggal Dunia



loading…

Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025) malam. Hal ini dikabarkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Foto/Dok

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025) malam. Hal ini dikabarkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang mengucapkan duka cita atas meninggalnya Kwik Kian Gie.

Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan Sandiaga Uno melalui unggahan Instagram pribadinya pada Senin malam. Seperti diketahui, Kwik Kian Gie sempat menjadi penasihat bidang ekonomi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Ketakutan, Pemerintah Diminta Tertibkan Buzzer

Menurut Sandi, Kwik Kian Gie adalah mentor yang tidak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. “Selamat jalan, Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” demikian unggahan Sandiaga Uno.

Kwik Kian Gie lahir di Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1935. Ia adalah seorang ahli ekonomi dan politikus Indonesia keturunan Tionghoa. Kwik menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (1999-2000) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004).

Baca Juga: Soal Ketakutan Kwik Kian Gie, Iwan Fals: Dulu Belum Ada Buzzer, Lancar Saja Kritik

Kwik juga merupakan fungsionaris PDI-Perjuangan. Selain itu, sebagai bentuk pengabdian di dunia pendidikan Indonesia, Ia mendirikan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia.Kwik Gian Gie tidak hanya dikenal dalam dunia politik, tapi juga sekaligus sebagai pengamat ekonomi.

(akr)