Cerita Mengharukan Anak Peternak Lele Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional di HUT ke-80 RI

Cerita Mengharukan Anak Peternak Lele Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional di HUT ke-80 RI



loading…

Naura Aullia Putri Darmawan, pelajar asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu dari 76 Calon Paskibraka yang akan tampil HUT ke-80 RI. Foto/SindoNews

JAKARTA – Naura Aullia Putri Darmawan, pelajar asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu dari 76 Calon Paskibraka yang akan tampil HUT ke-80 RI. Naura mengaku sempat ragu akan kemampuan untuk menjadi bagian Paskibraka di Istana Negara.

“Nah, awal-awal daftar itu saya sangat ragu karena sudah didoktrin sama kakak kelas, kalau misalnya ikut Paskibraka itu sulit banget, apalagi tuntutannya itu kan berat ya, untuk masyarakat, untuk diri, itu berat Jadi harus siap mental, siap badan, siap semuanya,” kata Naura di Lapangan Taman Wiladatika Cibubur, Kamis (7/8/2025).

Ayah Naura berprofesi sebagai peternak Lele dan pembudidaya mangot. Sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga. Naura tak bisa membendung air matanya ketika menceritakan orang tuanya yang bangga bahwa anak gadinya ini lolos seleksi Paskibraka tingkat nasional.

Baca juga: 76 Calon Paskibraka Akan Berlatih di Istana Negara Mulai 12 Agustus

Padahal, kata Naura, ayahnya adalah seorang yang jarang mengeluarkan air mata. “Di situ saya langsung nangis (pas tahu keterima seleksi nasional), sujud syukur, terus peluk mamah, mamah juga nangis. Papa tiba-tiba masuk (kamar) matanya sudah, apa ya, kalau bahasa Jawa-nya tuh ‘berambangi’, berkaca-kaca matanya,” ucapnya.

Menkum Supratman Andi Agtas Ungkap 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Amnesti

Menkum Supratman Andi Agtas Ungkap 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Amnesti



loading…

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap perkembangan program Presiden Prabowo untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Foto/Dok Kemenkum

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap perkembangan program Presiden Prabowo untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Ia menyebut Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dengan hasil 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses verifikasi.

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian Imipas, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” kata Supratman di Kantor Kemenkum, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) malam.

Supratman mengatakan, terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan. Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua, tindak pidana makar berdasarkan ketentuan KUHP.

Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Ketiga, penghinaan terhadap Presiden/Kepala Negara/Pemerintahan yang bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keempat, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun.