Roy Suryo Cs Bawa Ahli Linguistik Forensik ke Polda Metro Jaya terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Bawa Ahli Linguistik Forensik ke Polda Metro Jaya terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi



loading…

Kuasa Hukum Kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin bakal membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kuasa Hukum Kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin bakal membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia akan menghadirkan ahli bahasa linguistik untuk membuat terang perkara ini.

Siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai ahli linguistik, dia belum bisa membeberkannya lebih lanjut. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Ahli Terlapor Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya

“Bukan hanya ahli bahasa biasa ya, ahli linguistik forensik ini adalah satu-satunya di Indonesia, orang yang punya kepakaran linguistik forensik, tapi namanya nanti akan kami spill setelah fix ya,” ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

Tak hanya satu ahli, Kubu Roy Suryo Cs juga akan membawa ahli Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) ke penyidik. Dengan sejumlah ahli yang disiapkan, dia berharap penyidik mempertimbangkan penanganan perkara ini sesuai asas keseimbangan.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua AJI Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Abraham menjadi terlapor dalam kasus ini karena podcastnya bersama kubu Roy Suryo.

Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).